DEPOKPOS – Islam merupakan agama mayoritas di Indonesia yang memiliki pengaruh mendalam terhadap kehidupan sosial, politik, dan budaya bangsa. Sejak masa pergerakan nasional hingga era modern, berbagai organisasi Islam tumbuh dan berkembang dengan peran strategis dalam membangun pemahaman keagamaan, memperjuangkan kemaslahatan umat, serta berkontribusi bagi pembangunan negara.
Secara umum, organisasi Islam di Indonesia dapat dikelompokkan menjadi tiga kategori utama, yaitu Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Islam, Gerakan Sosial-Ideologis, dan Partai Politik Islam. Ketiga kelompok ini memiliki karakteristik, tujuan, serta pendekatan yang berbeda dalam memperjuangkan nilai-nilai Islam di tengah konteks masyarakat yang majemuk.
Artikel ini menyajikan gambaran mengenai beragam organisasi tersebut, menjelaskan karakteristik masing-masing, serta menempatkannya dalam kerangka dinamika sosial-politik nasional.
1. ORGANISASI KEMASYARAKATAN (ORMAS) ISLAM
Ormas Islam bergerak pada ranah sosial, pendidikan, dakwah, dan pelayanan masyarakat, tanpa menjadikan kekuasaan politik sebagai tujuan utama. Beberapa ormas yang memiliki pengaruh paling besar antara lain:
a. Nahdlatul Ulama (NU)
Didirikan pada 31 Januari 1926 di Surabaya oleh KH. Hasyim Asy’ari bersama sejumlah ulama pesantren. NU merupakan organisasi Islam terbesar di Indonesia yang berpegang pada paham Ahlussunnah wal Jamaah dengan corak tradisi pesantren dan kearifan lokal. Organisasi ini mengedepankan prinsip moderasi (tawassuth), toleransi (tasamuh), dan keseimbangan (tawazun). Hingga kini, NU mengelola ribuan lembaga pendidikan, rumah ibadah, serta lembaga sosial yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
b. Muhammadiyah
Berdiri pada 18 November 1912 di Yogyakarta atas inisiatif KH. Ahmad Dahlan. Muhammadiyah dikenal dengan semangat pembaruan (tajdid) dan upaya memurnikan pemahaman agama dari praktik yang dianggap tidak berlandaskan Al-Qur’an dan Sunnah. Fokus utama organisasi ini terletak pada pendidikan modern, pelayanan kesehatan, serta kemandirian ekonomi umat. Muhammadiyah kini mengelola ribuan sekolah, perguruan tinggi, dan rumah sakit yang terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa membedakan latar belakang.
c. Persatuan Islam (Persis)
Didirikan pada 12 September 1923 di Bandung oleh H. Zamzam, H. Muhammad Yunus, dan tokoh lainnya. Persis menekankan pentingnya kembali pada sumber ajaran Islam yang murni serta berupaya membersihkan kehidupan beragama dari praktik bid’ah, khurafat, dan takhayul. Organisasi ini konsisten dalam memperjuangkan pemahaman agama yang berpegang teguh pada Al-Qur’an dan Hadis.
d. Al-Irsyad Al-Islamiyyah
Berdiri pada 1914 di Jakarta oleh Syaikh Ahmad Surkati. Awalnya organisasi ini berkembang di kalangan komunitas keturunan Arab, namun kemudian membuka keanggotaan bagi seluruh umat Islam. Al-Irsyad menekankan pentingnya penyelenggaraan pendidikan yang memadukan ajaran agama dengan ilmu pengetahuan umum, serta memperjuangkan kesetaraan sosial tanpa membedakan asal-usul etnis atau garis keturunan.
2. GERAKAN YANG BERAFILIASI DENGAN NILAI-NILAI ISLAM
Kelompok ini umumnya berfokus pada pembentukan pandangan hidup, pembinaan kader, serta perubahan sistem sosial sesuai dengan visi masing-masing:
a. Hizbut Tahrir Indonesia (HTI)
Merupakan perwakilan dari jaringan internasional Hizb ut-Tahrir yang didirikan pada tahun 1953. HTI mulai aktif di Indonesia pada awal dekade 1980-an dengan tujuan utama menegakkan sistem Khilafah Islamiyah. Gerakan ini menolak sistem demokrasi, nasionalisme, dan ideologi Pancasila. Berdasarkan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 yang disahkan menjadi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017, pemerintah secara resmi membubarkan HTI karena dinilai bertentangan dengan Pancasila dan berpotensi merusak persatuan bangsa.
b. Gerakan Tarbiyah
Muncul pada era 1980-an di lingkungan perguruan tinggi sebagai gerakan dakwah kampus. Gerakan ini menerapkan metode pembinaan kader melalui kelompok kecil atau halaqah. Secara historis, dinamika gerakan ini menjadi salah satu basis lahirnya Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada masa Reformasi.
c. Ikatan Muslimin Indonesia (IMI)
Berdiri pada tahun 1938 di Jakarta yang diprakarsai oleh tokoh-tokoh muda seperti Soedjatmoko dan Mohammad Natsir. IMI berperan penting dalam memperkuat semangat nasionalisme dan memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Meskipun skala keanggotaannya tidak sebesar ormas besar lainnya, IMI memiliki peran penting dalam sejarah pemikiran intelektual Islam di masa awal kemerdekaan.
3. PARTAI POLITIK ISLAM
Partai politik Islam bergerak secara formal dalam sistem ketatanegaraan untuk memperjuangkan aspirasi umat dan nilai-nilai keislaman melalui jalur legislatif maupun eksekutif:
a. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Didirikan pada 23 Juli 1998 oleh tokoh-tokoh Nahdlatul Ulama, termasuk KH. Abdurrahman Wahid. PKB berhaluan Islam moderat dan berkomitmen kuat pada nilai-nilai kebangsaan, demokrasi, serta persatuan nasional. Partai ini berupaya menjadi wadah aspirasi warga Nahdliyin dan masyarakat pesantren dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
b. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Berdiri pada tahun 1973 sebagai hasil peleburan empat partai Islam lama, yaitu Nahdlatul Ulama, Parmusi, PSII, dan Partai Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti). PPP merupakan salah satu partai Islam tertua yang masih eksis. Sejak tahun 1984, NU telah memutuskan hubungan kelembagaan dengan PPP dan kembali berdiri sendiri sebagai ormas. Hingga kini, PPP tetap berperan dalam memperjuangkan kepentingan umat Islam di parlemen.
c. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Diresmikan pada tahun 1998 dengan nama awal Partai Keadilan, kemudian berubah nama menjadi PKS pada tahun 2002. Partai ini dikenal dengan penekanan pada aspek moralitas, keadilan sosial, serta tata kelola yang transparan. Dalam perjalanannya, PKS berusaha menyeimbangkan idealisme nilai agama dengan realitas politik demokrasi di Indonesia.
Kesimpulan
Organisasi Islam di Indonesia memiliki peran dan fokus yang saling melengkapi. Organisasi kemasyarakatan lebih banyak bergerak dalam bidang pendidikan, sosial, dan dakwah kultural. Gerakan sosial berfokus pada pembinaan ideologis dan kesadaran kolektif. Sedangkan partai politik berperan menyalurkan aspirasi kebijakan di ranah pemerintahan.
Meskipun terdapat perbedaan pendekatan, keberagaman ini menjadi kekayaan bagi dinamika Islam Indonesia yang dinamis. Seluruh elemen ini memiliki potensi besar untuk berkontribusi bagi kemajuan peradaban umat dan kejayaan bangsa, selama berpegang pada prinsip persatuan dan kesatuan berlandaskan Pancasila.
Ditulis oleh Muhammad Arifin ilham, Mahasiswa IAI SEBI Depok


