Scroll untuk baca artikel
Tekno

iPhone 16 Tersedia di Indonesia Mulai 11 April 2025

×

iPhone 16 Tersedia di Indonesia Mulai 11 April 2025

Sebarkan artikel ini
iPhone 16 Tersedia di Indonesia Mulai 11 April 2025

DEPOKPOS – Setelah melalui serangkaian negosiasi panjang dan pemenuhan berbagai regulasi lokal, Apple Inc. akhirnya mengumumkan bahwa seri iPhone 16 akan tersedia secara resmi di Indonesia mulai 11 April 2025.

Pengumuman ini disampaikan pada Rabu, 26 Maret 2025, menyusul pencabutan larangan penjualan oleh pemerintah Indonesia setelah Apple menyatakan komitmen investasinya senilai lebih dari $300 juta di negara ini.

Latar Belakang Larangan Penjualan

Larangan penjualan iPhone 16 bermula pada Oktober 2024, ketika pemerintah Indonesia menegakkan aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang mengharuskan setiap ponsel pintar yang dijual di Indonesia memiliki minimal 40% kandungan lokal.

Karena tidak memenuhi persyaratan tersebut, iPhone 16—yang saat itu baru diluncurkan secara global tidak mendapat izin edar.

Pemerintah juga memberlakukan larangan serupa terhadap Google Pixel, sebagai upaya memperkuat ekosistem industri dalam negeri dan menarik lebih banyak investasi asing yang berkontribusi langsung terhadap ekonomi lokal.

Upaya Pemenuhan Regulasi

Apple semula mengusulkan investasi sebesar $100 juta untuk membangun fasilitas produksi aksesori dan pusat pelatihan. Namun, proposal ini dianggap tidak memadai oleh Kementerian Perindustrian Indonesia.

Pemerintah menegaskan bahwa investasi Apple harus mencerminkan nilai strategis Indonesia sebagai pasar besar dan berkembang di Asia Tenggara.

Permintaan akan kontribusi jangka panjang serta pembangunan fasilitas manufaktur nyata pun menjadi syarat mutlak.

Kesepakatan Investasi dan Sertifikasi

Setelah negosiasi lanjutan yang intensif, pada Februari 2025, Apple dan pemerintah Indonesia mencapai kesepakatan komprehensif.

Apple sepakat untuk membangun pabrik serta pusat penelitian dan pengembangan (R&D) di Indonesia. Sebagai hasil dari komitmen tersebut, pada Maret 2025, pemerintah Indonesia akhirnya menerbitkan sertifikat kandungan lokal (TKDN) untuk 20 produk Apple, termasuk iPhone 16.

Tak lama setelahnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika juga mengeluarkan izin telekomunikasi untuk lima model iPhone 16.

Melansir Reuters, Apple menyatakan bahwa mereka telah “telah menerima sertifikat kandungan lokal untuk 20 produknya, termasuk iPhone 16, dan telah berkomitmen untuk membangun fasilitas manufaktur serta pusat penelitian dan pengembangan di Indonesia.”

Antusiasme Pasar dan Pengaruhnya

Dengan populasi lebih dari 280 juta jiwa dan tingkat penetrasi digital yang terus meningkat, Indonesia merupakan salah satu pasar strategis di kawasan Asia.

Ketersediaan iPhone 16 di pasar domestik diharapkan tidak hanya memenuhi permintaan yang tertunda sejak akhir 2024, tetapi juga memperkuat posisi Apple dalam persaingan dengan merek-merek seperti Samsung, Xiaomi, dan Oppo yang selama ini mendominasi pasar lokal.

Langkah ini juga menunjukkan kesiapan Apple untuk menyesuaikan strategi global mereka dengan kebijakan nasional di negara berkembang. K

eputusan perusahaan untuk membangun R&D di Indonesia juga berpotensi menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan kemampuan teknologi lokal.

Peluncuran resmi iPhone 16 di Indonesia pada 11 April 2025 menandai titik balik dalam hubungan antara Apple dan pemerintah Indonesia.

Melalui investasi besar dan kesediaan untuk memenuhi regulasi lokal, Apple tidak hanya berhasil kembali ke pasar Indonesia, tetapi juga menunjukkan komitmen jangka panjang terhadap pertumbuhan teknologi di wilayah ini.

Bagi konsumen, ini menjadi kabar gembira setelah berbulan-bulan menanti, sementara bagi pemerintah, ini adalah bukti bahwa kebijakan industri nasional dapat menghasilkan dampak konkret dari perusahaan teknologi global.

Tania Firda Praditha