Negara Wajib Menjamin Ketahanan Pangan Rakyatnya

Oleh: Sandhi Indrati, Perawat di Depok

Bulan Ramadhan 1444 Hijriyah sudah di depan mata, sebentar lagi umat Islam akan menjalankan ibadah puasa dengan suasana yang lebih bahagia karena sudah tidak lagi dibayangi suasana pandemi seperti tahun sebelumnya. Berbagai persiapan dilakukan untuk menyambut kehadiran bulan mulia ini. Seperti maraknya kegiatan tarhib Ramadhan hingga para ibu mulai mempersiapkan berbagai hidangan khas Ramadhan.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Sudahkah Anak Kita Terlindungi dari Media Digital Bermuatan Negatif?

Ternyata suasana menjelang bulan puasa tahun ini masih sama seperti tahun-tahun lalu, yaitu diikuti naiknya harga bahan makanan. Sebagaimana yang dikutip detiknews.com, (8 Maret 2023), beberapa bahan pangan pokok meningkat harganya karena permintaan yang melonjak, di antaranya cabai, telur, ayam, daging hingga minyak goreng.

Kejadian tersebut setiap tahunnya terus berulang. Tentu bukanlah sekadar pola ekonomi ketika permintaan pasar meningkat maka harga pun melonjak. Tapi penyebab harga melonjak karena adat serta kebiasaan masyarakat Indonesia yang gemar menyiapkan dan menyantap berbagai jenis hidangan ketika bulan puasa menjadi tradisi dan lumrah setiap tahunnya. Seharusnya pemerintah memberi dukungan dengan tidak menaikkan harga bahan pangan serta barang-barang lainnya ketika bulan puasa tidak. Pasalnya, penyediaan bahan pangan terlebih bahan pokok pangan merupakan kewajiban utama para pemimpin.

BACA JUGA:  Sudahkah Anak Kita Terlindungi dari Media Digital Bermuatan Negatif?

Dalam Islam, urusan pangan bukan hanya sekadar komoditas ekonomi semata, tetapi sebagai komoditas politik serta sebagai salah satu pilar ketahanan negara. Negara berkewajiban menjamin pemenuhan kebutuhan dasar rakyat serta bertanggung jawab dalam pengelolaan seluruh bahan pangan masyarakat, termasuk rantai distribusinya, dari hulu ke hilir, dari produksi hingga konsumsi.

Islam pun akan menjamin ketahanan pangan, Islam memberikan tuntunan bagi negara untuk menjaga rantai tata niaga yaitu dengan mencegah dan melakukan pengawasan terhadap perilaku yang merusak harga bahan pangan. Selain itu negara juga berkewajiban untuk memastikan semua bahan pangan serta produk makanan yang beredar di pasar adalah makanan halal dan thayib (baik).

Pos terkait