Oleh : Raudlatul Jannah
Ekonomi pada dasarnya dikelompokkan menjadi ekonomi mikro dan makro. Ekonomi mikro islam mempelajari bagaimana perilaku tiap-tiap individu dalam setiap unit ekonomi, dan ekonomi mikro menjelaskan bagaimana dan kenapa sebuah pengambilan keputusan dalam setiap unit ekonomi. Meski dalam teori ordinal kegunaan atau kepuasaan tidak dapat dihitung, tetapi dalam ekonomi mikro islam tidak hanya kepuasan. Ada nilai-nilai pokok kesederhanaan seperti zuhud, ekonomis, dan halal haram untuk menentukan kepuasan dalam islam, dan dapat dikatakan gaya hidup islamic man. Dr. Bayu pentingnya menegaskan pemahaman yang sama tentang apa yang diperdagangkan. Informasi yang harus jelas, terbuka dan dapat dipahami oleh penjual maupun pembeli.
Standardisasi dan labelisasi menjadi faktor yang menentukan Seperti dalam hadits, “Nu’man Ibnu Basyir Radliyallaahu ‘anhu berkata: Aku mendengar Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda -dan Nu’man memasukkan dia jarinya ke dalam kedua telinganya-: Sesungguhnya yang halal itu jelas dan yang haram pun jelas dan di antara keduanya ada hal-hal yang syubhat yang tidak diketahui oleh kebanyakan manusia. Barangsiapa menjauhinya maka ia telah membersihkan agamanya dan kehormatannya dan barangsiapa memasuki syubhat ia telah memasuki keharaman seperti halnya penggembala yang menggembala di sekitar batas (tanahnya) tidak lama ia akan jatuh ke dalamnya. Ingatlah bahwa setiap kepemilikan ada batasnya dan ingatlah bahwa batas Allah ialah larangan-larangan-Nya. Ketahuilah bahwa di dalam tubuh ada segumpal daging jika ia baik seluruh tubuh akan baik jika ia rusak seluruh tubuh akan rusak. Ketahuilah dialah hati. Muttafaq Alaihi.”
Kita sebagai pelaku ekonomi serta pengguna sumber daya alam yang tersedia, maka sudah seharsnya kita mengetahui bagaimana cara yang efektif dan efisien dalam memanfaatkan sumber daya untuk mencapai kepuasaan tanpa menghabiskan seluruh ketersediaan sumber daya yang terbatas. Seperti dirumuskan pada pendapatan perseorangan Y=C+S.
Berbeda dengan ekonomi konvensional yang lebih memilih melampiaskan keinginannya dengan cara apapun. Sehingga menimbulkan dorongan tanpa batas untuk melakukan eksplorasi dan eksploitasi terhadap sumber daya yang tersedia di alam. Ekonomi konvensional mengartikan bahwa ilmu ekonomi lahir dari adanya tujuan untuk mengalokasikan sumber daya yang langka. Karena kelangkaan ini, maka tiap individu dihadapkan pada beberapa permasalahan. Bagaimana memproduksi, untuk siapa, bagaimana membagi produksi dari waktu ke waktu serta mempertahakan dan menjaga tingkat pertumbuhan produksi tersebut. Juga adanya keinginan manusia yang tidak terbatas.
Beda halnya dengan ekonomi Islam, para ekonomi Muslim menyatakan tidak selamanya kelangkaan dan ketidak terbatasan keinginan manusia menjadi masalah dan perdebatan ekonomi. Baqir as-Sadr berpendapat bahwa sumber daya itu hakikatnya melimpah dan tidak terbatas. Pendapat ini didasarkan pada dalil yang menyatakan bahwa alam semesta ini diciptakan oleh Allah dengan ukuran setepat-tepatnya.
Krisi global yang baru terjadi merupakan pertanda lemahnya perekonomian umat sehingga perlu penataan sebagaimana mestinya. Kerapuhan sistem kapitalis, telah berkali-kali menunjukkan kenyatan yang pahit. Bahwa sistem bunga yang selama ini dianut, tidak memberikan apa-apa kecuali lingkaran krisis. Faktor eksternal yang berasal dari rencana kenaikan suku bunga Bank Sentral Amerika, pada bulan ini dan penguatan ekonomi AS tahun depan ikut memberikan beban bagi sektor swasta yang memiliki utang luar negri. Dan fluktuasi kurs rupiah pada tahun ini pada 2016 ini lebih banyak dipengaruhi oleh kondisi global yang memang sedang bergejolak. Dan disebabkan oleh tiga faktor global, yakni perlambatan ekonomi sejak dua tahun lalu, terpilihnya donald trump sebagai presiden AS, dan ketidakjelasan rencana kenaikan suku bangsa AS memberikan imbas langsung terhadap aktivitas perdagangan internasional.
Dalam konsepnya jika perekonomian membaik maka bunga akan turun, dampaknya tabungan dan mata uang lokal juga akan menurun. Namun di sisi lain perekonomian akan meningkat, seiring dengan itu permintaan dan konsumsi juga naik sehingga menaikkan laba perusahaan dan indeks dibursa. Namun lagi-lagi terjadi dilema, karena hal ini akan mendorong kenaikan harga dan inflasi serta menyebabkan kontraksi. Permintaan dan konsumsi akan menurun dan seterusnya akan menurunkan daya beli dan tingkat harga. Hal ini akan memacu inflasi. Inflasi turun, dan seterusnya siklus ini akan terus berulang antara boom dan resesi, tanpa ada kondisi dimana terjadi keseimbangan perekonomian.
Hal inilah yang menjadi perhatian utama ekonomi Syariah. Yakni untuk membangun keseimbangan antara sektor riil dan moneternya. Inti kajiannya bukan sekedar pengharaman bunga atau riba, tetapi meliputi segenap sistem secara keseluruhan, baik itu fiskal ataupun keuangan.
Dan sudah seharusnya menjadi tugas bersama terutama mahasiswa, menjadi garda terdepan untuk mengenalkan ekonomi mikro islam yang relavan dan dapat diterapkan oleh masyarakat. Dan yang paling dekat untuk mahasiwa mengenalkan ekonomi mikro islam yaitu pasar atau kepada tingkat yang lebih tinggi yaitu pengusaha, karena pengusaha identik dengan meminjam modal kepada bank untuk usahanya.
Bagaimanapun, ekonomi islam merupakan ekonomi yang dinamis dan berkembang. Saat ini konsep, teori, dan aplikasinya masih dalam proses dan belum baku. Oleh karena itu, pendidikan ekonomi islam harus memiliki metode khusus, dalam rangka mencapai tujuan pendidikan itu sendiri.