Disdik DKI Usut Dugaan Penggelapan Dana KIP Siswa SMKN 52 Jakarta

Disdik DKI Usut Dugaan Penggelapan Dana KIP Siswa SMKN 52 Jakarta

JAKARTA – Wakil Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Purwosusilo mengatakan bahwa pihaknya sedang melakukan penelusuran terkait dugaan penggelapan dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) siswa di SMK Negeri 52 Jakarta.

“Sudah (mendapat laporan dugaan penggelapan dana KIP), saat ini masih proses (pemeriksaan),” kata Purwosusilo di Jakarta, Selasa.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Pramono Sambut Kunjungan Imam Masjidil Haram Syaikh Abdurrahman Al-Ausy

Dia mengaku belum bisa memastikan kebenaran atas dugaan tersebut, termasuk jumlah siswa yang menjadi korban dan siapa oknum pelaku penggelapan KIP karena pemeriksaan masih berjalan.

“Ada tim yang menelusuri di Suku Dinas Pendidikan Jakarta Timur 2,” jelas Purwosusilo.

Sebelumnya, sempat viral di media sosial tentang adanya dugaan penggelapan dana KIP di SMKN 52 Jakarta. Salah satunya diungkap oleh akun Instagram @brorondm.

BACA JUGA:  Perkokoh Toleransi di Bulan Ramadhan, Umat Hindu Kota Bekasi Bagikan 2.050 Makanan Untuk Berbuka Puasa

Dalam unggahannya, akun brorondm menyebut salah satu siswa SMKN 52 pernah mendapat KIP di tahun 2021, namun tidak pernah menerima informasi tersebut dari sekolah.

“Segera dia info ke grup alumni dan ternyata banyak yang tidak tahu pernah dapat,” tulis akun tersebut dalam unggahannya.

Siswa tersebut, diungkapkan akun @brorondm, akhirnya memberanikan diri mendatangi sekolah untuk mempertanyakan status penerimaan KIP.

BACA JUGA:  11 Anak Kena ISPA dan 3 Infeksi Mata Terdampak Uji Coba RDF Rorotan

Belakangan, siswa itu membuat surat pernyataan telah menerima dana KIP sebesar Rp1 juta dan menyatakan tak akan mengomentari apapun terkait penyaluran KIP di SMKN 52 Jakarta.

“Setelah itu, batch berikut saya kawal. Pihak sekolah mengakui ada penggelapan dan janji kembalikan. Infonya Disdik Jakarta sudah tahu dan akan segera memberi sanksi,” tulisnya.

Pos terkait