Scroll untuk baca artikel
Berita Depok

OTT KPK Sasar Pengadilan Negeri Depok, Uang Ratusan Juta Disita

×

OTT KPK Sasar Pengadilan Negeri Depok, Uang Ratusan Juta Disita

Sebarkan artikel ini

DEPOK – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), Kamis (5/2/2026). OTT KPK kali ini menyasar oknum pejabat di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat.

OTT tersebut dikonfirmasi Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.

Fitroh membenarkan bahwa pihak yang diamankan dalam operasi ini berasal dari unsur aparat penegak hukum.

“(Unsur yang diamankan) APH (Aparat Penegak Hukum),” kata Fitroh melalui pesan singkat kepada wartawan, Kamis (5/2/2026).

Berdasarkan penjelasan Fitroh, operasi tangkap tangan ini erat kaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa suap.

Praktik lancung tersebut diduga dilakukan untuk memuluskan atau mengatur penanganan suatu perkara hukum yang sedang berjalan di pengadilan setempat.

Selain mengamankan pejabat di PN Depok, tim penyidik KPK juga berhasil menyita sejumlah barang bukti di lokasi kejadian.

Fitroh mengungkapkan bahwa timnya menemukan uang tunai yang estimasinya mencapai ratusan juta rupiah, yang diduga kuat merupakan uang suap terkait pengurusan perkara tersebut.

“Ada ratusan juta rupiah,” ungkap Fitroh.

Sesuai dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk melakukan pemeriksaan intensif guna menentukan status hukum para pihak yang diamankan, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau hanya berstatus saksi.

Operasi tangkap tangan ini menambah daftar panjang oknum peradilan yang terjerat kasus korupsi.

Dalam sepekan terakhir, KPK tercatat aktif menggelar OTT. Sebelumnya, lembaga antirasuah itu melakukan dua OTT sekaligus, masing-masing terkait kasus restitusi pajak sektor perkebunan di KPP Banjarmasin, Kalimantan Selatan, serta kasus pengurusan impor di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan. Dari dua operasi tersebut, sejumlah pihak ditangkap dan uang miliaran rupiah diamankan sebagai barang bukti.