DEPOKPOS – PT Bintaro Serpong Damai (PT BSD) menyebut tarif Tol Pondok Aren-Serpong akan mengalami kenaikan mulai Minggu, 15 September 2024 pukul 00.01 WIB.
Kenaikan tarif ini dilaksanakan sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol.
Kenaikan tarif juga mengacu pada Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 2149/KPTS/M/2024 tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Jalan Tol Pondok Aren-Serpong.
Direktur Utama PT BSD Ricky Camelien mengatakan pihaknya telah menyelesaikan pembangunan tiga proyek penambahan lingkup.
Ketiganya meliputi konstruksi penanganan banjir pada KM 8, konstruksi tidak sebidang ramp junction dengan exit ramp Pamulang (penanganan weaving) di KM 10, serta pelebaran jalan arteri exit Pamulang.
“Atas penambahan lingkup dimaksud PT BSD telah menerima Sertifikat Laik Operasi pada akhir tahun 2023 beserta rekomendasi teknik pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan beautifikasi dari Kementerian PUPR sebagai bentuk peningkatan kualitas dan layanan bagi pengguna jalan tol,” kata Ricky seperti dikutip dari Detik Finance, Kamis (12/9).
Berikut besaran tarif terbaru Tol Pondok Aren-Serpong usai naik per 15 September:
– Golongan I Rp 9.500
– Golongan II Rp 14.000
– Golongan III Rp 14.000
– Golongan IV Rp 18.500
– Golongan V Rp 18.500.