Cara Pendaftaran Pasien RSUD Depok Via SMS Online

DEPOK – Seiring membludaknya pasien Demam Berdarah Dengue (DBD) dan pasien penyakit lainnya yang kerap muncul dikala musim penghujan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok membuat terobosan dengan membuka pendaftaran melalui SMS online.

Pendaftaran sistem online ini diharapkan dapat mengurangi jumlah antrean pasien dan mempercepat proses penanganan pasien. Terlebih banyak pasien yang mengantre sejak subuh padahal loket pendaftaran belum buka.

Bacaan Lainnya

Berikut cara pendaftaran pasien lewat SMS online seperti dikutip dari situs resmi RSUD Depok:

 Tata Cara Antrian Pendaftaran Pasien RSUD Kota Depok Via SMS Online

Nomor SMS: 0858 118 118 33

 

Ketentuan :

1. Berlaku bagi pasien yang sudah mempunyai kartu pasien (pasien lama/pernah berobat ke RSUD Kota Depok sebelumnya);

2. Pendafaran SMS sesuai format yang telah ditentukan, dimulai pukul 03.00 WIB s.d 06.00 WIB dan BERLAKU PADA HARI ITU;

BACA JUGA:  Pj Sekda Depok Serahkan Penghargaan Anugerah Inovasi Perangkat Daerah

3. Nomor yang tertera pada SMS menunjukkan pasien telah terdaftar pada Loket Poliklinik yang dituju, tetapi bukan merupakan nomor urut antrian Poklinik yang dituju;

4. Nomor urut antrian pada Poliklinik yang dituju diatur sesuai dengan urutan pendaftar yang masuk lewat SMS

5. Pendaftar lewat SMS datang pada pukul 07.00 WIB melakukan konfirmasi kepada Petugas registrasi antrian RSUD Kota Depok dengan menunjukkan balasan SMS yang tertera untuk mendapat nomor antrian loket pendaftaran poliklinik yang dituju ;

6. Pendaftar lewat SMS melakukan pendaftaran ulang  pada loket sesuai kode Poliklinik yang dituju;

7. Bila saat pemanggilan pendaftar via SMS tidak hadir maka pendaftar tersebut menjadi antrian manual dan mengambil karcis antrian manual;

8. Verifikasi ( pengambilan SEP bagi pasien BPJS ) dilakukan di loket pendaftaran sesuai nomor antrian yang ada dalam balasan SMS;

BACA JUGA:  200 UMKM Depok Bakal Dapat Subsidi Bunga Pinjaman KUR

9. Pasien umum dapat mendaftar untuk lebih dari 1 (satu) poliklinik pada hari tersebut;

10. Pasien BPJS/Jamkesda Depok/Jaminan hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) poliklinik pada hari yang sama sesuai rujukan dari Puskesmas setempat;

11. Hanya SMS yang telah mendapatkan balasan yang dapat di daftarkan;

12. Tarif SMS berlaku normal sesuai ketentuan operator masing-masing;

13. Apabila SMS yang diterima tidak sesuai dengan ketentuan tersebut diatas maka SMS tidak bisa diproses dan tidak akan mendapatkan balasan konfirmasi nomor antrian.

CARA MENDAFTAR ANTRIAN PENDAFTARAN PASIEN LEWAT SMS

1.    Ketik INFO untuk mengetahui format pendaftaran dan Info Poli
2.    Ketik INFO POLI untuk mengetahui kode poliklinik
3.    Kirim SMS ke Nomor : 0858-118-118-33
4.    Kode Poli tersendiri terdiri dari 4 (empat) huruf sesuai Daftar Kode Poliklinik

NAMA POLIKLINIK                                       KODE POLIKLINIK
POLI P. DALAM                                          PDAL
POLI ANAK                                               PANA
POLI BEDAH                                            PBED
POLI KEBIDANAN & KANDUNGAN                  PKEB
POLI ANESTESI                                        PANE
POLI GIGI & BEDAH MULUT                       PGBM
POLI PSIKIATRI                                       PPSI
POLI SARAF/NEUROLOGI                           PSAR
POLI MATA                                               PMAT
POLI PARU                                                PPAR
POLI THT                                                   PTHT
POLI KULIT & KELAMIN                               PKKL
POLI VCT                                                  PVCT
POLI CST                                               PCST

BACA JUGA:  Wali Kota Depok Kunjungi Posko Pengungsi Korban Bencana Alam Sukabumi

5.    Kode Cara bayar :
U : Umum
J : Jaminan (BPJS/JAMKESDA/JAMKESMAS/ASKES)
6.    Format Pendaftaran SMS :
Ketik : DAF (spasi) KODEPOLI (spasi) NOMORKARTUPASIEN (spasi) CARABAYAR
7.    Untuk PASIEN UMUM :
•    Ketik DAF(spasi) KODEPOLI yang dituju (spasi) 6 (enam) angka pada kartu pasien (spasi) U
8.    Untuk PASIEN JAMINAN : (BPJS/JAMKESDA/JAMKESMAS/ASKES)  :
•    Ketik DAF(spasi) KODEPOLI yang dituju (spasi) 6 (enam) angka pada kartu pasien (spasi) J
9.    Format ketikan dapat ditulis dengan huruf BESAR atau huruf kecil.

Ingin produk, bisnis atau agenda Anda diliput dan tayang di DepokPos? Silahkan kontak melalui email [email protected]

Pos terkait