DEPOKPOS – Pemerintah Indonesia telah menetapkan kebijakan baru bagi sektor keuangan dengan disahkannya Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang ditandatangani langsung oleh Presiden RI Joko Widodo pada 12 Januari 2023. Disahkannya UU P2SK ini tentu membawa angin segar bagi pelaku sektor keuangan Indonesia yang diharapkan bisa lebih kuat dan stabil dalam menghadapi risiko krisis global yang diprediksi akan terjadi tahun ini.
Salah satu lembaga akuntan internasional yang juga memiliki perwakilan di Indonesia, The Institute of Chartered Accountants in England and Wales (ICAEW), melihat bahwa kebijakan baru ini mampu menjadi peluang bagi akuntan profesional Indonesia untuk memperkaya karir mereka di dunia akuntansi, bisnis, dan keuangan.
UU P2SK digagas untuk memajukan kesejahteraan umum dengan melakukan reformasi sektor keuangan Indonesia. UU baru ini mencangkup lima ruang lingkup, dengan bagian pertamanya mengatur penguatan kelembagaan otoritas sektor keuangan yang tetap memperhatikan independensi.
Mengacu pada ruang lingkup itu, tentunya aturan baru ini diharapkan akan membawa perubahan positif bagi peningkatan kualitas para pekerja di sektor keuangan, termasuk akuntan publik.
Pasal 256 ayat 1 dan 2 UU P2SK menetapkan bahwa setiap profesi di sektor keuangan harus memiliki asosiasi profesi dan para pekerja diharapkan menjadi anggota asosiasi profesi. Ini tentunya akan memicu penambahan jumlah akuntan bersertifikasi resmi yang aktif berpraktik di Indonesia.
Sekaligus, UU ini diharapkan mampu menarik minat generasi muda untuk menjajal profesi sebagai akuntan publik yang resmi dan bersertifikat.
Conny Siahaan, ICAEW Head of Indonesia, mengatakan, “ICAEW sangat senang melihat UU P2SK mulai berlaku. Hal ini memberikan kesempatan unik bagi para akuntan profesional di Indonesia untuk dapat memajukan karir mereka di bidang akuntansi, bisnis, dan keuangan.
Dengan adanya undang-undang ini diharapkan dapat meningkatkan jumlah akuntan dan pekerja keuangan yang berkualitas, serta menginspirasi generasi muda untuk berkarir sebagai akuntan profesional. Kami berkomitmen untuk mendukung implementasi undang-undang baru ini dan berkontribusi terhadap pertumbuhan serta perkembangan sektor keuangan Indonesia.”