DEPOKPOS – Tangerang Selatan dikejutkan dengan kasus pembunuhan sadis yang terjadi di sebuah warung kelontong di Pamulang pada Mei 2024. Seorang pria bernama AH (32), pemilik warung, ditemukan tewas dengan tubuh terbungkus sarung. Polisi mengungkap bahwa pelaku utama dalam kasus ini adalah FA (23), keponakan korban, yang dibantu oleh rekannya, NA (28). Motif di balik pembunuhan ini diduga kuat karena sakit hati.
Foto: FA (23) membuat skenario palsu usai membunuh pamannya berinisial AH (31) di warung di daerah Pamulang, Tangsel. (Rumondang N/detikcom)
Kronologi Kejadian
Menurut hasil penyelidikan, peristiwa tragis ini berawal dari perselisihan antara AH dan FA. FA yang bekerja di warung milik pamannya sering dimarahi karena kinerjanya yang dianggap tidak memuaskan. Merasa sakit hati dan diperlakukan tidak adil, FA merencanakan pembunuhan dengan mengajak NA untuk membantunya.
Pada malam kejadian, FA dan NA mendatangi warung AH dengan membawa sebilah golok. Mereka langsung menyerang korban yang sedang berada di dalam warung. AH mengalami luka parah akibat serangan itu hingga akhirnya tewas di tempat. Setelah memastikan korban tidak bernyawa, mereka membungkus jasadnya dengan sarung dan membuangnya di pinggir jalan agar terlihat seperti korban kecelakaan.
Motif Pembunuhan
Setelah penyelidikan lebih lanjut, polisi mengungkap bahwa motif di balik pembunuhan ini adalah dendam pribadi. Korban dan pelaku diketahui pernah terlibat dalam perselisihan bisnis yang berujung pada ancaman dan konflik berkepanjangan. Pelaku merasa dirugikan secara finansial dan emosional, sehingga mengambil langkah drastis dengan menghabisi nyawa korban.
Selain itu, ditemukan juga bukti komunikasi antara korban dan pelaku yang mengindikasikan adanya tekanan dan ancaman sebelum kejadian. Hal ini memperkuat dugaan bahwa pembunuhan telah direncanakan sebelumnya, bukan sekadar tindakan spontan.
Bukti-bukti Kasus Keonakan Bunuh Paman di Warung Pamulang
Foto: Polisi telah menetapkan dan menahan FA (23), pembunuh pria AH (31) yang jasadnya ditemukan terbungkus sarung di perumahan Pamulang, Tangsel. (Rumondang N/detikcom)
Polisi telah menetapkan dan menahan FA (23) pelaku pembunuhan pria AH (31), yang jasadnya ditemukan terbungkus sarung di perumahan Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel). Pelaku yang merupakan keponakan korban membunuh korban dengan cara membacok menggunakan golok.
Polisi merilis kasus tersebut dalam jumpa pers di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (14/5/2024). Sejumlah barang bukti yang disita polisi dalam perkara itu ditampilkan dalam jumpa pers.
Salah satunya golok yang digunakan pelaku membacok korban ditampilkan dalam jumpa pers. Golok tersebut memiliki panjang kurang lebih 40 centimeter (cm).
Terlihat golok tersebut didominasi warna cokelat gelap. Pada golok itu juga terlihat terdapat bekas noda yang telah mengering.
Selain itu adapula barang bukti berupa sarung dan bekas pakaian korban yang dibungkus dalam yang dilapisi kertas berwarna cokelat. Barang bukti lain ialah tas, handphone (HP) korban, 1 sepeda motor, dompet, hingga rekaman CCTV Sebagaimana diketahui, korban dibunuh di warung Madura miliknya, Kampung Dukuh, Ciputat, Tangerang Selatan, pada Jumat (10/5), pukul 16.00 WIB. Jasad korban selanjutnya dimasukkan ke karung sekitar pukul 21.00 WIB.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Ully, mengungkap motif pembunuhan dilakukan karena pelaku sakit hati. FA yang merupakan keponakan korban mengaku sakit hati karena kerap dimarahi korban.
Penangkapan dan Proses Hukum
Polisi yang menerima laporan warga segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi FA dan NA sebagai pelaku utama. Keduanya ditangkap di lokasi berbeda dalam waktu kurang dari 48 jam setelah kejadian. Saat diperiksa, FA mengaku membunuh AH karena dendam pribadi, sementara NA mengaku ikut serta karena imbalan yang dijanjikan FA.
Keduanya kini menghadapi jerat hukum berat dengan dakwaan pembunuhan berencana. Jika terbukti bersalah, mereka terancam hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati sesuai dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Reaksi Masyarakat dan Keluarga Korban
Kasus ini menimbulkan keprihatinan mendalam di masyarakat Tangerang Selatan. Tetangga dan pelanggan warung yang mengenal korban mengaku terkejut dan tidak menyangka FA bisa melakukan tindakan keji terhadap pamannya sendiri. Keluarga korban pun berharap agar hukum ditegakkan seadil-adilnya dan pelaku mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatannya.
Kejadian ini menjadi pengingat bahwa konflik keluarga yang tidak terselesaikan dengan baik bisa berujung pada tragedi yang memilukan. Para ahli kejiwaan mengingatkan pentingnya komunikasi dan mediasi dalam menyelesaikan permasalahan keluarga agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Dampak Kasus Pembunuhan
Kasus ini memberikan dampak besar baik bagi keluarga korban, masyarakat, maupun sistem hukum di Indonesia. Beberapa dampak yang ditimbulkan antara lain:
Trauma dan Kesedihan bagi Keluarga KorbanKehilangan seseorang akibat tindak kriminal tentu meninggalkan luka mendalam bagi keluarga. Mereka harus menghadapi proses hukum yang panjang serta beban emosional yang berat.
Ketakutan di MasyarakatKasus ini meningkatkan kekhawatiran masyarakat terkait keamanan di lingkungan sekitar. Banyak warga menjadi lebih waspada terhadap orang-orang asing dan lebih memperhatikan keamanan rumah mereka.
Perhatian terhadap Sistem HukumPublik menyoroti bagaimana aparat penegak hukum menangani kasus ini. Proses penyelidikan yang cepat dan transparan menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan pidana.
Kesimpulan
Kasus pembunuhan seperti ini menunjukkan betapa pentingnya penyelesaian konflik secara damai tanpa harus menggunakan kekerasan. Selain itu, kasus ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menghadapi perbedaan dan mengelola emosi agar tidak berujung pada tindakan kriminal.
Aparat penegak hukum diharapkan dapat terus meningkatkan profesionalisme dalam menangani kasus serupa, serta memberikan hukuman yang setimpal agar menjadi efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya. Sementara itu, masyarakat perlu meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga hubungan sosial yang harmonis demi menciptakan lingkungan yang aman dan damai.
Disclaimer
Artikel ini disusun berdasarkan informasi yang tersedia di berbagai sumber dan bertujuan untuk memberikan wawasan terkait kasus pembunuhan. Tidak ada maksud untuk menyudutkan pihak mana pun. Kasus pembunuhan, Termasuk yang melibatkan keponakan yang membunuh pemilik warung karena sakit hati, Harus di telaah secara adil melalui proses hukum yang berlaku. Setiap individu berhak atas perlakuan yang adil dalam system paradilan pidana.
Penulisan : Siti annisa salsabilah noor, mahasiswi