Scroll untuk baca artikel
Ekonomi

Analisis Perkembangan Inflasi Indonesia 2021-2025 dalam Perspektif Ekonomi Syariah

×

Analisis Perkembangan Inflasi Indonesia 2021-2025 dalam Perspektif Ekonomi Syariah

Sebarkan artikel ini

Oleh: Danda, mahasiswa Program Studi Ekonomi Syariah Universitas Pamulang

Analisis Perkembangan Inflasi Indonesia 2021-2025 dalam Perspektif Ekonomi Syariah

DEPOKPOS – Inflasi merupakan salah satu indikator penting dalam perekonomian makro karena berkaitan dengan perubahan tingkat harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh masyarakat. Inflasi tidak hanya berhubungan dengan naiknya harga barang, tetapi juga dapat memengaruhi daya beli masyarakat, biaya produksi, pendapatan riil, kegiatan usaha, serta tingkat kesejahteraan. Oleh karena itu, menjaga inflasi agar tetap terkendali merupakan salah satu bagian penting dalam menjaga stabilitas perekonomian suatu negara.

Indonesia mengalami berbagai perubahan kondisi ekonomi selama periode 2021–2025. Periode tersebut menarik untuk dianalisis karena mencakup masa pemulihan setelah pandemi COVID-19, peningkatan inflasi yang cukup tinggi pada 2022, kemudian penurunan inflasi pada 2023 dan 2024, serta kenaikan kembali pada 2025. Berdasarkan data Bank Indonesia yang bersumber dari Badan Pusat Statistik, inflasi Indonesia tercatat sebesar 1,87% pada 2021, meningkat menjadi 5,51% pada 2022, kemudian turun menjadi 2,61% pada 2023 dan 1,57% pada 2024, sebelum kembali meningkat menjadi 2,92% pada 2025.

Inflasi juga penting untuk dikaji dalam perspektif ekonomi Islam. Islam tidak hanya memperhatikan pertumbuhan ekonomi dan keuntungan, tetapi juga menekankan keadilan, keseimbangan, kemaslahatan, serta larangan melakukan aktivitas ekonomi yang merugikan pihak lain. Dengan demikian, fenomena inflasi dapat dianalisis tidak hanya berdasarkan faktor ekonomi konvensional, tetapi juga berdasarkan bagaimana sistem ekonomi dapat menciptakan kesejahteraan dan keadilan bagi masyarakat.

Artikel ini bertujuan untuk menganalisis perkembangan inflasi Indonesia selama periode 2021–2025, mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan perubahan inflasi, menjelaskan dampaknya terhadap masyarakat, serta menganalisis fenomena tersebut berdasarkan prinsip ekonomi Islam.

Konsep Inflasi dalam Ekonomi Makro

Inflasi merupakan kondisi ketika terjadi kenaikan harga barang dan jasa secara umum dan berlangsung secara berkelanjutan dalam suatu perekonomian. Dengan demikian, kenaikan harga satu atau beberapa barang saja belum tentu dapat disebut sebagai inflasi. Inflasi menunjukkan adanya peningkatan tingkat harga secara umum yang menyebabkan nilai riil uang mengalami penurunan.

Salah satu indikator yang digunakan untuk mengukur inflasi adalah Indeks Harga Konsumen (IHK). IHK menggambarkan perubahan harga berbagai barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga. Perubahan IHK kemudian digunakan untuk menghitung tingkat inflasi.

Dalam perekonomian, inflasi dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor. Faktor tersebut dapat berasal dari sisi permintaan maupun penawaran. Selain itu, perubahan harga pangan, energi, nilai tukar, harga komoditas internasional, kebijakan pemerintah, serta ekspektasi masyarakat terhadap harga di masa depan juga dapat memengaruhi inflasi.

Bank Indonesia membagi inflasi antara lain menjadi inflasi inti, volatile food, dan administered prices. Inflasi inti lebih mencerminkan tekanan harga yang bersifat fundamental, sedangkan volatile food berkaitan dengan komoditas yang harganya mudah berubah, terutama bahan pangan. Sementara itu, administered prices berkaitan dengan harga yang dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah.

Perkembangan Inflasi Indonesia Tahun 2021–2025 

Perkembangan inflasi Indonesia selama lima tahun terakhir menunjukkan adanya perubahan yang cukup signifikan.

Tahun  Inflasi Indonesia 
2021 1,87%
2022 5,51%
2023 2,61%
2024 1,57%
2025 2,92%

Sumber: Bank Indonesia dan Badan Pusat Statistik.

Pada tahun 2021, inflasi Indonesia tercatat sebesar 1,87%. Tingkat inflasi tersebut masih relatif rendah. Bank Indonesia menjelaskan bahwa kondisi tersebut antara lain dipengaruhi oleh permintaan domestik yang belum kuat sebagai dampak pandemi COVID-19, pasokan yang memadai, serta sinergi kebijakan antara Bank Indonesia dan pemerintah dalam menjaga stabilitas harga.

Pada tahun 2022, terjadi peningkatan inflasi yang cukup tajam menjadi 5,51%. Angka tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan inflasi tahun 2021. Salah satu faktor penting yang memengaruhi peningkatan tersebut adalah penyesuaian harga BBM bersubsidi pada September 2022. Kenaikan harga BBM kemudian memberikan dampak lanjutan terhadap berbagai harga barang dan jasa karena BBM berkaitan dengan biaya transportasi dan distribusi.

Pada tahun 2023, inflasi mengalami penurunan menjadi 2,61%. Penurunan tersebut menunjukkan bahwa tekanan inflasi mulai lebih terkendali dibandingkan tahun sebelumnya. Bank Indonesia dan pemerintah melakukan berbagai langkah pengendalian inflasi, termasuk menjaga ketersediaan dan distribusi pangan serta memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Pada tahun 2024, inflasi kembali menurun menjadi 1,57%. Bank Indonesia menyebut bahwa capaian tersebut didukung oleh konsistensi kebijakan moneter serta sinergi antara Bank Indonesia dan pemerintah dalam menjaga stabilitas harga. Program pengendalian inflasi pangan juga dilakukan melalui berbagai daerah untuk mendukung ketahanan pangan dan stabilitas harga.

Selanjutnya, pada tahun 2025 inflasi meningkat menjadi 2,92%. Walaupun meningkat dibandingkan 2024, angka tersebut masih berada dalam kisaran sasaran inflasi nasional sebesar 2,5% ± 1%. Berdasarkan data BPS, inflasi Desember 2025 secara tahunan terutama dipengaruhi oleh kelompok makanan, minuman, dan tembakau. Kelompok tersebut mengalami inflasi sebesar 4,58% dan memberikan andil inflasi sebesar 1,33%.

Dari perkembangan tersebut dapat dilihat bahwa inflasi Indonesia selama 2021–2025 tidak bergerak secara konstan. Inflasi meningkat tajam pada 2022, kemudian mengalami penurunan selama dua tahun berikutnya dan kembali meningkat pada 2025.

Faktor Penyebab Perubahan Inflasi

Perubahan inflasi Indonesia selama periode 2021–2025 dipengaruhi oleh berbagai faktor. Salah satu faktor utama adalah perubahan harga energi. Pada 2022, penyesuaian harga BBM bersubsidi menjadi salah satu penyebab utama peningkatan inflasi. Kenaikan harga BBM dapat memengaruhi biaya transportasi dan distribusi sehingga memberikan dampak terhadap harga berbagai barang dan jasa.

Faktor berikutnya adalah harga pangan. Bahan pangan merupakan kebutuhan pokok sehingga perubahan harganya dapat memberikan pengaruh cukup besar terhadap tingkat inflasi. Harga pangan dapat berubah karena kondisi cuaca, musim panen, gangguan produksi, ketersediaan pasokan, serta kelancaran distribusi.

Pada 2025, misalnya, inflasi volatile food tercatat sebesar 6,21%. Bank Indonesia menjelaskan bahwa inflasi tersebut antara lain berkaitan dengan kondisi produksi dan distribusi pangan. Hal ini menunjukkan bahwa ketahanan pangan dan kelancaran distribusi memiliki peranan penting dalam menjaga stabilitas harga.

Selain itu, faktor permintaan masyarakat juga berpengaruh. Pada 2021, permintaan domestik yang belum kuat akibat pandemi ikut menyebabkan inflasi berada pada tingkat rendah. Ketika aktivitas ekonomi kembali meningkat, permintaan terhadap barang dan jasa juga dapat meningkat sehingga memberikan tekanan terhadap harga apabila tidak diimbangi dengan ketersediaan pasokan.

Nilai tukar dan kondisi ekonomi global juga dapat memberikan pengaruh. Pelemahan nilai tukar dapat meningkatkan biaya barang impor atau bahan baku yang berasal dari luar negeri. Perubahan harga komoditas internasional juga dapat memberikan tekanan terhadap harga domestik.

Dampak Inflasi terhadap Masyarakat 

Inflasi memberikan dampak langsung maupun tidak langsung kepada masyarakat. Dampak yang paling mudah dirasakan adalah meningkatnya biaya hidup. Ketika harga kebutuhan sehari-hari meningkat, masyarakat harus mengeluarkan uang lebih banyak untuk membeli barang yang sama.

Inflasi juga dapat memengaruhi daya beli. Apabila pendapatan masyarakat tidak mengalami peningkatan yang sebanding dengan kenaikan harga, kemampuan masyarakat untuk membeli barang dan jasa dapat menurun. Kondisi ini terutama dapat dirasakan oleh masyarakat yang memiliki pendapatan tetap atau kelompok berpendapatan rendah.

Bagi pelaku usaha, inflasi dapat menyebabkan kenaikan biaya produksi. Harga bahan baku, energi, transportasi, dan biaya operasional dapat meningkat. Pengusaha kemudian menghadapi pilihan untuk menaikkan harga produk atau menanggung kenaikan biaya tersebut. Jika harga jual dinaikkan terlalu tinggi, konsumen dapat mengurangi pembelian.

Inflasi juga dapat memengaruhi pola konsumsi masyarakat. Ketika harga kebutuhan meningkat, masyarakat dapat mengurangi pembelian barang yang bukan merupakan kebutuhan utama dan lebih memprioritaskan kebutuhan pokok.

Oleh karena itu, inflasi yang terkendali penting bagi masyarakat maupun dunia usaha. Stabilitas harga dapat memberikan kepastian yang lebih baik bagi rumah tangga dalam menyusun pengeluaran dan bagi pelaku usaha dalam merencanakan kegiatan produksi.

Analisis Inflasi dalam Perspektif Ekonomi Islam

Dalam perspektif ekonomi Islam, kegiatan ekonomi harus memperhatikan prinsip keadilan (‘adl), kemaslahatan, keseimbangan, serta tidak menimbulkan kerugian bagi pihak lain. Oleh karena itu, inflasi dapat dianalisis dengan melihat penyebab dan dampaknya terhadap masyarakat.

Salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah praktik penimbunan barang atau ihtikar. Penimbunan merupakan tindakan menyimpan atau menahan barang yang dibutuhkan masyarakat dengan tujuan tertentu yang dapat menyebabkan kelangkaan dan memberikan tekanan terhadap harga. Dari perspektif ekonomi Islam, aktivitas ekonomi yang menyebabkan kesulitan dan kerugian bagi masyarakat tidak sesuai dengan prinsip keadilan dan kemaslahatan.

Namun, tidak semua inflasi disebabkan oleh tindakan manusia yang tidak sesuai dengan prinsip Islam. Inflasi dapat terjadi karena faktor alam seperti cuaca buruk, gagal panen, bencana, gangguan distribusi, atau perubahan harga komoditas internasional. Oleh karena itu, setiap fenomena inflasi perlu dilihat berdasarkan penyebabnya.

Prinsip kemaslahatan juga memiliki hubungan erat dengan pengendalian inflasi. Pemerintah mempunyai peran penting dalam menciptakan kondisi ekonomi yang memungkinkan masyarakat memperoleh kebutuhan dasar secara layak. Dalam konteks inflasi, pemerintah dapat melakukan berbagai upaya seperti menjaga ketersediaan pangan, memperbaiki sistem distribusi, meningkatkan produksi, serta memberikan perlindungan kepada kelompok masyarakat yang rentan.

Ekonomi Islam juga menekankan pentingnya perdagangan yang jujur dan transparan. Pedagang memiliki hak untuk memperoleh keuntungan, tetapi keuntungan tersebut tidak seharusnya diperoleh dengan cara menipu, merugikan konsumen, atau memanfaatkan kondisi kelangkaan secara tidak adil.

Dari sudut pandang tersebut, pengendalian inflasi tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan bank sentral. Masyarakat dan pelaku usaha juga memiliki peran. Pelaku usaha perlu menjalankan perdagangan secara jujur, sedangkan masyarakat perlu melakukan konsumsi secara bijak dan tidak melakukan pembelian berlebihan yang dapat memperburuk kelangkaan.

Perkembangan inflasi 2021–2025 juga menunjukkan pentingnya menjaga keseimbangan antara permintaan dan ketersediaan barang. Ketika pasokan pangan cukup dan distribusi berjalan dengan baik, tekanan terhadap harga dapat dikurangi. Hal tersebut sejalan dengan tujuan ekonomi Islam untuk menciptakan kemaslahatan dan mencegah terjadinya kesulitan bagi masyarakat.

Dengan demikian, pengendalian inflasi dalam perspektif ekonomi syariah dapat dilakukan melalui kombinasi kebijakan ekonomi, peningkatan produktivitas, distribusi yang adil, perdagangan yang jujur, pencegahan penimbunan, serta perlindungan terhadap masyarakat yang membutuhkan.

Kesimpulan

Berdasarkan pembahasan mengenai perkembangan inflasi Indonesia selama 2021–2025, dapat disimpulkan bahwa tingkat inflasi mengalami perubahan yang cukup besar. Inflasi pada 2021 berada pada angka 1,87%, kemudian meningkat tajam menjadi 5,51% pada 2022. Setelah itu, inflasi turun menjadi 2,61% pada 2023 dan kembali turun menjadi 1,57% pada 2024. Pada 2025, inflasi kembali meningkat menjadi 2,92%.

Perubahan tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti kondisi permintaan masyarakat, harga pangan, harga energi, kebijakan pemerintah, gangguan produksi dan distribusi, serta kondisi ekonomi global. Tahun 2022 menjadi periode dengan inflasi tertinggi dalam rentang penelitian, salah satunya karena adanya penyesuaian harga BBM bersubsidi. Sementara itu, pada 2025 peningkatan inflasi terutama berkaitan dengan kelompok pangan dan komponen inflasi lainnya.

Inflasi memberikan dampak terhadap daya beli masyarakat, biaya hidup, kegiatan usaha, serta pola konsumsi. Oleh karena itu, stabilitas harga menjadi salah satu hal penting dalam menjaga kesejahteraan masyarakat.

Dalam perspektif ekonomi Islam, pengendalian inflasi berkaitan erat dengan prinsip keadilan dan kemaslahatan. Aktivitas ekonomi yang merugikan masyarakat, seperti penimbunan barang dan perdagangan yang tidak jujur, perlu dihindari. Pada saat yang sama, pemerintah perlu menjaga ketersediaan barang, memperbaiki distribusi, meningkatkan produktivitas, dan memberikan perlindungan kepada masyarakat yang rentan.

Dengan demikian, inflasi tidak hanya merupakan persoalan angka ekonomi, tetapi juga berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat. Pengendalian inflasi yang dilakukan secara adil dan memperhatikan kemaslahatan dapat mendukung terciptanya perekonomian yang lebih stabil dan sesuai dengan nilai-nilai ekonomi Islam.

Danda
Mahasiswa Program Studi Ekonomi Syariah Universitas Pamulang