DEPOKPOS – Mobil Jeep Rubicon yang dipakai Mario Dandy Satrio ternyata menunggak pajak. Mobil mewah itu telah menunggak melewati tempo pembayaran pajak pada 4 Februari 2023.
Nilai pajak yang harus dibayarkan yakni senilai Rp6.989.600. Adapun rinciannya, PKB Pokok Rp6.678.000, SWDKLLJ Rp143.000, PKB Denda Rp13.000, dan SWDKLLJ Denda Rp35.000.
Tak hanya itu, mobil Jeep Rubicon yang dipakai Mario untuk menghampiri David ternyata juga memakai pelat palsu dengan nomor B 120 DEN.
Bak parasit yang menggerogoti dari dalam, praktik korupsi juga kerap melibatkan para oknum pegawai pajak di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.
Mafia pajak ini seolah tak juga hilang disaat bersamaan institusi ini gencar meningkatkan pendapatan pajak dan menyosialisasikan pentingnya peranan uang pajak untuk kas Negara.
Banyak pejabat di lingkungan Ditjen Pajak yang kena operasi tangkap tangan (OTT) lantaran dugaan kasus suap dan korupsi. Menjadi ironi, mereka masih menerima suap meskipun sudah menerima gaji yang tinggi.
PNS di Ditjen Pajak atau pegawai pajak diketahui menerima tunjangan tertinggi dibandingkan instansi pemerintah lainnya di seluruh Indonesia.
10 daftar oknum mafia pajak Indonesia
Berikut beberapa kasus yang dilakukan PNS Ditjen Pajak:
1. Denok Taviperiana
Nama Denok Taviperiana sempat menghebohkan publik pada tahun 2013 karena dugaan kepemilikan rekening gendut.
Dia diciduk Bareskrim Polri di rumah mewahnya di Jalan Rawamangun III Nomor 15, Kompleks PJKAI, Rawamangun, Jakarta Timur.
Penangkapan tersebut terkait kasus korupsi yang merugikan keuangan negara puluhan miliar rupiah.
Kasus tersebut di bermula dari kasus suap untuk memuluskan restitusi pajak sebesar Rp 21 miliar.
Karena terlibat pula dalam kasus pencucian uang, rumah dan mobil milik PNS pajak Denok Taviperiana pun ikut disita, salah satunya sebuah villa di Cipanas.
2. Gayus Tambunan
Kasus suap pegawai pajak paling fenomenal dilakukan oleh Gayus Tambunan.
Gayus Tambunan dihukum atas kasus yang dilakukan berlapis-lapis. Dari memanipulasi pajak, menyuap hakim, menyuap petugas LP hingga membuat paspor palsu.