Kesulitan Beli Mobil Esemka, Anak Ketua MAKI Gugat Jokowi

Kesulitan Beli Mobil Esemka, Anak Ketua MAKI Gugat Jokowi

DEPOKPOS – Anak Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, Aufaa Luqmana Re A menggugat Presiden Ketujuh RI, Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Negeri (PN) Surakarta atas dugaan tindakan wanprestasi terkait mobil Esemka.

Warga Solo itu menggugat Jokowi karena merasa kesulitan membeli mobil Esemka.

Bacaan Lainnya

Selain Jokowi, Aufaa juga turut menggugat mantan Wakil Presiden Indonesia, Ma’ruf Amin dan PT Solo Manufaktur Kreasi (SMK).

BACA JUGA:  60 Ribu Warga Mengungsi Akibat Konflik di Papua Tengah

Dilansir CNN Indonesia, gugatan didaftarkan secara online dengan nomor pendaftaran online PN SKT-08042025051, Selasa (8/4).

Kuasa Hukum Aufaa, Sigit Sudibyanto mengatakan kliennya menganggap Jokowi tidak memenuhi janjinya menjadikan ESEMKA untuk dapat diproduksi massal.

“Seharusnya janji untuk menjadikan mobil Esemka sebagai mobil nasional dapat diwujudkan ketika tergugat I (Jokowi) terpilih dan menjabat sebagai Presiden dengan menjadikan pengembangan Mobil Esemka sebagai program prioritas,” kata Sigit.

Namun hingga masa jabatan Jokowi berakhir pada tahun 2024 lalu, mobil Esemka tidak pernah menjadi mobil nasional. Bahkan Sigit mengatakan produk Esemka tidak terlihat di pasaran otomotif Indonesia.

BACA JUGA:  60 Ribu Warga Mengungsi Akibat Konflik di Papua Tengah

Sigit menceritakan kliennya serius ingin membeli dua unit Esemka Bima dengan jenis pikap. Ia bahkan sempat mengunjungi Pabrik Esemka di Kecamatan Sambi, Kabupaten Boyolali pada tahun 2021.

“Bertemu dengan tim marketing, tapi cuma ketemu di lobby, tidak boleh melihat unitnya,” kata Sigit.

Gagalnya Esemka menjadi mobil nasional, kata Sigit, membuktikan Jokowi telah melakukan tindakan wanprestasi. Kliennya pun menuntut agar para tergugat membayar kerugian sebesar Rp 300 juta atau setara dua unit mobil Esemka Bima.

“Kami memohon Ketua Pengadilan Negeri, khususnya Majelis Hakim Pemeriksa Perkara ini agar menghukum para tergugat untuk membayar kerugian sebesar Rp 300 juta kepada penggugat,” kata Sigit.

BACA JUGA:  60 Ribu Warga Mengungsi Akibat Konflik di Papua Tengah

Esemka mulai populer sejak Jokowi menjadikannya sebagai mobil dinas saat masih menjabat sebagai Wali Kota Solo. Jokowi pun terus menegaskan dukungannya agar Esemka bisa diproduksi massal.

Ayah dari Wapres Gibran Rakabuming Raka itu pun meresmikan pabrik Esemka di Kecamatan Sambi, Kabupaten Boyolali pada tahun 2019 lalu. Saat itu, Jokowi sudah memasuki periode keduanya sebagai Presiden RI.

Namun hingga saat ini, mobil merk Esemka masih langka ditemui di jalanan.

Ingin produk, bisnis atau agenda Anda diliput dan tayang di DepokPos? Silahkan kontak melalui email [email protected]

Pos terkait