Ini Cara Lapor Kecurangan PPDB 2024 ke KPK dan Kemendikbud

Ini Cara Lapor Kecurangan PPDB 2024 ke KPK dan Kemendikbud

DEPOKPOS – Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Indira Malik, mendorong proses PPDB dilakukan secara objektif, transparan, akuntabel dan berkeadilan.

Untuk mendorong hal itu, KPK menerbitkan surat edaran (SE) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam penyelenggaraan PPDB.

Bacaan Lainnya

“Semua pihak yang terlibat dalam PPDB wajib menjadi teladan menghindari praktek korupsi mulai penerimaan, pemberian, gratifikasi suap maupun pemerasan,” ujarnya dilansir Tempo, Sabtu.

BACA JUGA:  Kemenkes Siapkan 3 Kandidat Vaksin TBC di Indonesia

Indira berharap ke depannya penyelenggaran PPDB dapat berjalan baik.

Dia mengatakan bagi masyarakat yang mengetahui praktik gratifikasi tersebut bisa membuat laporan ke https://gol.kpk.go.id atau mengirim email ke [email protected] dan datang langsung ke Gedung KPK RI, Jakarta Selatan.

“Seharusnya integritas ditegakkan aoal suap, gratifikasi maupun pemerasan. Jika menghadapi situasi seperti itu tolak, kalau tidak berhasil silakan lapor ke KPK sebagai penerimaan gratifikasi untuk diproses lewat UU,” ujarnya.

Masyarakat juga bisa melapor ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) jika menemukan indikasi kecurangan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024.

BACA JUGA:  Tujuh Tahanan Narkoba Rutan Salemba Melarikan Diri

Demikian ditegaskan Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendikbud Ristek, Chatarina Maulina Girsang

“Bisa dilaporkan ke ult.kemdikbud.go.id ,” kata Chatarina di Hotel Sutasoma, Jakarta Selatan pada Jumat, 21 Juni 2024.

Chatarina menambahkan, masyarakat dapat melaporkan kecurangan PPDB melalui email dengan alamat [email protected], SMS di 0811976929, telepon di 021-5703303/57903020 ext 2115, dan laman ult.kemdikbud.go.id.

Bahkan masyarakat dapat langsung melaporkan ke kantor Kemendikbud di Jakarta melalui Unit Layanan Terpadu Kemendikbud, Gedung C lantai dasar.

Chatarina memanggil elemen daerah setelah ada beberapa catatan soal kecurangan PPDB 2024. Salah satunya karena temuan Ombudsman Provinsi Sumatra Selatan yang menemukan tujuh Sekolah Menengah Atas (SMA) di Palembang diduga melakukan kecurangan.

BACA JUGA:  UBN Bertemu Habib Salim Segaf Al Jufri, Apa yang Dibahas?

Adanya kecurangan itu membuat Kementerian Pendidikan bebenah diri untuk penyelenggaraan PPDB ke depan.

Kementerian Pendidikan meminta ke depannya semua pihak dapat transparan dalam melakukan semua hal terkait PPDB.

Chatarina mengatakan perlu ada sosialisasi masif ke masyarakat soal apa saja semua dokumen dan syarat yang dibutuhkan untuk masuk pendaftaran PPDB.

“Jadi ini sebenarnya transparansi dalam mekanisme penetapan yang kurang disosialisasikan,” ujarnya.

 

Ingin produk, bisnis atau agenda Anda diliput dan tayang di DepokPos? Silahkan kontak melalui WhatsApp di 081281731818

Pos terkait