Israel Bombardir Zona Aman, 9 Tewas

Israel Bombardir Zona Aman, 9 Tewas

Area yang diserang diklasifikasikan oleh tentara Israel sebagai “zona aman sipil” di tengah serbuan berkelanjutan Tel Aviv di Jalur Gaza.

GAZA, PALESTINA – Sedikitnya sembilan warga Palestina tewas dan sejumlah lainnya terluka dalam serangan udara Israel di pasar di kota Deir al-Balah, Gaza Tengah pada Selasa, kata sumber medis.

“Seorang wanita dan dua anak termasuk di antara korban,” kata sumber tersebut kepada Anadolu.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Menteri Israel Sebut Pasukan Perdamaian PBB Tak Berguna!

Sumber itu mengungkapkan bahwa jumlah korban tewas kemungkinan akan meningkat karena banyak dari yang terluka berada dalam kondisi serius.

Area yang diserang diklasifikasikan oleh tentara Israel sebagai “zona aman sipil” di tengah serbuan berkelanjutan Tel Aviv di Jalur Gaza.

Pasar tersebut padat dengan orang-orang saat serangan terjadi karena terletak dekat dengan stasiun yang melayani daerah Mawasi di barat Khan Younis, yang diklasifikasikan Israel sebagai “zona aman” untuk warga sipil Palestina.

BACA JUGA:  Kepung Taiwan, China Kerahkan 25 Jet Tempur dan 7 Kapal Angkatan Laut

Serangan ini terjadi tidak lama setelah setidaknya 12 orang tewas dalam serangan Israel di sebuah sekolah yang menampung pengungsi di Kota Gaza pada Selasa.

Israel secara sistematis menargetkan fasilitas sipil, termasuk sekolah, rumah sakit, dan tempat ibadah, di tengah serbuan yang berkelanjutan di Jalur Gaza meskipun ada resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata segera.

Serangan Israel di Gaza telah menewaskan lebih dari 40.170 warga Palestina, sebagian besar wanita dan anak-anak, dan melukai lebih dari 92.740 sejak 7 Oktober, menurut otoritas kesehatan setempat.

BACA JUGA:  Penjajah Israel Akui Serang Tenda Pengungsi di RS Syuhada Al-Aqsa di Gaza

Lebih dari 10 bulan sejak serangan Israel dimulai, sebagian besar wilayah Gaza berada dalam reruntuhan di tengah blokade parah terhadap makanan, air bersih, dan obat-obatan.

Israel dituduh melakukan genosida di Pengadilan Internasional, yang memerintahkan Israel untuk segera menghentikan operasi militernya di kota selatan Rafah, tempat lebih dari 1 juta warga Palestina mencari perlindungan dari perang sebelum wilayah tersebut diserang pada 6 Mei.

Ingin produk, bisnis atau agenda Anda diliput dan tayang di DepokPos? Silahkan kontak melalui WhatsApp di 081281731818

Pos terkait