Oleh: Hana Sheila, Anggota Komunitas Muslimah Menulis (KMM) Depok
Di negeri yang sering dipandang sebagai tanah peluang yakni Amerika Serikat (AS), kenyataannya jutaan warga masih menghadapi kenyataan pahit yakni kekurangan pangan yang cukup untuk menjalani kehidupan sehat. Artinya terjadi krisis kelaparan di AS, kok bisa?
Menurut Departemen Pertanian Amerika Serikat (USDA), 13,5% rumah tangga di AS mengalami kerawanan pangan setidaknya pada 2023, meningkat dari 12,8% pada tahun 2022, para rumah tangga ini menghadapi kondisi makanan yang tersedia tidak dapat dijamin cukup, aman, dan bernutrisi (sciencedirect.com, Agustus 2025).
Bayangkan sebuah keluarga yang orang tuanya bekerja keras, namun tetap harus memilih apakah membayar sewa atau membeli bahan makanan bergizi. Makanan jadi yang murah seringkali mengisi meja makan, karena pilihan yang lebih sehat terbentur oleh harga yang lebih tinggi atau akses yang terbatas. Karena itu, meskipun AS memproduksi makanan dalam jumlah besar, kelaparan di sini lebih banyak karena tidak punya cukup akses atau sumber daya daripada kekurangan pasokan.
Salah satu wajah paling menyentuh dari krisis ini adalah anak-anak. Sekitar 14 juta anak (atau lebih) tinggal di rumah tangga yang mengalami ketidakamanan pangan. Bayangkan anak sekolah yang mungkin melewatkan sarapan karena orang tua belum sempat membeli cukup bahan makanan, atau malam hari makan hanya sekali karena setelah bayar listrik dan transportasi, uang untuk bahan pangan tinggal sedikit.
Sekolah dan program makan-gratis memegang peranan penting, namun masih banyak anak yang terlupakan ketika jam sekolah usai atau di musim libur. Tak hanya anak-anak, kondisi ini juga sangat dipengaruhi faktor seperti ras, wilayah, dan struktur ekonomi. Misalnya, tingkat ketidakamanan pangan pada rumah tangga berwarna kulit tertentu jauh lebih tinggi; rumah tangga hitam (black) dan latin memiliki angka yang lebih besar dibanding rata-rata, wilayah pedesaan maupun wilayah dengan akses pasar/transportasi yang buruk juga menunjukkan kerentanan lebih besar terhadap pangan yang tidak memadai.
Dan sayangnya, fenomena itu tidak berkurang, sebaliknya dalam beberapa tahun terakhir kembali naik. Saat pandemi Covid-19 dan sesudahnya, ketika bantuan pemerintah dan program sosial sempat diperluas, ada sedikit lega; namun ketika bantuan itu mulai mengecil dan inflasi pangan naik, angka ketidakamanan pangan naik kembali.
Mengapa hal ini bisa terjadi di negara maju seperti Amerika Serikat? Ada beberapa faktor yang saling terkait. Pertama, faktor ekonomi. Meskipun bekerja, banyak masyarakat berpenghasilan rendah tetap kesulitan membeli makanan bergizi setelah pendapatan mereka habis untuk kebutuhan dasar lain. Kedua, faktor akses. Tinggal di wilayah food desert yakni daerah minim toko grosir atau penyedia bahan pangan sehat membuat pilihan makanan bernutrisi semakin terbatas. Ketiga, keterbatasan bantuan sosial. Program yang ada tidak selalu memadai atau belum menjangkau semua yang membutuhkan. Keempat, kenaikan biaya hidup. Mulai dari transportasi, sewa, hingga utilitas, semuanya menggerus anggaran pangan keluarga.
Dampaknya meluas, tidak hanya pada tubuh tetapi juga masa depan. Kekurangan makanan bergizi dapat mengganggu perkembangan anak, meningkatkan risiko penyakit kronis pada orang dewasa, dan memperburuk kerentanan lansia. Meski demikian, berbagai upaya tetap berjalan. Organisasi nirlaba, bank makanan, dapur umum, hingga program pemerintah seperti Supplemental Nutrition Assistance Program (SNAP) membantu banyak keluarga bertahan. Namun tantangan terbesarnya adalah menciptakan solusi yang sistemik, bukan sekadar respons darurat agar setiap orang benar-benar memiliki akses pada pangan yang cukup, terjangkau, dan bergizi.
Singkatnya, di AS kelaparan bukan sekadar gambaran ekstrem seperti di beberapa negara yang kekurangan makanan total. Di sini, ia hadir dalam bentuk ketidakpastian pangan yakni ketika seseorang mungkin makan hari ini, tapi tidak yakin besok, mungkin membeli makanan, tapi kualitasnya rendah, mungkin harus memilih antara makan atau membayar tagihan lain. Dan hal ini terjadi di semua komunitas, dari kota besar hingga pedesaan, dari keluarga pekerja hingga rumah tangga yang tampak normal.
Padahal, dalam masyarakat yang diatur hukum Islam, urusan pangan bukan hanya urusan individu melainkan tanggung jawab negara. Ketika ada rakyat yang kekurangan, kebutuhan mereka dipenuhi melalui mekanisme zakat, baitul mal, dan pengelolaan harta umum. Negara tidak membiarkan ada satu pun keluarga bergantung pada belas kasihan atau sumbangan musiman, karena pemimpin dalam Islam adalah pengurus yang wajib menjamin kehidupan rakyatnya.
Untuk mencegah kemiskinan berulang, Islam tidak hanya memberi bantuan, tapi menghilangkan akar masalahnya. Tanah yang tidak diolah tidak boleh dibiarkan tidur, sumber daya alam tidak boleh dikuasai korporasi, dan harga pangan tidak boleh dikendalikan para penimbun. Siapa pun yang mampu bekerja diberi akses dan peluang, tanah, modal, pekerjaan, atau fasilitas produksi. Sementara yang tidak mampu bekerja seperti anak yatim, lansia, dan orang sakit semuanya ditanggung penuh negara dengan menjaga martabat mereka.
Hasil dari sistem ini bukan sekadar distribusi makanan, tapi hadirnya keadilan sosial. Seperti yang terjadi pada masa Umar bin Abdul Aziz, para petugas zakat sampai kesulitan menemukan penerima bantuan karena rakyat telah berkecukupan. Dengan aturan Allah dan pengelolaan yang adil, kelaparan bukan lagi bagian dari kehidupan, melainkan satu kenangan yang hilang bersama lenyapnya ketidakadilan.[]
