DEPOKPOS – Memasuki babak baru perekonomian Indonesia pasca pandemi Covid-19, Indonesia melihat peluang dari terbukanya kembali aktivitas perekonomian domestik dengan dihentikannya PPKM. Mobilitas dan aktivitas ekonomi masyarakat diharapkan terus menggeliat, dan tentunya akan menggerakkan konsumsi masyarakat. Terlebih di tengah bayang-bayang resesi ekonomi global, kinerja ekonomi domestik harus tetap kuat dan berdaya saing. Salah satu sektor yang paling berperan penting dalam menjaga resiliensi ekonomi dalam negeri adalah Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Di setiap periode krisis, UMKM bahkan menjadi buffer yang bersifat resilien dan bisa pulih dengan kecepatan yang baik. Oleh karena itu, pengembangan UMKM merupakan necessary condition untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia yang lebih tinggi lagi. Sektor UMKM terus didorong oleh berbagai kebijakan dan program yang diharapkan dapat membangkitkan kembali, bahkan mendorong sektor tersebut sampai bisa mencapai standar global sehingga dapat membuka akses di pasar internasional.
“Karakteristik UMKM ini unik, karena jumlahnya mendominasi di dalam struktur perekonomian di Indonesia, dengan jumlah yang terus bertambah setiap tahun. Dalam dua dekade terakhir, (UMKM) menyumbangkan rata-rata 57% terhadap PDB dan menyerap 97% dari total tenaga kerja.” tutur Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlanga Hartarto saat menyampaikan keynote speech secara virtual dalam acara Kajian Buku Pembiayaan UMKM di Universitas Brawijaya Malang, Kamis (9/03).
Melalui kesempatan seperti ini, Pemerintah melihat bahwa salah satu strategi pengembangan UMKM Naik Kelas dan UMKM Go Export, yaitu melalui peningkatan akses pembiayaan. Saat ini, porsi kredit UMKM dari total kredit masih terbatas pada kisaran 21%. Oleh karena itu, Presiden Joko Widodo sudah memberikan arahan untuk meningkatkan porsi kredit UMKM menjadi minimal 30% pada tahun 2024 nanti.
“Target ini tidak mudah, karena 2024 tinggal 2 tahun lagi. Dan tentu ini memerlukan extra effort dari kita semua,” ungkap Menko Airlangga.