Bikin Resah, Kemendagri Minta Kepala Daerah Tindak Tegas Ormas dan LSM Minta THR

Bikin Resah, Kemendagri Minta Kepala Daerah Tindak Tegas Ormas dan LSM Minta THR

DEPOKPOS – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta seluruh Kepala daerah bersikap tegas terhadap organisasi masyarakat (ormas) yang kerap membuat resah. Salah satunya meminta THR ke OPD dan perusahaan swasta.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan, anggota kelompok yang mengatasnamakan ormas meminta THR kepada perusahaan sudah mengganggu kondusivitas. Ia meminta agar masyarakat turut melaporkan kejadian semacam itu.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Mabesad TNI Anugerahkan Para Juara TMMD 2025 dan Karya Jurnalistik

“Kami mendorong agar kepala daerah bersama aparatur dan Forkopimda di masing-masing daerah bersikap tegas. Warga silakan melaporkan apabila ada pungutan-pungutan liar,” kata Bima kepada wartawan di Kota Bandung, Sabtu (22/3/2025).

Segala bentuk tindakan yang mengganggu ketertiban, terutama di bulan Ramadan, kata dia, harus ditangani sesuai hukum. Ia menilai tindakan ormas meminta THR dapat menimbulkan sebuah kegaduhan.

BACA JUGA:  Mabesad TNI Anugerahkan Para Juara TMMD 2025 dan Karya Jurnalistik

“Jangan mengganggu kekhusyukan ibadah Ramadan dan jangan melakukan hal-hal yang merusak kebersamaan. Semua harus diletakkan dalam koridor hukum,” tururnya.

Di sisi lain, dia mengungkapkan, sweeping atau tindakan penegakan aturan bukanlah tugas ormas, melainkan kewenangan pemerintah daerah melalui Satpol PP dan aparat penegak hukum. Sehingga, ia mengimbau agar tidak ada tindakan tersebut dilakukan oleh ormas atau LSM.

“Kami apresiasi langkah tegas pemda, seperti di Kabupaten Garut, yang tidak membiarkan ormas melakukan sweeping. Penegakan ketertiban itu tugas pemerintah daerah, bukan ormas,” tuturnya.

BACA JUGA:  Mabesad TNI Anugerahkan Para Juara TMMD 2025 dan Karya Jurnalistik

Wamendagri juga mengajak pemda untuk melakukan pembinaan terhadap ormas agar mereka berkontribusi secara positif dalam masyarakat.

“Ini menjadi bahan evaluasi Kementerian Dalam Negeri bersama pemda. Kami akan menguatkan regulasi, termasuk melalui Permendagri, serta membangun komunikasi dengan kepala daerah untuk langkah mitigasi dan pembinaan terhadap ormas,” katanya.

Ingin produk, bisnis atau agenda Anda diliput dan tayang di DepokPos? Silahkan kontak melalui email [email protected]

Pos terkait