DEPOKPOS – Dunia kerja tidak pernah benar-benar diam. Cara perusahaan menjalankan pekerjaan terus berubah mengikuti perkembangan zaman. Pekerjaan yang dahulu dilakukan secara manual sekarang banyak yang sudah menggunakan sistem digital. Proses administrasi menjadi lebih cepat, komunikasi dapat dilakukan tanpa harus bertemu langsung, dan berbagai pekerjaan rutin mulai menggunakan teknologi untuk membantu menyelesaikannya. Perubahan tersebut tentu membawa tantangan baru bagi perusahaan maupun karyawan.
Bagi saya sebagai mahasiswa yang mempelajari perencanaan sumber daya manusia, perubahan dunia kerja menunjukkan bahwa perusahaan tidak bisa menggunakan cara lama untuk menghadapi kebutuhan tenaga kerja yang terus berkembang. Perusahaan perlu mengetahui berapa jumlah karyawan yang dibutuhkan, kemampuan apa yang harus dimiliki, serta bagaimana mempersiapkan tenaga kerja agar mampu mengikuti perubahan pekerjaan.
Kondisi ketenagakerjaan Indonesia sendiri menunjukkan bahwa kebutuhan terhadap tenaga kerja masih sangat besar. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, pada Agustus 2025 jumlah angkatan kerja Indonesia mencapai 154 juta orang, sedangkan jumlah penduduk yang bekerja mencapai 146,54 juta orang. Tingkat Pengangguran Terbuka tercatat sebesar 4,85 persen. Jumlah penduduk yang bekerja juga meningkat sekitar 1,90 juta orang dibandingkan Agustus 2024.
Angka tersebut menunjukkan bahwa perubahan teknologi tidak serta-merta membuat manusia kehilangan pekerjaan. Dunia kerja tetap membutuhkan tenaga manusia. Namun, jenis pekerjaan dan kemampuan yang dibutuhkan dapat berubah. Inilah yang menurut saya menjadi tantangan utama dalam perencanaan SDM.
Perusahaan tidak cukup hanya bertanya, “Berapa karyawan yang kita butuhkan?” Pertanyaan tersebut perlu dilanjutkan dengan pertanyaan lain, yaitu “Kemampuan seperti apa yang harus dimiliki karyawan tersebut?” Perubahan kebutuhan kompetensi harus menjadi bagian dari perencanaan perusahaan agar tenaga kerja yang tersedia benar-benar sesuai dengan pekerjaan yang dilakukan.
Misalnya, sebuah perusahaan mengalami peningkatan jumlah pelanggan. Keputusan pertama yang mungkin muncul adalah menambah karyawan. Padahal, perusahaan seharusnya terlebih dahulu melihat kondisi sebenarnya. Apakah pekerjaan memang membutuhkan tambahan orang? Apakah pembagian tugas sudah efektif? Apakah karyawan yang ada masih memiliki beban kerja yang seimbang? Apakah diperlukan pelatihan agar karyawan mampu menangani pekerjaan baru?
Jika setelah dianalisis memang diperlukan tenaga tambahan, perusahaan dapat melakukan perekrutan. Namun, jika masalahnya adalah kurangnya kemampuan atau pembagian kerja yang kurang tepat, menambah karyawan belum tentu menjadi solusi.
Menurut saya, di sinilah perencanaan SDM memiliki peran penting. Perencanaan SDM membantu perusahaan memperkirakan kebutuhan tenaga kerja berdasarkan tujuan perusahaan, kondisi pekerjaan, produktivitas, tingkat pergantian karyawan, perkembangan usaha, dan perubahan lingkungan kerja.
Masalahnya, kebutuhan perusahaan tidak selalu sama dari tahun ke tahun. Pekerjaan yang saat ini banyak dilakukan secara manual bisa saja berubah beberapa tahun kemudian. Sebaliknya, muncul pula pekerjaan baru yang sebelumnya belum terlalu dibutuhkan. Karena itu, perusahaan harus mampu melihat kebutuhan tenaga kerja bukan hanya untuk saat ini, tetapi juga untuk masa mendatang.
Data dari World Economic Forum dalam Future of Jobs Report 2025 menunjukkan bahwa sekitar 39 persen keterampilan inti pekerja diperkirakan akan mengalami perubahan pada periode 2025–2030. Untuk Indonesia, laporan tersebut memperkirakan sekitar 36 persen keterampilan inti akan berubah dalam periode yang sama. Laporan tersebut juga menyebutkan bahwa kesenjangan keterampilan menjadi salah satu hambatan utama bagi perusahaan dalam melakukan perubahan.
Data tersebut menurut saya cukup memberikan gambaran bahwa perusahaan tidak bisa hanya mengandalkan keterampilan yang dimiliki karyawan saat ini. Karyawan juga perlu diberikan kesempatan untuk belajar dan mengembangkan kemampuan. Jika pekerjaan berubah tetapi kemampuan karyawan tidak berkembang, perusahaan akan mengalami kesulitan untuk menyesuaikan diri.
Hal ini juga berkaitan dengan persoalan ketidaksesuaian keterampilan dengan kebutuhan industri atau skill mismatch. Dalam Rencana Strategis Kementerian Ketenagakerjaan 2025–2029 disebutkan bahwa ketidaksesuaian keterampilan tenaga kerja dengan kebutuhan industri masih menjadi salah satu masalah ketenagakerjaan Indonesia. Dokumen tersebut mencatat bahwa Tingkat Pengangguran Terbuka pemuda usia 15–29 tahun mencapai 12,87 persen pada 2024.
Menurut saya, persoalan tersebut seharusnya menjadi perhatian bukan hanya bagi pemerintah dan perusahaan, tetapi juga bagi mahasiswa. Sebagai calon tenaga kerja, mahasiswa perlu memahami bahwa mendapatkan ijazah bukan berarti proses belajar telah selesai. Dunia kerja membutuhkan kemampuan yang terus berkembang sesuai dengan kebutuhan perusahaan.
Mahasiswa juga perlu mulai membangun kemampuan yang dapat digunakan dalam berbagai situasi pekerjaan. Kemampuan berkomunikasi, bekerja sama, berpikir kritis, menyelesaikan masalah, mengelola waktu, beradaptasi, dan mempelajari hal baru menjadi semakin penting. Kemampuan tersebut dapat menjadi bekal ketika menghadapi perubahan pekerjaan setelah memasuki dunia kerja.
Bagi perusahaan, perubahan tersebut juga tidak selalu berarti harus melakukan perekrutan besar-besaran. Salah satu pilihan yang dapat dilakukan adalah meningkatkan kemampuan karyawan yang sudah ada. Pelatihan dan pengembangan dapat menjadi cara untuk mempersiapkan karyawan menghadapi tugas baru.
Contohnya, ketika perusahaan menggunakan sistem kerja baru, karyawan yang sebelumnya mengerjakan pekerjaan lama dapat diberikan pelatihan terlebih dahulu. Dengan begitu, perusahaan tidak harus selalu mencari orang baru ketika kebutuhan pekerjaan berubah. Selain menghemat waktu dalam proses perekrutan, cara tersebut juga membuat pengalaman dan pengetahuan karyawan lama tetap dapat dimanfaatkan.
Namun, pengembangan karyawan juga harus dilakukan berdasarkan kebutuhan yang jelas. Pelatihan tidak seharusnya hanya dilakukan karena perusahaan ingin terlihat aktif memberikan pelatihan. Perusahaan perlu mengetahui kemampuan apa yang kurang, pekerjaan apa yang akan berubah, dan keterampilan apa yang diperlukan.
Di sisi lain, perusahaan juga perlu berhati-hati ketika menentukan jumlah karyawan. Memiliki terlalu sedikit karyawan dapat menyebabkan beban kerja meningkat dan membuat produktivitas menurun. Sebaliknya, terlalu banyak karyawan juga dapat meningkatkan biaya perusahaan jika tidak diimbangi dengan kebutuhan pekerjaan.
Karena itu, menurut saya, perencanaan SDM bukan tentang mencari jumlah karyawan sebanyak-banyaknya. Perencanaan SDM adalah bagaimana perusahaan memiliki orang yang tepat, dengan kemampuan yang tepat, untuk pekerjaan yang tepat.
Perubahan dunia kerja juga mengajarkan bahwa perusahaan dan karyawan memiliki tanggung jawab yang sama. Perusahaan perlu memberikan kesempatan untuk berkembang, sedangkan karyawan perlu memiliki kemauan untuk belajar dan menyesuaikan diri. Jika hanya perusahaan yang berubah sementara karyawan tidak mau berkembang, akan muncul kesenjangan. Begitu pula sebaliknya, jika karyawan ingin berkembang tetapi perusahaan tidak memberikan kesempatan, kemampuan tersebut tidak akan berkembang secara maksimal.
Sebagai mahasiswa, saya melihat bahwa perubahan dunia kerja seharusnya tidak selalu dianggap sebagai sesuatu yang menakutkan. Perubahan justru dapat menjadi kesempatan untuk meningkatkan kemampuan. Yang penting adalah bagaimana kita mempersiapkan diri sebelum perubahan tersebut benar-benar terjadi.
Pada akhirnya, kerja berubah, maka SDM juga harus berubah. Perusahaan tidak bisa terus menggunakan perencanaan tenaga kerja dengan cara yang sama ketika kondisi pekerjaan sudah berbeda. Karyawan juga tidak dapat hanya mengandalkan kemampuan yang diperoleh pada awal memasuki dunia kerja.
Perencanaan SDM pada masa sekarang harus lebih melihat ke depan. Perusahaan perlu mengetahui kebutuhan tenaga kerja, mengembangkan kompetensi karyawan, memperbaiki pembagian pekerjaan, serta menyesuaikan kemampuan tenaga kerja dengan perkembangan perusahaan.
Dunia kerja mungkin akan terus berubah, tetapi satu hal yang tetap penting adalah manusia yang menjalankan pekerjaan tersebut. Oleh karena itu, tantangan sebenarnya bukan hanya bagaimana perusahaan mengikuti perubahan, tetapi bagaimana perusahaan dan karyawan tumbuh bersama menghadapi perubahan.
Dengan perencanaan SDM yang baik, perubahan pekerjaan tidak harus menjadi ancaman. Perubahan dapat menjadi kesempatan bagi perusahaan untuk meningkatkan produktivitas dan bagi karyawan untuk meningkatkan kemampuan. Karena pada akhirnya, perusahaan yang mampu bertahan bukan hanya perusahaan yang mengikuti perkembangan zaman, tetapi perusahaan yang mampu mempersiapkan manusianya untuk menghadapi perubahan tersebut.
Fatimah Az Zahra
Mahasiswa Universitas Pamulang
