Scroll untuk baca artikel
Artikel

Fenomena Sound Horeg: Budaya atau Sekadar Pesta Pora?

×

Fenomena Sound Horeg: Budaya atau Sekadar Pesta Pora?

Sebarkan artikel ini
Fenomena Sound Horeg: Budaya atau Sekadar Pesta Pora?

DEPOKPOS – Fenomena sound horeg belakangan semakin marak di berbagai daerah, terutama di wilayah Jawa Timur dan sekitarnya. Iring-iringan kendaraan dengan sound system berdaya tinggi, dentuman musik yang menggema, serta kerumunan massa yang ikut berjoget di jalanan menjadi pemandangan yang kerap dijumpai, terutama saat perayaan tertentu. Bagi sebagian masyarakat, sound horeg dianggap sebagai ekspresi budaya hiburan rakyat. Namun bagi yang lain, fenomena ini dipandang sebagai bentuk pesta pora yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan publik.

Sound horeg awalnya tumbuh dari budaya sound system keliling yang sering hadir dalam hajatan, arak-arakan, atau perayaan kampung. Musik keras dan ritme menghentak menjadi sarana hiburan murah dan meriah bagi masyarakat. Dalam konteks ini, sound horeg dapat dipahami sebagai bentuk kreativitas dan ekspresi kolektif warga dalam merayakan kebersamaan. Ia menjadi ruang pelepasan penat, tempat orang-orang berkumpul tanpa sekat sosial, usia, maupun latar belakang ekonomi.

Namun, seiring popularitasnya meningkat, sound horeg mengalami pergeseran makna. Tidak sedikit kegiatan sound horeg yang berlangsung hingga larut malam, menggunakan volume ekstrem, bahkan melanggar aturan lalu lintas dan ketertiban umum. Keluhan warga terkait kebisingan, rusaknya fasilitas umum, hingga potensi konflik sosial pun mulai bermunculan. Pada titik inilah, sound horeg memunculkan pertanyaan penting: apakah ia masih bisa disebut sebagai budaya, atau telah berubah menjadi sekadar pesta pora tanpa kontrol?

Dalam kajian kebudayaan, budaya bukan hanya soal hiburan, tetapi juga nilai, norma, dan keberlanjutan sosial. Antropolog budaya Koentjaraningrat menyatakan bahwa budaya merupakan keseluruhan sistem gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia dalam kehidupan masyarakat yang dijadikan milik bersama. Jika merujuk pada pandangan ini, suatu praktik dapat disebut budaya apabila mengandung nilai sosial yang disepakati dan tidak merugikan kehidupan bersama. Artinya, budaya selalu memiliki dimensi tanggung jawab sosial.

Fenomena sound horeg menjadi problematis ketika aspek hiburan lebih dominan dibandingkan kesadaran sosial. Dentuman musik yang berlebihan, konsumsi alkohol, serta perilaku yang menjurus pada chaos membuat sound horeg kerap dipersepsikan negatif. Bagi kelompok masyarakat tertentu, seperti lansia, anak-anak, atau warga yang membutuhkan ketenangan, sound horeg justru menjadi sumber gangguan, bukan hiburan. Ketegangan antara pelaku sound horeg dan warga sekitar pun menjadi tak terhindarkan.

Di sisi lain, melabeli sound horeg semata-mata sebagai perilaku meresahkan juga berisiko mengabaikan akar sosialnya. Fenomena ini lahir dari kebutuhan masyarakat akan ruang ekspresi dan hiburan yang terjangkau. Dalam kondisi terbatasnya ruang publik dan minimnya fasilitas kesenian rakyat, sound horeg menjadi alternatif yang mudah diakses. Larangan total tanpa pendekatan budaya justru dapat mematikan kreativitas lokal dan memperlebar jarak antara kebijakan dan realitas masyarakat.

Oleh karena itu, persoalan sound horeg seharusnya tidak dilihat secara hitam-putih. Tantangannya bukan pada ada atau tidaknya sound horeg, melainkan pada bagaimana praktik ini dikelola. Regulasi mengenai waktu, tempat, dan batas kebisingan perlu ditegakkan secara adil dan konsisten. Di saat yang sama, pendekatan dialogis dengan komunitas sound horeg penting dilakukan agar mereka memahami dampak sosial dari aktivitas yang dijalankan.

Sound horeg bisa tetap hidup sebagai bagian dari budaya hiburan rakyat jika dijalankan dengan kesadaran kolektif dan tanggung jawab sosial. Tanpa itu, ia berisiko kehilangan makna budaya dan terjebak menjadi pesta pora yang merugikan banyak pihak. Pada akhirnya, budaya bukan hanya tentang merayakan kebebasan berekspresi, tetapi juga tentang menjaga harmoni dalam kehidupan bersama.

Fenomena sound horeg menjadi cermin bagaimana budaya populer berkembang di tengah masyarakat modern. Ia menuntut keseimbangan antara ekspresi, aturan, dan kepentingan publik. Jawaban atas pertanyaan “budaya atau sekadar pesta pora” tidak terletak pada suara yang keras, melainkan pada kesadaran kolektif dalam merawat ruang hidup bersama.

Penulis: Hilma Hilwana
Dosen Pengampu: Setiawati, S.Pd., M.H.
Konsep-Konsep Bisnis
Artikel

Oleh: Apliana Kaka Daha, mahasiswa Fakultas Ekonomi Dan Bisnis, Program Studi Manajemen, Universitas Pamulang