Scroll untuk baca artikel
Berita Depok

Tarif Memasukkan Narkoba ke Rutan Depok, Sekali Antar 1 Juta

×

Tarif Memasukkan Narkoba ke Rutan Depok, Sekali Antar 1 Juta

Sebarkan artikel ini

Petugas Rutan Depok itu berperan sebagai perantara yang membawa sabu dari pengedar ke narapidana

Tarif Memasukkan Narkoba ke Rutan Depok, Sekali Antar 1 Juta

DEPOK – Petugas Rutan Kelas 1 Depok disebut bisa membantu memasukkan sabu-sabu untuk dipakai pesta narkoba para tahanannya.

Petugas Rutan Depok berinisial S itu berperan sebagai perantara yang membawa sabu dari pengedar ke narapidana yang memesan barang terlarang tersebut.

Dalam sekali aksi, S mendapat upah Rp 1 juta dari narapidana berinisial AA dan SW.

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Depok Kompol Sutirto mengungkapkan barang haram itu disamarkan mengggunakan wadah deodoran dan sabun.

Modus tersebut digunakan agar narkoba dapat masuk ke dalam rutan tanpa menimbulkan kecurigaan.

“Dengan cara barang tersebut dimasukkan ke dalam Rexona dan sabun-sabun,” ujar Sutirto dalam konferensi pers di kantornya, Depok, Selasa (6/10/2026).

Sabu tersebut dipesan oleh narapidana berinisial AA kepada seseorang di luar rutan berinisial R.

Setelah dipesan, R mengirimkan sabu menggunakan layanan ojek online menuju Rutan Kelas I Depok.

Sesampainya di rutan, paket tersebut diambil oleh S yang merupakan petugas rutan.

S kemudian memberikan narkoba tersebut kepada AA dan narapidana berinisial SW.

“Pesannya dari R, napi tersebut, AA ini. Dipesankan ke Gojek, diantar ke rutan. Melalui handphonenya napi, dia pegang handphone. Napi berhubungan dengan oknum tersebut, S. Maka S mengambilnya,” jelas Sutirto.

Setiap kali mengantarkan narkoba, S disebut menerima kompensasi sebesar Rp 1 juta dari narapidana.

“Oknum rutan tersebut menerima kompensasi dari membawa barang haram tersebut dari napi yang ada di dalam. Per item mengantarkan nilainya Rp 1 juta,” kata Sutirto.

Menurut polisi, modus penyelundupan tersebut telah dilakukan sebanyak tiga kali.