Scroll untuk baca artikel
Opini

Ibadah Haji Penuh Intrik Buah Sistem Kapitalistik

×

Ibadah Haji Penuh Intrik Buah Sistem Kapitalistik

Sebarkan artikel ini

Oleh: Susi Winarti

Penyelenggaraan haji 2025 dinilai tidak lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Bahkan, pelayanan haji tahun ini dianggap lebih buruk. Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI dari Fraksi PAN Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio menyebutkan masih banyak persoalan yang harus diperbaiki dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025. Apalagi menurutnya, keluhan jemaah yang ramai beredar di media sosial menunjukkan buruknya penyelenggaraan dan pelayanan haji tahun ini oleh pemerintah. “Banyak masalah yang terjadi, mulai dari transportasi, makanan, tenda, sampai kurangnya petugas yang bisa mendampingi. Ini menjadi catatan serius bagi kami di Timwas DPR,” ujar Eko di Arab Saudi kepada Inilah.com saat dihubungi di Jakarta, Senin (9/6/2025).

Haji adalah ibadah yang diwajibkan Allah Swt. bagi umat Islam yang mampu. Umat Islam tentu ingin menjalankan ibadah dengan khusyuk, nyaman dan tenang. Namun berbagai persoalan penyelenggaraan ibadah haji justru terjadi dari tahun ke tahun, bahkan terasa makin menyesakkan dada. Adanya perubahan dan pengetatan aturan oleh pemerintah Arab Saudi terkait ibadah haji tahun ini, menambah kekisruhan yang ‘dirasa’ makin menyulitkan umat Islam yang berniat menunaikan rukun Islam ke-5 ini.

Tidak dimungkiri, ibadah haji di negeri dengan penduduk yang mayoritas muslim membuat masalah haji dan umrah penuh intrik. Mulai dari mengularnya pendaftar, lamanya waktu tunggu keberangkatan, dugaan permainan kuota haji, pengelolaan dana haji hingga ulah nakal travel haji dan umrah. Semuanya seakan runyam dengan tata kelola yang kian semrawut. Ibadah haji yang disakralkan kaum muslim ini pun kerap membuat kaum muslim enggan menyuarakan kritik dengan alasan menjaga kesucian ibadah.

Benar bahwa berkunjung ke Baitullah tidak lepas dari ketetapan Allah untuk memanggil sang hamba. Hanya saja, di tengah buruk dan semrawutnya tata kelola haji di negeri ini, justru kurang arif untuk tidak melakukan muhasabah. Besarnya hasrat untuk beribadah ke tanah suci adalah titik kritis yang membuka celah bisnis dengan berbagai tawarannya.

Di sisi lain, kuota haji yang membludak telah membuat daftar tunggu mengular hingga puluhan tahun lamanya. Jalan pintasnya, mengambil kesempatan haji khusus atau haji furoda. Hanya saja, kan, tidak semua jemaah memiliki dana untuk layanan haji dengan menu “spesial” ini. Walhasil, jemaah hanya bisa pasrah dan ikhlas. Berangkat dalam kondisi apa adanya pun mereka jalani.

Mirisnya, bertambahnya kuota justru membuat ibadah haji kian pelik pengelolaannya bahkan hingga saat tiba di tanah suci. Belakangan, perdebatan mengenai tidak wajibnya bermalam di Muzdalifah diganti dengan murur (melintas) pun masih terus bergulir. Kian sempitnya tempat yang jemaah peroleh saat bermalam di Muzdalifah karena membludaknya jemaah, dan berpotensi membahayakan jemaah adalah alasan pemerintah memutuskan untuk murur di Muzdalifah.

Benar ada perbedaan pendapat dalam hal ini. Hanya saja, masalah ini tidak akan muncul jika pemerintah tidak jor-joran menambah kuota tanpa perhitungan yang matang dalam mengelola ratusan ribu jemaah.

Pelik karena Sistem

Otoritas Arab Saudi sendiri telah mengumumkan bahwa visa nonhaji terlarang untuk digunakan saat melaksanakan ibadah haji. Ini adalah masalah penting bagi kaum muslim. Ini karena pemberlakuan visa sesungguhnya berdasarkan atas spirit nation-state. Prinsip inilah yang telah membuat penyelenggaraan haji menjadi rumit. Oleh karena itu, penyelenggaraan ibadah haji harus dikembalikan pada prinsip-prinsip Islam yang sahih.

Dalam penyelenggaraannya pada masa kekhalifahan, siapa pun tidak membutuhkan visa untuk memasuki tanah suci karena wilayah ini adalah bagian dari kekhalifahan Islam. Khalifah sendiri bertanggung jawab penuh dalam melayani para tamu Allah Swt., Khalifah akan menunjuk Muslim yang amanah untuk bertanggung jawab dalam mengelola urusan haji dengan menetapkan wilayah-wilayah mana yang dekat dari haramain untuk menjadi tempat persinggahan para tamu Allah. Untuk mengantisipasi membludaknya jemaah dari berbagai pelosok negeri-negeri muslim, penting untuk memperhatikan prinsip syariat secara mendasar bahwa wajibnya haji adalah sekali seumur hidup. Di sisi lain, penting bagi pemerintah untuk melakukan edukasi bahwa ibadah haji berlaku bagi mereka yang memenuhi syarat dan memiliki kemampuan. Dengan tata kelola yang baik, negara akan mampu memfasilitasi kerinduan setiap warganya untuk menjalankan ibadah haji seraya memastikan terpenuhinya wajib, sunah dan rukun haji secara paripurna.

Dengan demikian, penyelenggaraan ibadah haji ini sesungguhnya membutuhkan sudut pandang akidah dan lensa sistem Islam yang telah Rasulullah wariskan. Tanpanya, ibadah haji dan umrah akan terus semrawut dengan spirit sekularisme kapitalisme yang tidak hanya mengikis spirit ibadah haji, tetapi juga makna dari ibadah yang mulia ini.