Parenting Islami dikenal dengan Tarbiyah al-Awladdan didasarkan atas prinsip tauhid
DEPOKPOS – Menurut Syifadan Munawaroh, parenting Islami adalah model pola asuh yang berdasarkan nilai-nilai ajaran agama Islam, Al-Qur’an dan As-Sunnah. Metode ini diadakan berdasarkan ajaran agama Islam yang bertujuan memberikan kebaikan dalam kehidupan dunia dan akhirat melalui penjelasan terkait aspek-aspek pendidikan yang baik.
Parenting Islami dikenal dengan Tarbiyah al-Awladdan didasarkan atas prinsip tauhid, keimanan dan akhlak mulia. Orangtua memiliki tanggungjawab untuk mengajarkan kepada anak-anaknya tentang pendidikan moral, pendidikan fisik, pendidikan nalar, serta tanggungjawab dalam bersosialisasi.
Dalam Syariah Islam telah diajarkan bahwa mendidik dan menuntun anak merupakan kewajiban bagi seorang muslim karena anak dianggap sebagai amanat yang harus dipertanggungjawabkan oleh orang tua. Hal ini ditegaskan dalam firman Allah SWT dalam surat At-Tahrim : 6
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ
Artinya “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan”
Maksud dari ayat tersebut adalah perintah memelihara keluarga, termasuk anak, bagaimana orangtua dapat membimbing, mendidik dan mengajarkan anak agar terhindar dari siksa api neraka. Serta mengimplementasikan pendidikan agar anak dapat membentuk prinsip untuk menjalankan kehidupannya dengan positif dan sesuai dengan ajaran agama islam dengan benar, sehingga menjadi anak yang mempunyai akhlakul karimah.
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا مِنْ مَوْلُودٍ إِلَّا يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ وَيُنَصِّرَانِهِ وَيُمَجِّسَانِهِ
“Anak dilahirkan dalam kondisi suci (baik), kemudian ibu bapaknya lah yang menjadikannya Yahudi, Nasrani, atau Majusi” (H.R. Muslim). Dalam hadis ini menyatakan bahwa orangtua berperan mengarahkan anaknya dalam melangkah dan menjalani kehidupan. Melalui pendidikan intelektual dan moral yang diberikan, membentuk pribadi yang matang dalam mempertanggungjawabkan dirinya saat dewasa, dan mempertanggungjawabkan segala tindakan sang anak kepada masyarakat luas serta terlebih pada Tuhan.
Nashih Ulwan yang merupakan pemerhati masalah pendidikan terutama pendidikan remaja dan dakwah Islam menjelaskan pengasuhan yang lebih mengarah menggunakan metode pendidikan yang memiliki dampak signifikan pada perkembangan anak. Adapun metode-metode tersebut adalah:
Pola asuh yang bersifat keteladanan, seperti keteladanan dalam beribadah, menunjukan dalam kerendahan hati, keteladanan dalam santunan, menunjukan kekuatan fisik dengan bijaksana, keteladanan dalam berpolitik, memegang teguh prinsip-prinsip, menunjukan kejujuran, berbuat adil, serta memberikan kasih sayang. Dengan hal ini dapat menjadi panduan agar anak dapat tumbuh dan berkembang dengan baik.
Pola asuh yang bersifat nasihat, didalamnya mencakup beberapa hal. Pertama, terdapat dorongan yang bersifat ramah disertai dengan penolakan yang lembut apabila terdapat perilaku anak yang dianggap tidak sesuai dengan norma-norma yang tidak berlaku. Kedua, menggunakan metode bercerita yang dilengkapi dengan perumpamaan untuk menyampaikan pesan dan nasihat. Ketiga, menggabungkan metode wasiat dan nasihat.
Pola asuh dengan pengawasan yang mencakup perhatian pada aspek pendidikan sosial, khususnya praktik dalam pembelajaran, pendidikan Spiritual, moral dan konsep pendidikan yang berfokus pada nilai imbalan (reward) dan hukuman (punishment) kepada anak.
Sedangkan menurut Ali bin Abi Thalib terdapat 3 tahapan dalam cara mendidik anak sesuai dengan usia perkembangannya. Pertama, Kelompok usia 0-7 tahun perlakukan anak layaknya seorang raja yang dimanjakan dengan penuh kasih sayang. Tahap kedua, kelompok usia 7-14 tahun perlakuakan anak layaknya tawanan yang dididik secara tegas dan disiplin namun tetap pada batas wajar berprikemanusiaan karna dalam sejarah pasukan islam memperlakukan para tawanan dengan baik. Dan tahap terakhir kelompok usia 14-21 tahun perlakuakn anak layaknya sahabat dimana orangtua berperan merangkul anak-anak mereka.
Terdapat sebuah hadist shahih yang menggambarkan tahap pola asuh kedua menurut ali bin abi thalib yaitu memperlakukan anak sebagai tawanan yang berbunyi
عن عمرو بن شعيب، عن أبيه، عن جده -رضي الله عنه- قال: قال رسول الله -صلى اللهعليه وسلم-: مُرُوا أولادَكم بالصلاةِ وهم أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ، واضْرِبُوهُمْ عليها، وهم أَبْنَاءُ عَشْرٍ،وفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ في المَضَاجِعِ
“perintahkanlah anak-anak kalian untuk melaksanakan shalat pada umur tujuh tahun dan pukullah mereka ketika umur 10 tahun bila meninggalkan shalat, dan pisahkanlah tempat tidur mereka” (HR. Abu Daud) dalam hadist ini juga memerintahkan orangtua untuk mulai mengajarkan seks education secara bertahap sesuai usia anak, mulai dari batasan hingga aturan antar laki-laki dan perempuan.
Peran sebagai orangtua memanglah bukan hal yang mudah, sebab tanggung jawab dan amanat yang diberikan begitu besar. Oleh karena itu, dibutuhkan ilmu dan pengetahuan yang tepat sesuai ajaran islam dalam membimbing serta mendidik anak agar terbentuk menjadi pribadi yang cerdas dan berakhlak mulia dimana ia dapat menjadi syafaat bagi kedua orangtuanya dan masyarakat luas.
Hana Hanifah & Alfi Falahiyah
Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka
