Buntut Laga Uji Coba Internasional Persiraja, AFC Hukum PSSI

Buntut Laga Uji Coba Internasional Persiraja, AFC Hukum PSSI

Setiap tim wajib meminta izin kepada asosiasi anggota AFC untuk melaksanakan pertandingan internasional

DEPOKPOS – Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) menghukum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) buntut dari penyelenggaraan laga uji coba internasional yang mempertemukan Persiraja Banda Aceh menghadapi klub Malaysia Penang FC pada 6 November 2024.

Pertandingan yang berlangsung di Stadion H. Darmatula, Banda Aceh tersebut melanggar pasal 11 peraturan AFC mengenai laga internasional.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Eks Pelatih Malaysia: Timnas Indonesia Berada di Level Berbeda

“Tergugat baru mengajukan permohonan otorisasi pertandingan internasional kepada AFC pada tanggal 26 dan 29 Oktober 2024,” tulis AFC dikutip, Sabtu.

Dalam pasal 11 ayat 10 peraturan AFC, setiap tim wajib meminta izin kepada asosiasi anggota AFC untuk melaksanakan pertandingan internasional.

Setelah memperoleh izin tim peserta atau asosiasi anggota AFC wajib menyerahkan surat izin tersebut kepada asosiasi yang menjadi tuan rumah penyelenggaraan pertandingan.

BACA JUGA:  Australia vs Timnas Indonesia: Ajang Pembuktian Kluivert

Lalu sebagai tuan rumah pihak asosiasi menyerahkan permintaan izin akhir yang berisi surat izin dari semua pihak yang terlibat kepada AFC selambat-lambatnya 14 hari dari tanggal pertandingan yang diusulkan.

Dalam kasus ini, PSSI selaku penyelenggara baru mengajukan surat pada tanggal 26 dan 29 Oktober 2024 atau 12 hari sebelum pertandingan.

BACA JUGA:  Lawan Australia, Target Kluivert Cuma Satu: Menang!

Atas pelanggaran ini AFC mendenda PSSI sebesar 1.250 USD atau sekitar 20 juta Rupiah.

PSSI setidaknya harus membayar denda tersebut dalam kurun waktu 30 hari sejak tanggal keputusan pelanggaran dikomunikasikan sesuai dengan pasal 11 ayat 3 kode etik dan disiplin AFC.

Pos terkait