Nasional

Rawan Dikentit Manusia Tak Berotak, KPK Awasi Ketat Penyaluran Bantuan Bencana

×

Rawan Dikentit Manusia Tak Berotak, KPK Awasi Ketat Penyaluran Bantuan Bencana

Sebarkan artikel ini

YOGYAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto bakal mengerahkan anak buahnya untuk mengawasi penggunaan anggaran oleh pemerintah maupun kementerian/lembaga yang diperuntukkan untuk bantuan bencana di tiga provinsi Sumatra-Aceh, Sumatra Utara (Sumut), dan Sumatra Barat (Sumbar).

“Kami akan menugaskan kedeputian yang terkait dengan itu, apakah Koordinasi Supervisi atau mungkin Pencegahan untuk bekerja sama melihat supaya jangan sampai itu berulang kembali ada penyimpangan-penyimpangan berkaitan dengan bantuan ya, donasi dari masyarakat,” ujar Setyo usai agenda ‘Launching and Workshop e-Learning Integrity Ranger’ di Ruang Sultan Agung Museum Vredeburg, Yogyakarta, Senin (8/12).

Setyo mafhum pintu untuk menyalahgunakan anggaran terbuka lebar. Untuk itu, kata dia, KPK akan berusaha menutup ruang-ruang tersebut agar tidak terjadi korupsi.

“Karena ini kan banyak, permasalahannya memang ini kan pintunya banyak, semua pihak bisa memberikan donasi. Ada yang dilakukan secara langsung, ada yang dilakukan melalui lembaga yang sudah ditentukan,” tutur Setyo.

“Ini menjadi salah satu pemikiran dan upaya kami untuk ikut mendukung apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah dalam rangka supaya proses penyaluran bantuan-bantuan itu akan sesuai dengan peruntukannya,” sambung pria yang sebelumnya dikenal sebagai jenderal bintang tiga Polri tersebut.

Bencana ekologis di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat memakan banyak korban jiwa hingga banyak fasilitas rusak parah. Pemerintah RI belum menetapkan status bencana nasional.

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto bersama anak buahnya sudah menggelar rapat koordinasi bencana di Posko Terpadu Lanud Sultan Iskandar Muda, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh, Minggu (7/12) malam.

Sejumlah keputusan diambil dalam rapat dimaksud. Termasuk mengenai akses bantuan hingga pembahasan hunian sementara untuk korban terdampak.