Scroll untuk baca artikel
Opini

Downgrade Gaya Hidup, Alarm Krisis Kesejahteraan Rakyat

×

Downgrade Gaya Hidup, Alarm Krisis Kesejahteraan Rakyat

Sebarkan artikel ini

Oleh: Rovita Salsabila. Aktivis Muslimah Bekasi

Downgrade Gaya Hidup, Alarm Krisis Kesejahteraan Rakyat

DEPOKPOS – Belakangan ini, perbincangan mengenai fenomena downgrade viral di sosial media. Berawal dari postingan seorang netizen terkait kehidupan ekonominya yang menurun hingga terpaksa menjual mobilnya. Postingan itu mendapat banyak tanggapan dari warganet dan ternyata banyak yang mengalami hal serupa. Downgrade adalah istilah yang merujuk pada perubahan gaya hidup ke tingkat yang lebih sederhana demi menekan pengeluaran.

Fenomena ini bukan sekadar perubahan tren hidup minimalis. Di balik keputusan tersebut, ada tekanan ekonomi yang membuat masyarakat semakin berhati-hati mengatur keuangan. Keadaan ekonomi saat ini juga memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat terhadap kondisi ekonomi di masa mendatang.

Bagi sebagian orang, downgrade mungkin menjadi sebuah pilihan untuk hidup lebih hemat. Namun, bagi sebagian lainnya, perubahan ini merupakan keterpaksaan karena penghasilan tidak lagi mampu mengimbangi kebutuhan hidup. Ketika harga kebutuhan terus meningkat, sementara pendapatan stagnan atau bahkan hilang akibat pemutusan hubungan kerja (PHK), masyarakat tidak memiliki banyak pilihan selain mengurangi pengeluaran.

Dilansir dari Republika (10/10/2026), jumlah penduduk kelas menengah mengalami penurunan dari 60,8 juta orang (23%) pada 2018 menjadi 46,7 juta orang (16,6%) pada tahun 2025. Hal ini menunjukkan bahwa penduduk kelas ekonomi yang rapuh/rentan miskin mendominasi piramida ekonomi, dari sebelumnya 68,5% pada 2018 menjadi 74,5% pada 2025.

Fenomena downgrade pada kelas menengah makin ramai diperbincangkan dan dirasakan oleh masyarakat. Sebelumnya, fenomena tekanan finansial ini banyak makan tabungan (mantab), sekarang masyarakat lebih banyak yang makan dari utang (maut). Hal ini didukung berdasarkan pernyataan Tirto.id (7/10/2026), menurut data Otoritas Jasa Keuangan yang menyatakan total pinjaman masyarakat menembus angka Rp31,4 triliun per Agustus 2026.

Ironisnya, ada pendapat yang mengatakan bahwa fenomena ini adalah suatu hal yang lumrah terjadi sebagai fenomena naik turunnya ekonomi, terutama di kalangan pebisnis. Namun, ketika keadaan ini menimpa pada hampir sebagian besar masyarakat, apakah masih bisa dikatakan demikian?

Kapitalisme Mendorong Konsumsi, tetapi Membiarkan Rakyat Menanggung Krisis

Fenomena downgrade yang terjadi saat ini tidak terlepas dari cara pandang kapitalisme. Pola konsumsi masyarakat menjadi bagian penting dari perputaran ekonomi sistem kapitalisme. Masyarakat terus didorong untuk melakukan pola hidup konsumtif dan mengejar standar kesuksesan yang diukur melalui pencapaian materi. Dorongan ini diperkuat melalui tayangan iklan, media sosial, dan budaya popular. Hal ini mengakibatkan sulitnya membedakan antara kebutuhan dan keinginan. Sebab, dorongan masyarakat untuk membeli sesuatu bukan lagi semata karena kebutuhan, melainkan juga demi memenuhi tuntutan sosial. Padahal, kemampuan ekonomi setiap individu berbeda-beda. Masyarakat dengan penghasilan terbatas, menjadi kelompok paling rentan mengalami tekanan finansial.

Di sisi lain, kapitalisme tidak menjamin bahwa setiap orang memiliki kemampuan ekonomi yang memadai untuk memenuhi standar konsumsi tersebut. Sebab, ada banyak faktor yang mempengaruhi, seperti ketimpangan penguasaan kekayaan, terbatasnya kesempatan kerja yang layak, kenaikan harga kebutuhan, kebijakan perpajakan, serta PHK dapat mempersempit ruang gerak ekonomi masyarakat. Di sinilah kontradiksi kapitalisme terlihat. Masyarakat didorong untuk terus mengonsumsi, tetapi ketika daya beli melemah, masyarakat harus menanggung sendiri akibatnya. Masyarakat dituntut berhemat, beradaptasi, dan menurunkan standar hidup, sementara persoalan struktural yang membatasi kesejahteraan tidak kunjung diselesaikan.

Oleh karena itu, downgrade tidak cukup dipandang sebagai tren positif untuk hidup sederhana. Jika terjadi karena kesadaran mengendalikan keinginan, tentu hal itu dapat menjadi pilihan yang baik. Namun, jika dilakukan karena kebutuhan dasar semakin sulit dijangkau, fenomena ini justru menjadi alarm bahwa kesejahteraan masyarakat sedang tertekan.

Persoalan ini menunjukkan lemahnya peran negara ketika kesejahteraan diserahkan terutama pada mekanisme pasar dan kemampuan masing-masing individu. Padahal, tidak semua persoalan dapat diselesaikan dengan meminta masyarakat lebih pandai mengatur uang. Bagaimana seseorang dapat mengelola keuangan dengan baik jika pendapatannya tidak mencukupi kebutuhan pokok? Bagaimana keluarga dapat mempertahankan kualitas hidup jika kehilangan pekerjaan, sementara biaya pendidikan dan kesehatan tetap harus dibayar?

Persoalan mendasarnya bukan semata-mata kegagalan individu mengatur gaya hidup, melainkan sistem ekonomi yang belum mampu menjamin kesejahteraan secara menyeluruh.

Islam Mengutamakan Kebutuhan dan Menjamin Kesejahteraan Rakyat

Islam memiliki paradigma berbeda dalam memandang kehidupan. Seorang muslim tidak menjadikan kemewahan dan gengsi sebagai ukuran kebahagiaan. Pemenuhan kebutuhan dilakukan berdasarkan prioritas, bukan dengan mengikuti semua keinginan. Sikap sederhana, tidak berlebih-lebihan, dan tidak memaksakan diri demi pengakuan sosial menjadi bagian dari pola hidup yang harus dibangun. Sebab, standar kebahagiaan seorang muslim adalah meraih ridho Allah SWT.

Allah SWT berfirman:
“Dan berikanlah haknya kepada kerabat dekat, juga kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan, dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros.” (QS. Al Isra : 26)

Namun, Islam tidak berhenti pada pembinaan individu. Kesejahteraan juga merupakan tanggung jawab negara yang harus diwujudkan melalui kebijakan ekonomi yang berpihak kepada rakyat.

Pertama, negara wajib membuka lapangan kerja yang memadai. Tujuannya agar setiap orang yang mampu dan bersedia bekerja memiliki kesempatan memperoleh penghasilan halal. Sumber daya harus dikelola untuk kemaslahatan masyarakat, bukan menjadi sarana memperkaya segelintir pihak. Dengan demikian, kesejahteraan tidak hanya bergantung pada kemampuan individu.

Kedua, negara harus menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar rakyat, seperti pangan, kesehatan, pendidikan, dan keamanan. Pelayanan kebutuhan dasar merupakan hak setiap rakyat untuk mendapatkannya.

Ketiga, kebijakan ekonomi harus meringankan rakyat. Dalam sistem ekonomi Islam, pajak bukan sumber pendapatan rutin yang dibebankan secara umum kepada masyarakat tanpa batas. Pengelolaan keuangan negara memiliki ketentuan syariat, termasuk pengaturan sumber pemasukan dan penggunaannya untuk memenuhi kewajiban negara. Sumber pendapatan negara dapat berasal dari pengelolaan sumber daya alam, ghanimah, fai, kharaj, zakat mal, dll.

Keempat, negara menjalankan fungsi ra’in, yakni pengurus dan pelindung rakyat.

Rasulullah SAW bersabda,
“Seorang pemimpin adalah pengurus (rakyatnya) dan dia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari & Muslim)

Artinya, negara tidak boleh sekadar meminta masyarakat berhemat ketika krisis melanda. Negara harus memastikan kebijakan ekonomi, pengelolaan kekayaan, dan pelayanan publik benar-benar menjamin kesejahteraan.

Dengan demikian, solusi atas fenomena downgrade bukan hanya mengajak masyarakat mengurangi belanja atau menyesuaikan gaya hidup. Yang lebih mendasar adalah membangun sistem yang menempatkan kebutuhan rakyat sebagai tanggung jawab nyata negara.

Allah SWT berfirman:
“Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?” (QS. Al-Maidah: 50)

Kesejahteraan sejati tidak cukup diukur dari kemampuan rakyat bertahan dalam krisis, tetapi dari sejauh mana sistem mampu mencegah mereka terjerumus ke dalamnya. Semua itu hanya bisa terwujud dengan penerapan syariat Islam secara menyeluruh di bawah naungan Negara Islam (Khilafah Islamiyah).

Wallahu a’lam bish-shawab

Rovita Salsabila
Aktivis Muslimah Bekasi