Rangkap 30 Jabatan, Warganet Desak Pecat Sri Mulyani

DEPOKPOS – Menyusul kasus Rafael Alun Trisambodo yang berujung pada terungkapnya rangkap jabatan di jajaran Kementerian Keuangan, tagar untuk meminta Presiden memecat Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani Indrawati ramai dibicarakan di Twitter.

Tagar muncul lantaran komentar Sri Mulyani soal dirinya yang mengaku, merangkap 30 jabatan saat wawancara dengan Kick Andy. Jabatan tersebut di antaranya sebagai ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), anggota SKK Migas, hingga Dewan Energi Nasional.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Fenomena Cuaca Ekstrem di Indonesia Cenderung Meningkat

“Tiga puluh posisi saya pegang saat ini. Menurut Undang-Undang negara saya tidak boleh menerima gaji lebih dari satu, tetapi ada trik juga, gaji dan honor berbeda,” kata Sri Mulyani.

Warganet terkejut dengan pengakuan Sri Mulyani. Banyak yang memintanya mundur dan menjelaskan ke masyarakat mengenai hal ini.

“Kalau saja Presiden tidak berani memecat Sri Mulyani maka dia sendiri yang harus mundur #PecatSriMulyani #PecatSriMulyani,” kata salah satu pengguna Twitter, yang meramaikan tagar tersebut, seperti dikutip pada Selasa (14/3/2023).

“Pegang rangkap 30 jabatan, melanggar etika pejabat aparatur sipil negara ikut latah dalam politik. Itu semua diapresiasi dengan Kegagalan oleh publik. Tunggu apa lagi #PecatSriMulyani,” kata komentar warganet.

BACA JUGA:  Kapal Pengangkut BBM Pertamina Terbakar di Lombok

“Yang begini patut dan layak diganti atau mundur,” kata komentar lain.

Isu rangkap jabatan oleh pejabat negara menjadi perhatian publik belakangan imbas dari kekayaan tidak wajar sejumlah pejabat Kemenkeu. Sebab, rangkap jabatan membuat pejabat negara itu dapat mendapatkan penghasilan tambahan selain gaji dan tunjangan sebagai ASN.

Menurut Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), dari 243 jabatan komisaris di perusahaan pelat merah, di antaranya terdapat 95 aparatur negara yang merangkap jabatan. Mereka menjadi komisaris di badan usaha milik negara (BUMN) ataupun anak usahanya.

Ingin produk, bisnis atau agenda Anda diliput dan tayang di DepokPos? Silahkan kontak melalui WhatsApp di 081281731818

Pos terkait