Kasus Pencatutan KTP, KPU DKI Bakal Rapat Pleno Senin

Kasus Pencatutan KTP, KPU DKI Bakal Rapat Pleno Senin

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta bakal menggelar rapat pleno pada Senin (19/8) untuk menentukan kelanjutan pencalonan bakal calon gubernur dan wakil gubernur jalur perseorangan di Pilgub Jakarta, Dharma Pongrekun-Kun Wardana.

Selain itu, Ketua Divisi Teknis KPU DKI Jakarta Dody Wijaya mengatakan pihaknya menunggu rekomendasi dari Bawaslu DKI Jakarta terkait dengan ramai dugaan pencatutan sepihak identitas warga untuk dukung Dharma-Kun.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Tak Ditetapkan Jadi Anggota DPR, Tia Rahmania Gugat KPU

“Kami tentu menunggu rekomendasi dari Bawaslu seperti apa, kami akan menimbang, memahami apa yang menjadi rekomendasi dari teman-teman Bawaslu, kalau ada rekomendasi-rekomendasi yang perlu kami tindak lanjuti, apakah ada cukup banyak masyarakat yang memberikan laporan atau tanggapan masyarakat yang harus kita tindak lanjuti,” kata Dody di Kantor KPU DKI Jakarta, Sabtu (17/8).

Dody menjelaskan tahapan pencalonan bakal calon jalur independen telah berproses lama.

Menurutnya, jika memang nanti ditemukan data pendukung Dharma-Kun yang sebenarnya tidak memenuhi syarat, tidak otomatis membatalkan seluruh proses yang berlangsung selama ini.

BACA JUGA:  Komeng Mengaku Kurang Sreg Ditempatkan di Komite II DPD, Ingin di Seni Budaya

“Misalkan ada satu yang ternyata datanya itu tidak memenuhi syarat misalnya, kan tidak sama dengan membatalkan proses keseluruhan. Tentu kan kita harus bersikap adil juga, fair juga dengan peserta pemilu ini, karena kan mereka juga bisa bersengketa lagi, menggugat kembali, dan sebagainya,” katanya.

Ia mengatakan selain menimbang rekomendasi Bawaslu, pihaknya juga bakal mengacu pada aturan yang ada untuk menentukan kelanjutan pencalonan Dharma-Kun.

“Tentu kami akan melihat dan mengambil keputusan dalam rapat pleno karena itu harus ditentukan dalam rapat pleno nanti tanggal 19 Agustus,” ujarnya.

Sejumlah warga DKI Jakarta juga sebelumnya mengeluhkan dugaan pencatutan identitas sepihak sebagai syarat dukungan.

BACA JUGA:  Komeng Mengaku Kurang Sreg Ditempatkan di Komite II DPD, Ingin di Seni Budaya

Dugaan pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP secara sepihak itu viral di media sosial X (Twitter). Mereka protes karena tiba-tiba mereka dinyatakan mendukung pasangan calon kepala daerah perseorangan.

Kasus dugaan pencatutan itu pun sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya, dan pihak kepolisian mulai melakukan pendalaman atasnya.

Sejauh ini dari pihak Dharma-Kun, maupun timnya belum memberikan pernyataan terkait dugaan pencatutan NIK warga untuk syarat dukungan tersebut.

Ingin produk, bisnis atau agenda Anda diliput dan tayang di DepokPos? Silahkan kontak melalui WhatsApp di 081281731818

Pos terkait