Oleh: Alin Aldini, S. S., Anggota Komunitas Muslimah Menulis (KMM) Depok
Indonesia tengah dihadapkan pada kenyataan pahit yang memilukan. Dalam sepekan terakhir, dua anak ditemukan meninggal dunia diduga akibat bunuh diri di Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Kasus serupa juga terjadi di Sawahlunto, Sumatera Barat—dua siswa sekolah menengah pertama ditemukan bunuh diri di lingkungan sekolah mereka pada Oktober 2025.
Ironisnya, dari hasil penyelidikan polisi, tidak ada tanda-tanda perundungan atau kekerasan yang menjadi pemicu langsung. Fenomena ini mengungkapkan luka yang jauh lebih dalam dari sekadar kasus per kasus: krisis mental (jiwa) dan spiritual di kalangan pelajar yang kian memburuk.
Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, pada 30 Oktober 2025, mengungkapkan data mencengangkan dari program pemeriksaan kesehatan jiwa nasional: dari 20 juta jiwa yang telah diperiksa, lebih dari dua juta anak Indonesia mengalami berbagai bentuk gangguan mental. Data ini menandakan masalah ini bukan sekadar insiden individual, melainkan gejala sistemik dari suatu sistem kehidupan yang gagal membentuk ketangguhan jiwa generasi muda.
Selama ini, banyak pihak mengira perundungan sebagai penyebab utama bunuh diri di kalangan pelajar. Namun, fakta-fakta terbaru menunjukkan tidak semua kasus memiliki unsur perundungan. Artinya, ada yang lebih mendasar: kerapuhan mental (kepribadian) anak-anak itu sendiri. Mereka tumbuh tanpa pondasi keimanan yang kuat, tanpa pemahaman mendalam tentang makna hidup dan tujuan keberadaan manusia. Di sinilah terlihat jelas gagalnya sistem pendidikan sekuler-kapitalisme yang hanya mencetak generasi pekerja (penghasil cuan) saja.
Pendidikan sekuler berakar dari paradigma Barat, menempatkan aspek intelektual dan prestasi akademik hanya untuk kepentingan materi yang seolah menjadi tujuan di atas segalanya. Anak diajarkan untuk mengejar nilai, ranking, dan gelar, tetapi tidak diajarkan bagaimana memaknai penderitaan, menghadapi kegagalan, atau menautkan hidupnya kepada Allah.
Agama diajarkan sebatas teori—sekadar mata pelajaran—tanpa ada pembinaan intensif (secara rutin dan berkala) agar terbentuk kebiasaan dan kepribadian yang mengokohkan iman dan ketundukan pada aturan Allah SWT dengan pikiran dan hati yang sadar akan tujuan hidupnya untuk beribadah (menjadi khalifah di Bumi). Akibatnya, ketika anak menghadapi tekanan hidup, mereka kehilangan pijakan dan arah tujuan.
Sistem ini juga menciptakan ambiguitas standar kedewasaan—yang hanya memandang pada usia saja. Barat memandang anak dianggap dewasa ketika sudah berusia 18 tahun. Padahal, dalam Islam, kedewasaan ditandai aqil dan baligh, yaitu saat seseorang telah memiliki kemampuan berpikir dan kesadaran atas tanggung jawab moral dan spiritual di hadapan Allah. Akibat dari perbedaan paradigma ini, banyak anak yang telah baligh namun masih diperlakukan sebagai ‘anak kecil’ padahal fisik dan akalnya sudah matang untuk menjadi manusia dewasa.
Sistem pendidikan sekuler tidak mengajarkan tanggung jawab, tidak mengarahkan anak-anak untuk berpikir, dan tidak membimbing mereka untuk menyempurnakan akalnya dengan nilai-nilai spiritual. Siapa saja yang taat pada agamanya malah dilabeli ‘agamis’ bahkan ekstremis, miris!
Faktor lain yang memperparah keadaan adalah realitas sosial yang diciptakan sistem kapitalisme. Tekanan ekonomi keluarga, perceraian orang tua, serta tuntutan gaya hidup hedonis dan konsumtif membuat anak-anak hidup dalam hingar-bingar yang labil. Mereka dibentuk dalam budaya yang menilai manusia hanya dari pencapaian materi, bukan ketakwaan. Ketika mereka gagal mencapai standar duniawi yang ditetapkan masyarakat kapitalistik—baik itu nilai akademik, popularitas, atau status sosial—mereka merasa hidupnya tidak berharga.
Ditambah dunia digital memperburuk kondisi psikis anak-anak. Media sosial kini menjadi ruang yang rentan menormalisasi tindakan bunuh diri. Artikel atau bacaan/tontonan daring yang membicarakan depresi dan keinginan mengakhiri hidup tumbuh subur tanpa pengawasan. Anak-anak yang lemah keimanannya mudah terpapar dan terpengaruh. Inilah potret suram generasi yang hidup dalam sistem tanpa arah, tanpa nilai, tanpa Tuhan.
Islam menawarkan solusi yang komprehensif dan sesuai fitrahnya (baik fisik maupun mentalnya) manusia. Dalam sistem Islam, pendidikan bukan sekadar transfer pengetahuan, melainkan pembentukan kepribadian yang berlandaskan akidah. Sejak dini, anak dididik untuk mengenal Allah SWT sebagai Pencipta dan memahami tujuan hidupnya yaitu beribadah dan menjadi khalifah di Bumi. Tujuan pendidikan Islam bukan mencetak pekerja atau konsumen, tetapi membentuk pola pikir dan pola sikap Islam, sehingga lahir generasi yang kuat menghadapi kesulitan hidup.
Dalam Islam, masa sebelum baligh digunakan untuk menanamkan pendidikan yang mampu membangun kesadaran berpikir dan memiliki self-esteem (arah pandang hidup dan sadar kemampuan/potensi diri sendiri), supaya ketika mereka dihadapkan dengan masalah seringan atau serumit apa pun, mereka mampu menyelesaikannya tanpa harus terkena gangguan mental. Anak diarahkan agar saat mencapai baligh, ia menjadi aqil—memiliki kemampuan berpikir (aqliyah) dan bertindak (nafsiyah) sesuai dengan aturan Allah SWT. Dengan pondasi ini, anak tidak mudah goyah oleh tekanan/tuntutan sosial atau kegagalan yang sifatnya duniawi, karena ia memahami makna sabar, tawakal, dan ujian hidup.
Selain aspek pendidikan, penerapan sistem Islam secara menyeluruh dalam kehidupan juga menjamin lingkungan sosial yang mendukung kesehatan mental masyarakat. Islam memastikan terpenuhinya kebutuhan dasar setiap individu (pangan, sandang, papan, pendidikan, dan kesehatan) sehingga tidak ada anak yang tumbuh dalam tekanan ekonomi. Keluarga pun dijaga melalui aturan pernikahan, peran orang tua yang jelas, dan tetangga yang peduli supaya terwujud amar ma’ruf nahi munkar (mengajak pada kebaikan dan mencegah keburukan). Semua ini menciptakan lingkungan yang sehat, stabil, dan penuh kasih sayang, yang menjadi benteng dari gangguan mental (jiwa).
Kurikulum pendidikan Islam dalam naungan Khilafah mengintegrasikan penguatan kepribadian Islam dengan penguasaan ilmu pengetahuan dan keterampilan. Siswa tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga tangguh secara spiritual. Mereka dilatih untuk memandang persoalan hidup dengan kacamata syar’i: setiap kesulitan adalah ujian, setiap kegagalan adalah peluang untuk berjuang, dan setiap kehidupan memiliki tujuan.
Sebaliknya, pendidikan sekuler gagal membentuk pondasi spiritual ini. Ia menciptakan generasi yang cerdas namun rapuh, produktif namun kehilangan makna hidup. Kasus bunuh diri yang meningkat di kalangan pelajar bukan sekadar masalah kesehatan mental, tetapi tanda kegagalan sistemik—gagal mencetak manusia yang beriman dan berakhlak.
Karena itu, solusi atas meningkatnya angka bunuh diri bukan sekadar menyediakan layanan konseling atau deteksi dini di sekolah. Solusi sejatinya adalah membangun kembali sistem pendidikan berbasis aqidah Islam, yang menanamkan nilai-nilai ketundukan kepada Allah SWT dan ketangguhan menghadapi ujian hidup. Hanya dengan sistem pendidikan seperti ini, anak-anak akan tumbuh sebagai generasi yang kuat, beriman, dan sadar bahwa sesulit apapun ujian kehidupan, Allah SWT akan menolong siapa saja yang meminta hanya pada-Nya dan tidak akan menyia-nyiakan setiap kebaikan.[]
