Laporan Dana Awal Kampanye PSI Cuma Rp180 Ribu, Bawaslu: Nggak Rasional!

Laporan Dana Awal Kampanye PSI Cuma Rp180 Ribu, Bawaslu: Nggak Rasional!

“Kan enggak rasional kalau masih tetap Rp180 (ribu). Loh ini ke mana? Mereka kampanye di mana-mana, kok enggak ada laporannya? Itu kan tidak logis dan tidak rasional,” imbuh Bagja.

DEPOKPOS – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan pengeluaran laporan awal dana kampanye (LADK) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang hanya Rp180.000 harus dilakukan pengecekan.

“Ya itu harus dicek kenapa yang bersangkutan demikian,” kata Bagja saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) RI, Jakarta, Rabu.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Tak Ditetapkan Jadi Anggota DPR, Tia Rahmania Gugat KPU

Menurut Bagja, terkadang partai politik menyerahkan laporan seadanya dan baru melakukan perbaikan belakangan. Hal itu, katanya, menjadi persoalan proforma di kalangan partai politik.

“Kadang-kadang orang untuk mematuhi proforma itu dimasukkan dulu, perbaikan-nya belakangan. Itu juga jadi persoalan,” ujar Bagja.

Bagja mengatakan LADK partai politik, baik penerimaan maupun pengeluaran, harus terus diperbarui. Terlebih, nantinya akan ada Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).

BACA JUGA:  Komeng Mengaku Kurang Sreg Ditempatkan di Komite II DPD, Ingin di Seni Budaya

“Harus di-update terus, kan ada LPPDK nanti. Di situ akan dilihat update-nya,” ucap Bagja.

Ketua Bawaslu mengatakan tidak logis jika nantinya pengeluaran dana kampanye partai politik masih di angka Rp180 ribu, sementara kampanye dilakukan di banyak tempat.

“Kan enggak rasional kalau masih tetap Rp180 (ribu). Loh ini ke mana? Mereka kampanye di mana-mana, kok enggak ada laporannya? Itu kan tidak logis dan tidak rasional,” imbuh Bagja.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan rincian total penerimaan dan pengeluaran dalam LADK semua partai politik nasional peserta Pemilu 2024, Selasa (9/1).

BACA JUGA:  Tak Ditetapkan Jadi Anggota DPR, Tia Rahmania Gugat KPU

Berdasarkan LADK tersebut, PDI Perjuangan tercatat sebagai partai politik dengan total penerimaan dan pengeluaran paling tinggi, yakni masing-masing Rp183.861.799.000 (Rp183 miliar) dan Rp115.046.105.000 (Rp115 miliar).

Sementara itu, PSI tercatat sebagai partai politik dengan pengeluaran terkecil, yakni Rp180.000; sedangkan total penerimaannya adalah Rp2.002.000.000 (Rp2 miliar).

Ingin produk, bisnis atau agenda Anda diliput dan tayang di DepokPos? Silahkan kontak melalui WhatsApp di 081281731818

Pos terkait