Oleh: Siti Aisyah S.Sos, Koordinator Kepenulisan Komunitas Muslimah Menulis (KMM) Depok
Kian merebaknya kasus perundungan (bullying) sejak awal 2025 memperkelam potret pendidikan di Indonesia. Pelaku dan korbannya semakin merata di berbagai jenjang, dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Fenomena tersebut menunjukkan krisis moral telah menembus dinding sekolah. Sistem pendidikan yang seharusnya melahirkan generasi beradab kini justru melahirkan generasi bejat yang tumbuh dari ketidakpedulian lingkungan.
Tragisnya, perundungan yang dilakukan pelaku tak lagi berhenti pada luka fisik dan psikis, namun sampai nyawa pun melayang. Tak kuat menanggung tekanan teman-temannya, korban pun ada yang melakukan aksi bunuh diri (dalam beberapa kasus ada yang selamat, ada pula yang meninggal).
Berikut ada beberapa kasus perundungan yang terjadi sepanjang 2025, di antaranya yakni: Viral video perundungan yang menimpa siswa SMP Negeri 3 Doko, Blitar, Jawa Timur, memicu keprihatinan luas. Korban berinisial WV (12 tahun), siswa baru kelas VII, dikeroyok oleh puluhan siswa lain saat kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada Jumat (18/7/2025), hingga mengalami trauma fisik dan psikologis (um-surabaya.ac.id, 22/7/2025).
Kematian mahasiswa Universitas Udayana, Bali, Timothy Anugerah Saputera (22 tahun) ditemukan meninggal karena terjatuh dari gedung kampus FISIP setelah melompat dari lantai empat gedung fakultas itu pada Rabu (15/10). Bocoran chat grup memperlihatkan adanya ejekan dari teman-temannya. Kasus masih diselidiki dan publik menuntut tanggung jawab kampus (bbc.com, 22/10/2025).
Tak hanya itu, di SMPN 19 Tangsel, MH (13 tahun) meninggal setelah diduga dipukul menggunakan bangku besi. Korban sebelumnya mengaku sering dipukuli. Polisi memeriksa guru, saksi, dan terduga pelaku untuk memastikan kaitan bullying dengan kematiannya (hukumonline.com, 19/11/2025).
Peristiwa ledakan di masjid SMAN Jakarta di Kompleks Kodamar, Kelapa Gading, pada Jumat siang, 7 November 2025, yang dilakukan pelaku yang disebut-sebut sebagai korban bullying. Peristiwa itu melukai setidaknya 96 orang yang sedang salat Jumat. Pihak kepolisian juga sedang menyelidiki motif tindakan siswa tersebut (tempo.co, 9/11/2025).
Itulah empat kasus dari sekian kasus perudungan yang viral di media, padahal masih banyak lagi kasus-kasus perudungan yang memang tidak terekspos oleh media sama sekali. Oleh karena itu, kasus perundungan masih jadi hal paling mengkhawatirkan hingga sekarang.
Sepanjang 2025 saja, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat setidaknya 25 anak dilaporkan bunuh diri, dan sebagian besar kematian ini diduga terkait dengan perundungan. Namun, kematian terkait bullying bukan hanya karena bunuh diri saja. Tidak sedikit anak-anak bangsa yang justru meregang nyawa akibat kekerasan fisik yang dialami (beautynesia.id, 24/11/2025).
Sementara itu, masih dilaman yang sama, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) mengungkapkan lewat laman resminya bahwa kasus perundungan meningkat tajam dibandingkan tahun sebelumnya, berdasarkan data dari KPAI dan JPPI. Data resmi terkait angka kasus bullying sepanjang 2025 belum dirilis. Namun, JPPI mencatat 573 kasus kekerasan di sekolah sepanjang 2024, lebih dari 100 persen naik dibanding 2023, dan sekitar 31 persen dari kasus itu adalah perundungan. Jika tahun 2025 angkanya memang meningkat tajam, maka kasus ini harus menjadi perhatian yang lebih serius lagi dari berbagai pihak.
Peristiwa mengerikan ini menjadi alarm keras bagi dunia pendidikan betapa fatalnya dampak perundungan yang diabaikan. Ini bukan sekadar kasus individu, ini potret gagalnya pendidikan dalam sistem sekuler kapitalis dalam menanamkan nilai agama (Islam).
Dalam sistem ini, sekolah sibuk mengejar prestasi dan gengsi akademik, namun lupa membentuk kepribadian yang beradab. Moralitas tercerabut, spiritualitas dipinggirkan, sementara anak-anak tumbuh dalam iklim kompetisi yang kejam dan individualistis. Akibatnya, jiwa-jiwa muda kehilangan arah sehingga mudah rapuh, mudah marah, dan tega melukai sesama.
Tentu saja sistem pendidikan sekuler akan menjauhkan manusia dari Tuhan dan memisahkan ilmu dari nilai-nilai ilahi. Padahal, ketika agama dijauhkan dari pendidikan, maka hilanglah kontrol moral dalam diri manusia. Sekolah kehilangan ruh, guru kehilangan peran sebagai pembimbing jiwa, dan siswa kehilangan makna belajar. Maka, tragedi demi tragedi seperti di SMAN 72 hanyalah konsekuensi logis dari sistem yang menolak aturan Sang Pencipta.
Tak berhenti di situ, media sosial juga menjadi ruang berbahaya bagi korban perundungan. Alih-alih menemukan solusi, mereka justru menemukan inspirasi destruktif, dari video balas dendam hingga konten kekerasan yang akhirnya dijadikan pelampiasan kemarahan. Inilah bukti nyata pendidikan saat ini telah kehilangan arah, ketika remaja tidak lagi memiliki pegangan nilai, mereka akan mencari pembenaran di tempat yang salah.
Solusi Islam
Islam menawarkan solusi yang menyentuh akar permasalahan, bukan sekadar tambal sulam yakni sistem pendidikan Islam yang berbasis akidah Islam. Tujuan pendidikan dalam Islam bukan sekadar mencetak manusia cerdas secara intelektual, tapi membentuk kepribadian Islam, yakni pola pikir dan pola sikap yang berlandaskan akidah Islam.
Proses pendidikan dilakukan melalui pembinaan intensif, menanamkan adab, dan menumbuhkan kesadaran ruhiyah sejak dini. Kurikulum dalam pandangan Islam harus berbasis akidah, menjadikan nilai maknawi dan spiritual sebagai inti dari seluruh pelajaran.
Hanya dengan kembali kepada sistem pendidikan berbasis akidah Islam, generasi muda akan terbentuk menjadi pribadi beriman dan berilmu yang tidak mudah terseret arus kejamnya sekularisme. Saat itulah, sekolah benar-benar menjadi taman ilmu dan peradaban, bukan lagi tempat lahirnya luka dan dendam.
Lebih dari itu, Islam menempatkan negara (khilafah) sebagai penjamin utama pendidikan, pembinaan moral, dan perlindungan generasi. Negara wajib memastikan setiap individu memperoleh lingkungan yang sehat, sistem pendidikan yang bersih dari kekerasan, serta atmosfer sosial yang berlandaskan kasih sayang dan keadilan.
Dengan sistem pendidikan Islam yang holistik, generasi tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga kuat secara moral dan beradab. Oleh karena itu, sistem pendidikan Islam sebagai solusi hakiki bagi semua masalah yang terjadi di dunia pendidikan, termasuk perundungan.
Sudah saatnya kita menyadari, solusi atas maraknya kasus perundungan bukan sekadar kampanye moral atau aturan disiplin sekolah, melainkan perubahan mendasar pada sistem pendidikan itu sendiri. Tanpa mengembalikan orientasi pendidikan kepada nilai-nilai Islam, tragedi demi tragedi akan terus berulang, dan generasi yang seharusnya menjadi harapan umat justru menjadi ancaman bagi dirinya sendiri dan orang lain.[]
