DEPOKPOS – Pada era globalisasi yang semakin berkembang, praktik bisnis yang berlandaskan prinsip fikih menjadi semakin relevan dalam konteks manajemen bisnis syariah. Etika bisnis yang kuat berdasarkan prinsip-prinsip fikih menjadi landasan utama dalam memastikan keberlangsungan bisnis yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Fikih sebagai cabang ilmu dalam Islam yang membahas aturan dan tata cara beragama, juga memberikan pedoman yang jelas dalam menjalankan bisnis. Salah satu prinsip utama dalam fikih yang diaplikasikan dalam manajemen bisnis syariah adalah keadilan. Keadilan merupakan nilai fundamental yang harus ditegakkan dalam setiap aspek bisnis, mulai dari transaksi keuangan hingga hubungan dengan para pemangku kepentingan.
وَلَا تَأْكُلُوْٓا اَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوْا بِهَآ اِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوْا فَرِيْقًا مِّنْ اَمْوَالِ النَّاسِ بِالْاِثْمِ وَاَنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ ࣖ
Dan janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan yang batil, dan (janganlah) kamu menyuap dengan harta itu kepada para hakim, dengan maksud agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain itu dengan jalan dosa, padahal kamu mengetahui. (Q.S AL-BAQARAH:188)
Ayat ini menegaskan larangan terhadap praktik bisnis yang tidak adil dan melanggar prinsip keadilan. Islam menekankan pentingnya menjalankan bisnis dengan transparansi, kejujuran, dan keadilan, serta melarang praktik korupsi dan penyuapan yang merugikan pihak lain. Dengan mematuhi ajaran Al-Qur’an, praktik bisnis yang dilakukan akan lebih bermartabat dan memberikan keberkahan bagi semua pihak yang terlibat.
Dalam konteks manajemen bisnis syariah, etika bisnis yang berdasarkan prinsip fikih menuntut agar setiap keputusan dan tindakan bisnis didasarkan pada nilai-nilai Islam yang mengedepankan keadilan, transparansi, dan keberkahan. Hal ini mencakup aspek-aspek seperti pemenuhan hak-hak semua pihak terkait, larangan riba dan gharar, serta keberpihakan terhadap kepentingan umum.
Selain itu, prinsip fikih juga mengajarkan pentingnya menjaga akhlak dan integritas dalam berbisnis. Bisnis yang dilandasi oleh prinsip-prinsip fikih tidak hanya bertujuan untuk mencari keuntungan semata, tetapi juga untuk memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan sekitar. Dengan demikian, manajemen bisnis syariah yang berbasis fikih bukan hanya mengutamakan aspek finansial, tetapi juga aspek sosial dan moral.
Dalam menghadapi tantangan bisnis yang kompleks dan dinamis, penerapan etika bisnis berdasarkan prinsip fikih menjadi kunci utama dalam membangun bisnis yang berkelanjutan dan berintegritas. Dengan memahami dan mengimplementasikan nilai-nilai fikih dalam setiap aspek bisnis, manajemen bisnis syariah dapat menjadi wahana untuk menciptakan keadilan, kesejahteraan, dan keberkahan bagi semua pihak yang terlibat.
Dengan demikian, etika bisnis berdasarkan prinsip fikih bukan hanya menjadi landasan, tetapi juga merupakan pilar utama dalam membangun manajemen bisnis syariah yang berkualitas dan berdaya saing tinggi dalam pasar global yang terus berkembang.
Imelda triwahyuni, STEI SEBI