Dinas PUPR Depok Naikkan Tarif Layanan Sedot Tinja 2024

Dinas PUPR Depok Naikkan Tarif Layanan Sedot Tinja 2024
Kenaikan tarif retribusi sedot tinja Dinas PUPR Depok.

DEPOK – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok menaikkan tarif retribusi untuk layanan sedot tinja melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT).

Kenaikan tarif dikenakan kepada masyarakat, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  PAC Muslimat NU Sukmajaya 2025–2030 Resmi Dilantik, Tekankan Peran Strategis Perempuan Nahdliyin

“Layanan ini dikenakan tarif atau retribusi, namun pada 2024 ini mengalami kenaikan tarif retribusi sesuai dengan Perda Kota Depok Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Nantinya, retribusi ini masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Kepala DPUPR Kota Depok, Citra Indah Yulianty, Senin (15/01/24).

Adapun, lanjutnya, besaran biaya tergantung objek retribusi. Untuk, objek sosial dikenakan retribusi sebesar Rp150 ribu per truk dari yang sebelumnya Rp90 ribu.

BACA JUGA:  PAC Muslimat NU Sukmajaya 2025–2030 Resmi Dilantik, Tekankan Peran Strategis Perempuan Nahdliyin

Kemudian, rumah tangga Rp350 ribu per truk dari yang sebelumnya Rp210 ribu. Dan perkantoran pemerintahan Rp450 ribu per truk dari yang sebelumnya Rp300 ribu.

“Sedangkan komersil dikenakan biaya sebesar Rp550 ribu per truk dari yang sebelumnya Rp450 ribu dan industri dikenakan biaya sebesar Rp650 ribu per truk dari yang sebelumnya Rp510 ribu. Hitungan per truk sama dengan tiga kubik,” terangnya.

BACA JUGA:  PAC Muslimat NU Sukmajaya 2025–2030 Resmi Dilantik, Tekankan Peran Strategis Perempuan Nahdliyin

Selanjutnya, admin akan mencatat data lengkap pemohon untuk dibuatkan kwitansi.

“Untuk alamat kantor Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) berada di Jalan TPU Kalimulya III RT 03 RW 06 Kelurahan Kalimulya, Kecamatan Cilodong,” ungkapnya.

Ingin produk, bisnis atau agenda Anda diliput dan tayang di DepokPos? Silahkan kontak melalui email [email protected]

Pos terkait