Scroll untuk baca artikel
Opini

Hari Santri: Seharusnya Menjadi Momen Membangun Kesadaran Kebangkitan Umat

×

Hari Santri: Seharusnya Menjadi Momen Membangun Kesadaran Kebangkitan Umat

Sebarkan artikel ini
Hari Santri: Seharusnya Menjadi Momen Membangun Kesadaran Kebangkitan Umat

Oleh: Albayyinah Putri, S.T,. M.S
Alumni Konkuk University, Seoul

Beberapa waktu lalu, pada tanggal 22 Oktober 2025 diperingati Hari Santri Nasional. Banyak kemeriahan di beberapa sudut daerah untuk merayakan Hari Santri Nasional di tahun ini. Sholawat dan dzikir juga bergema di beberapa daerah sebagai bagian dari syi’ar Islam. Banyak Kiyai dan pemimpin pondok pesantren memberikan himbauan mengenai syi’ar Islam dan semangat nasionalisme untuk menunjukan sikap santri terhadap kecintaannya pada tanah air Indonesia. Salah satu contohnya saja, dikutip dari beritariau.com, Muammar Ghadaffi sebagai Bupati dalam sambutannya mengingatkan tentang peristiwa bersejarah tahun 1945, ketika KH. Hasyim Asy’ari menyerukan Resolusi Jihad, fatwa yang menggerakkan umat Islam untuk mempertahankan kemerdekaan bangsa dari penjajah. Sehingga ini dianggap sebagai salah satu contoh dalam menjaga semangat untuk menjaga keutuhan NKRI.

Selain itu, ucapan selamat dari Presiden Indonesia, Prabowo Subianto mengatakan bahwa kita sebagai rakyat Indonesia tidak boleh melupakan Resolusi Jihad 22 Oktober 1945 atau 1367 Hijiriah yang digelorakan KH Hasyim Asy’ari adalah tonggak penting dalam sejarah bangsa dan merupakan sebuah perjalanan menuju Indonesia merdeka yang berdaulat dan bermartabat, dilansir dari halaman Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia. Pak Prabowo juga menyinggung perihal tema Hari Santri Nasional tahun ini adalah Mengawal Indonesia Merdeka, Menuju Peradaban Dunia dianggap bahwa santri harus siap menjadi bagian dari kemajuan global tanpa melepaskan akar nilai keislaman dan keindonesiaan.

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo H.R. Muhammad Syafi’i, juga menyampaikan kado spesial pada perayaan kali ini, yaitu lahirnya Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren. Harapan besar digantungkan pada Ditjen Pesantren, agar kedepannya lebih efektif dalam mengisi kemerdekaan (Antara News).

Dari fenomena yang ada, membuktikan bahwa kebanyakan perayaan dari hari santri hanya sebatas seremonial dan muhasabah secara individu saja. Namun, tidak banyak penggambaran bahwa sosok santri yang berkepribadian Islam, fakih fiddin dan pribadi yang mengarah kepada agen perubahan yang hakiki khususnya pada aspek muhasabah lil hukkam agar para pemimpin takut kepada Allah dan mengurusi rakyatnya sesuai dengan syari’at Islam. Pengingat perjuangan kemerdekaan para ulama pada masanya dijadikan alasan untuk mempertahankan ikatan nasionalisme dan modernisasi Islam di era sekarang. Padahal, jika berkaca bagaimana para ulama memperjuangkan Indonesia tidak terlepas dari terikatnya umat kepada syari’at Islam. Sayangnya, santri dimanfaatkan sebagai pelaku moderasi beragama dan agen pemberdayaan ekonomi. Pada UU Pesantren, jelas penyebutan bahwa pesantren akan diarahkan kepada nilai-nilai keseimbangan dan moderat, hal ini justru menunjukan pergeresan orientasi pesantren yang seharusnya mendakwahkan Islam kaffah tapi malah mendekatkan kepada cara pandangan barat.

Degradasi definisi jihad disini membuat santri dan umat Islam semakin jauh dari nilai murni syari’at Islam itu sendiri. Padahal banyak pemikiran Barat dengan gaya baru bersamaan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di era sekarang, tapi fokus santri malah dibelokan ke arah yang tidak crucial.

Sudah seharusnya cara pandang santri dan umat saat ini yang dimana di tengah gempuran perang pemikiran fokusnya kepada akar pemikiran umat Islam yaitu akidah Islam dengan mengikuti syari’at Islam. Sehingga terbentuklah santri-santri yang memiliki kepribadian Islam dengan landasan Islam secara kaffah. Arah pergerakannya pun pada pergerakan kebangkitan umat. Dalam hal ini negaralah yang memiliki peran dan tanggung jawab dalam meri’ayah dan memfasilitasi para santri agar terdidik yang memiliki kepemimpinan berfikir dengan landasan Islam secara kaffah dan membentuk kepribadian santri sesuai dengan syari’at Islam. Kondisi seperti ini tidak akan terwujud di dalam sistem saat ini yang menerapkan ideologi kapitalisme dengan landasan akidah sekularisme, karena pada faktanya modernisasilah yang terus digencarkan untuk ditanamkan dalam pemikiran umat. Santri yang seharusnya menjadi garda terdepan melawan penjajah dan kezaliman malah menjadi alat penggerak pemerintahan dalam menyukseskan pemahaman barat.

Oleh karena itu dibutuhkannya perisai pelindung, yaitu dari pihak negara untuk ranah pesantren, yang dimana sistem tatanan negaranya benar-benar mau dan mampu mengayomi seluruh umat dari ancaman ideologi kapitalisme-sekularisme yang merusak dan membahayakan umat Muslim.

Semua ini hanya akan terwujud jika difasilitasi apabila negeri ini mau menggunakan cara Rasulullah SAW dan Khulafarasyidin dalam hal me-ri’ayah umat dan menerapkan syari’at Islam itu sendiri sebagai tatanan kehidupan masyarakatnya dalam naungan Khilafah Islamiyah.