DEPOK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok telah mempersiapkan sejumlah langkah-langkah antisipasi menjelang pendaftaran pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Ketua KPU Kota Depok, Willi Sumarlin mengatakan bahwa melalui komunikasi via WhatsApp dan telepon, dua pasangan calon telah mengonfirmasi rencana pendaftaran mereka pada tanggal 29 Agustus 2024.
Mereka adalah pasangan Imam Budi Hartono dan Ririn Farabi Arafiq serta pasangan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah.
“Hingga saat ini, belum ada pasangan calon lain yang berkomunikasi secara resmi terkait pendaftaran,” jelas Willi, Rabu (28/08/24).
Selain itu, KPU juga akan berkoordinasi terkait waktu dan rute keberangkatan pasangan calon menuju KPU, untuk menghindari kemacetan atau bentrokan di lapangan.
Koordinasi ini dilakukan dengan Polres Metro Depok dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok terkait pengaturan lalu lintas, termasuk pengalihan arus di sekitar Jalan Margonda.
Meskipun tidak ada batasan jumlah massa yang mendampingi pasangan calon saat pendaftaran, KPU membatasi akses ke dalam ruangan pendaftaran hanya untuk pengurus tim kampanye atau partai politik pengusung yang telah ditentukan.
“Jumlah perwakilan yang diperbolehkan masuk ke dalam ruang pendaftaran akan diatur sesuai ketentuan,” tutup Willi Sumarlin.