Scroll untuk baca artikel
Nasional

Begal Matel di Depok Makin Bikin Resah, Rampas Motor yang Dibeli Tunai

×

Begal Matel di Depok Makin Bikin Resah, Rampas Motor yang Dibeli Tunai

Sebarkan artikel ini
Begal Matel di Depok Makin Bikin Resah, Rampas Motor yang Dibeli Tunai

DEPOK – Viral di media sosial media sebuah video memperlihatkan aksi mata elang (matel) penagih utang (debt collector) yang hendak merampas motor di Cilodong, Depok.

Dari video yang beredar, terlihat korban merekam video saat para debt collector mencegatnya di jalan. Sejumlah debt collector (DC) tampak terlibat cekcok dengan korban hingga istri korban histeris ketakutan.

DC yang juga biasa disebut mata elang (matel) tersebut secara agresif ingin menarik paksa motor korban. Kericuhan antara pemotor dengan matel pun memicu kemacetan di lokasi.

“Ah motor gua beli cash diberhentiin leasing,” ujar perekam video.

“Kau video siapa?” ujar pelaku.

“Bikin macet. Dorong-dorong nih, jangan berulah,” ujar perekam video.

Upaya matel merebut motor warga di Cilodong tersebut gagal setelah banyak warga berkerubung. Sejumlah matel tersebut akhirnya meninggalkan lokasi.

Dinarasikan, sekelompok debt collector menarik paksa motor milik pasangan suami istri (pasutri) yang tengah melintas di Jalan Raya Bogor, Cilodong, Depok. Korban mengaku membeli motor secara tunai.

Kasi Humas Polres Depok Made Budi mengatakan pihaknya tengah menunggu korban membuat laporan polisi (LP). Namun pihak kepolisian menggencarkan patroli untuk menyisir para debt collector yang meresahkan.

“Saat ini kami masih menunggu korban untuk membuat laporan. Namun adanya kejadian tersebut kami tentunya giatkan secara intens menyisir para matel yang meresahkan di Kota Depok,” ujar Made saat dihubungi wartawan, Senin (10/11/2025).

Tim Opsnal Reskrim Polsek Cimanggis juga bergerak untuk memburu matel-matel (DC) yang sangat meresahkan masyarakat. Petugas mendatangi lokasi-lokasi rawan aksi perampasan motor oleh debt collector.

Tim Opsnal menyisir tempat-tempat yang dijadikan aksi-aksi matel (DC) untuk melakukan penarikan paksa ataupun melakukan perampasan kendaraan bermotor seperti Jalan Raya Bogor, Jalan Raya Gas alam, Jalan Raya Mekar Sari, Jalan Raya Tapos, dan di tempat-tempat lainnya wilayah hukum Polsek Cimanggis Polres Metro Depok.