Scroll untuk baca artikel
Ekonomi

Dunia Kerja Berubah, Perencanaan SDM Tidak Boleh Jalan di Tempat

×

Dunia Kerja Berubah, Perencanaan SDM Tidak Boleh Jalan di Tempat

Sebarkan artikel ini

Oleh Muhamad Rapi, mahasiswa Program Studi Manajemen Universitas Pamulang

Dunia Kerja Berubah, Perencanaan SDM Tidak Boleh Jalan di Tempat

DEPOKPOS – Dunia kerja terus mengalami perubahan dari waktu ke waktu. Perubahan tersebut dapat dilihat dari cara perusahaan menjalankan kegiatan bisnis, kebutuhan tenaga kerja, jenis pekerjaan, sampai kemampuan yang harus dimiliki oleh seorang karyawan. Perusahaan yang sebelumnya membutuhkan banyak tenaga kerja untuk menyelesaikan suatu pekerjaan, saat ini dapat memiliki kebutuhan yang berbeda karena adanya perubahan proses kerja dan tuntutan pasar. Kondisi tersebut membuat perusahaan perlu lebih serius dalam melakukan perencanaan sumber daya manusia atau SDM.

Perencanaan SDM sebenarnya bukan hanya tentang menentukan berapa banyak karyawan yang harus dimiliki perusahaan. Lebih dari itu, perusahaan harus mengetahui jenis tenaga kerja seperti apa yang dibutuhkan, kompetensi apa yang harus dimiliki, posisi apa yang perlu diisi, serta bagaimana mempersiapkan karyawan untuk kebutuhan perusahaan di masa depan. Jika perencanaan hanya melihat jumlah karyawan, perusahaan bisa saja memiliki banyak tenaga kerja tetapi tetap mengalami kekurangan orang yang memiliki kemampuan sesuai dengan kebutuhan pekerjaan.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada Februari 2026 jumlah angkatan kerja di Indonesia mencapai 154,91 juta orang, sedangkan jumlah penduduk yang bekerja mencapai 147,67 juta orang. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) tercatat sebesar 4,68 persen. Data tersebut menunjukkan bahwa jumlah tenaga kerja di Indonesia sangat besar. Namun, banyaknya tenaga kerja tidak secara otomatis berarti seluruh kebutuhan perusahaan telah terpenuhi. Perusahaan tetap membutuhkan tenaga kerja dengan kemampuan yang sesuai dengan pekerjaan yang tersedia.

Selain itu, BPS mencatat bahwa rata-rata upah buruh pada Februari 2026 mencapai sekitar Rp3,29 juta per bulan. Data tersebut juga dapat menjadi pertimbangan bagi perusahaan dalam melakukan perencanaan SDM. Perusahaan tidak hanya perlu memperkirakan jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan, tetapi juga harus memperhitungkan biaya tenaga kerja, kemampuan karyawan, produktivitas, dan kebutuhan perusahaan dalam jangka panjang. Dengan perencanaan yang baik, perusahaan dapat menyesuaikan kebutuhan tenaga kerja dengan kemampuan keuangan dan target bisnis yang ingin dicapai.

Persoalan tersebut menjadi salah satu tantangan dalam perencanaan SDM. Di satu sisi, perusahaan membutuhkan karyawan untuk menjalankan kegiatan operasional. Di sisi lain, perusahaan juga harus memastikan bahwa karyawan yang direkrut mempunyai kemampuan yang sesuai. Misalnya, sebuah perusahaan sedang berkembang dan membutuhkan tambahan tenaga kerja di bagian pemasaran. Perusahaan tentu tidak cukup hanya mencari orang sebanyak-banyaknya. Perusahaan perlu menentukan kemampuan yang dibutuhkan, seperti komunikasi, pemahaman terhadap pelanggan, kemampuan menggunakan media pemasaran, dan kemampuan mencapai target.

Menurut saya, kesalahan dalam perencanaan SDM dapat memberikan dampak yang cukup besar bagi perusahaan. Jika perusahaan merekrut terlalu sedikit karyawan, pekerjaan dapat menumpuk dan beban kerja karyawan menjadi lebih berat. Sebaliknya, jika perusahaan merekrut terlalu banyak karyawan tanpa mempertimbangkan kebutuhan sebenarnya, biaya tenaga kerja akan meningkat dan produktivitas belum tentu ikut meningkat. Oleh karena itu, jumlah karyawan harus disesuaikan dengan beban kerja, target perusahaan, kemampuan karyawan, serta rencana perkembangan bisnis.

Perusahaan juga perlu melihat kondisi karyawan yang sudah ada sebelum memutuskan untuk melakukan rekrutmen. Bisa saja kebutuhan tenaga kerja sebenarnya dapat dipenuhi melalui karyawan internal. Seorang karyawan yang sebelumnya bekerja sebagai staf dapat dikembangkan untuk mengisi posisi yang lebih tinggi setelah mendapatkan pelatihan dan pengalaman yang cukup. Cara seperti ini dapat memberikan keuntungan karena karyawan tersebut sudah memahami lingkungan kerja, budaya perusahaan, serta proses pekerjaan yang ada.

Selain melihat jumlah dan kemampuan karyawan, perusahaan juga perlu memperhatikan kemungkinan terjadinya karyawan keluar, pensiun, atau berpindah posisi. Hal ini penting karena kebutuhan tenaga kerja tidak selalu bersifat tetap. Misalnya, perusahaan memiliki sepuluh karyawan pada suatu bagian, tetapi dua orang diperkirakan pensiun dalam dua tahun mendatang. Jika perusahaan baru mencari pengganti ketika karyawan tersebut sudah tidak bekerja, perusahaan bisa mengalami kekosongan posisi. Perencanaan yang dilakukan lebih awal akan membantu perusahaan menyiapkan calon pengganti dan memberikan waktu untuk melakukan pelatihan.

Pengembangan kemampuan karyawan juga menjadi bagian penting dalam perencanaan SDM. Perusahaan tidak harus selalu mencari tenaga kerja baru dari luar ketika membutuhkan kemampuan tertentu. Karyawan yang sudah bekerja dapat diberikan pelatihan untuk meningkatkan kemampuannya. Dengan demikian, perusahaan tidak hanya mendapatkan tenaga kerja yang lebih siap, tetapi juga memberikan kesempatan kepada karyawan untuk berkembang dalam pekerjaannya.

Hal ini sejalan dengan pentingnya pelatihan dan pengembangan tenaga kerja. Kementerian Ketenagakerjaan melalui kebijakan pelatihan vokasi menekankan pentingnya peningkatan kompetensi dan produktivitas tenaga kerja. Artinya, peningkatan kemampuan tenaga kerja bukan hanya menjadi tanggung jawab individu, tetapi juga perlu mendapatkan perhatian dari perusahaan dan lembaga yang berkaitan dengan ketenagakerjaan.

Perencanaan SDM juga harus disesuaikan dengan arah perkembangan perusahaan. Jika perusahaan memiliki rencana membuka cabang baru, meningkatkan produksi, atau memperluas pasar, kebutuhan tenaga kerja harus mulai dipersiapkan sejak awal. Perusahaan perlu menghitung posisi apa yang akan bertambah, berapa orang yang dibutuhkan, kompetensi apa yang diperlukan, dan apakah kebutuhan tersebut dapat dipenuhi oleh karyawan yang sudah ada atau harus melalui rekrutmen baru.

Menurut saya, perusahaan yang melakukan perencanaan SDM dengan baik akan lebih siap menghadapi perubahan dunia kerja. Perusahaan tidak hanya menunggu masalah muncul, tetapi sudah memiliki gambaran mengenai kebutuhan tenaga kerja di masa mendatang. Dengan begitu, perusahaan dapat mengurangi risiko kekurangan tenaga kerja, menghindari kelebihan tenaga kerja, serta meningkatkan produktivitas karyawan.

Di sisi lain, karyawan juga perlu menyadari bahwa dunia kerja tidak berhenti pada kemampuan yang dimiliki saat ini. Seorang karyawan perlu terus belajar dan meningkatkan kemampuan agar dapat mengikuti kebutuhan pekerjaannya. Perusahaan dapat menyediakan pelatihan, tetapi kemauan untuk berkembang juga harus muncul dari diri karyawan. Hubungan antara perusahaan dan karyawan inilah yang dapat membuat perencanaan SDM berjalan dengan lebih baik.

Perubahan dunia kerja juga membuat perusahaan perlu lebih memperhatikan kesesuaian antara pekerjaan dengan orang yang menjalankannya. Menempatkan seseorang pada posisi yang tidak sesuai dengan kemampuan dapat menyebabkan pekerjaan tidak berjalan maksimal. Sebaliknya, jika seseorang ditempatkan pada posisi yang sesuai dengan kemampuan dan pengalamannya, peluang untuk menghasilkan pekerjaan yang baik akan semakin besar.

Oleh karena itu, perencanaan SDM seharusnya tidak dilakukan hanya ketika perusahaan sedang kekurangan karyawan. Perencanaan harus menjadi bagian dari kegiatan perusahaan sejak awal. Perusahaan perlu memperkirakan kebutuhan tenaga kerja, melihat kemampuan karyawan yang sudah ada, menyiapkan pengembangan karyawan, serta mempersiapkan calon tenaga kerja untuk kebutuhan di masa mendatang.

Pada akhirnya, dunia kerja memang akan terus berubah. Perusahaan yang ingin bertahan dan berkembang harus mampu mengikuti perubahan tersebut, termasuk dalam mengelola sumber daya manusia. Perencanaan SDM tidak boleh hanya menggunakan cara lama tanpa melihat kebutuhan yang terus berkembang. Perusahaan harus mampu menentukan bukan hanya berapa banyak karyawan yang dibutuhkan, tetapi juga siapa yang dibutuhkan, kemampuan apa yang harus dimiliki, dan bagaimana mempersiapkan mereka untuk masa depan.

Dengan perencanaan yang lebih matang, perusahaan dapat memiliki tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan dan karyawan juga memiliki kesempatan untuk berkembang. Karena itu, ketika dunia kerja berubah, perencanaan SDM juga harus ikut berubah. Jangan sampai perusahaan baru menyadari pentingnya perencanaan setelah mengalami kekurangan tenaga kerja, tingginya pergantian karyawan, atau ketidaksesuaian kemampuan dengan pekerjaan. Perencanaan yang dilakukan sejak sekarang akan membantu perusahaan menghadapi kebutuhan dunia kerja yang semakin berkembang.

Sumber data: Badan Pusat Statistik (BPS), Keadaan Angkatan Kerja di Indonesia Februari 2026, dan Keadaan Ketenagakerjaan Indonesia Februari 2026, 2026.

Muhamad Rapi
Mahasiswa Program Studi Manajemen Universitas Pamulang