Scroll untuk baca artikel
Ekonomi

Urgensi Model Kompetensi Auditor Syariah di Bank Syariah

×

Urgensi Model Kompetensi Auditor Syariah di Bank Syariah

Sebarkan artikel ini
Urgensi Model Kompetensi Auditor Syariah di Bank Syariah

DEPOKPOS –  Permintaan terhadap produk perbankan Islam sedang meningkat dan menciptakan banyak peluang bagi lembaga keuangan Islam maka lembaga keuangan yang menawarkan produk dan layanan perbankan syariah diharapkan dapat mengintegrasikan nilai-nilai Islam ke dalam setiap aspek operasinya.

Lembaga keuangan harus memiliki tata kelola perusahaan yang kuat dan efektif dalam lingkungan Islam untuk memastikakn kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah. Salah satu langkah untuk melindungi kepentingan para pemsangku kepentingan berbasis agama ini adalah dengan memiliki fungsi jaminan untuk memastikan operasi yang sesuai dengan syariah.

Fungsi jaminan ini dilakukan oleh unit audit syariah, yang memungkinkan lembaga keuangan untuk memnatau aktivitas kepatuhan syariah mereka dan meningkatkan kepercayaa pemangku kepentingan.

Sebuah studi awal yang dilakukan oleh Khan (1985) menyatakan bahwa aktivitas audit konvensional merupakan kebutuhan dan tantangan dalam menerapkan hukum Syariah dalam audit juga secara konseptual dikemukakan oleh Abdul Rahman (2017), yang berpendapat bahwa karena pertumbuhan industri keuangan dan perbankan islam diseluruh duia masih belum ada kualifikasi pendidikan dan profesional khusus untuk auditing syariah.

Penelitian empiris sebelumnya mengenai perlunya audit kepatuhan syariah di Malaysia baru dimulai pada tahun 2009 yang merupakan bahwa mayoritas LK lebih memilih audit kepatuhan syariah daripada audit syariah penuh. Ini adalah penelitian yang dilakukan sebelum BNM memperkenalkan SGF.

Munculnya FMS mewajibkan IFI untu mengadopsi fungsi auditing syariah dalam organisasi. Dilema yang dihadapi para pelaku industri ketika melakukan audit syariah dapat diprediksikarena tidak ada standar internal khusus untuk kerangka audit syariah sehingga mengahlangi para praktisi untuk menerapkan kegiatan adit syariah terpadu.

Meteodologi penelitian ini melakukan wawancara tatap muka semi terstruktur dengan informan menjadi metode pengumpulan data utama dalam penelitian ini. Pendekatan ini memberikan kesempatan kepada peneliti untuk mengatasi masalah yang ditelti, memperjelas klaim, menyelidiki informasi tambahan dan mengangkap perspektif seseorang terhadap suatu peristiwa atau pengalaman (Creswell, 2007; Merriam, 2009; Yin, 2014).

Metode ini juga mendorongobservasi bersama oleh partisipan terpilih dan menghilangkan kekhawatiran merela tentang keberhasilan informasi (Lucia dan Lepsinger, 1999). Wawancara yang dilakukan dengan partisipan terkait fungsi audit syariah membantu peneliti memperoleh informasi yang komerhensif dan detail mengenai penerapan dan fungsinya.

Hal ini juga memungkinkan peneliti untuk mengumpulkan wawasan tentang pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi lain yang diperlukan untuk melakukan tugas yang berkaitan dengan pekerjaan aktual peserta, yaitu SAR. Masukan dari kepala auditor syariah sangat membantu dalam mengidentifikasi keterampilan yang diperlukan karena merekalah yang bertanggungjawab untuk memastikan bahwa fungsi ini dilaksanakan secara efektif.

Hasil penelitian ini menujukan adanya beragam praktik dalam perekrutan SAR. Sebagian besar lembaga perbankan lebih memilih menggunakan auditor internal yang sudah ada daripada merekrut lulusan baru atau memberi SAR berpengalaman dari lembaga keuangan lain.

Pengetahuan di bidang syariah, perbankan islam dan fiqih muamalat dianggap sebagai pengetahuan penting bagi SAR, sementara audit disajikan sebagai keterampilan inti yang harus dimiliki SAR untuk maju melakukan audit secara efektif, mematuhi hukum syariah.

Penelitian ini juga menunjukan bahwa keterampilan pribadi seperti kemauan untuk belajardan kerjasama tim merupakan karakteristik yang saling melengkapi dari elemen pengetahuan dan keterampilan, sebagai suatu kesatuan, diperlukan untuk keuatan SAR yang kompeten.

Kesimpulan dari artikel ini adalah analisis terhadap literatur sebelumnya mengungkapkan bahwa persyaratan kompetensi untuk SAR belum ditetapkan. Hasil penelitian ini dengan kuat menyatakan bahwa secara umum, merrekrut SAR kompeten yang memiliki pengetahuan syariah dan audit merupakan suatu tantangan.

Kebanyakan SAR adalah auditor internal berpengalaman yang diperoleh secara internal atau eksternal. Hanya kelompok bank Islam lengkap yang memiliki SAR yang terdiri dari beragam kualifikasi seperti akuntansi, perbankan, dan syariah. Kelompopk lain lebih memilih SAR mereka dari latar belakang akuntansi.

Diungkapkan juga bahwa KOSC yang ideal adalah gabungan dari tiga elemen agar SAR menjadi kompeten dan berkerja secara efektif, Model ini mengusulkan tiga landasan KOSC dan berakar pada perilaku dan praktik profesional yang harus diperoleh masing-masing dalam IB.

Sarah Asya Nur Rahman
Nama Penulis: Nor Aishah Mohd Ali, Shahida Shahimi & Zurina Shafii
Nama Jurnal: Journal of Islamic Accounting and Business Research
Tahun: 2020