“IBH gembar-gembor bisa pakai KTP, tapi cara penggunaannya yang berbelit-belit, tidak disosialisasikan ke warga, ya sama saja bohong,” ucapnya.
DEPOK – Wakil Ketua DPRD Depok Hendrik Tangke Allo sempat mencoba berobat ke rumah sakit Depok hanya menggunakan KTP. Namun ia mengaku ditolak oleh pihak rumah sakit.
Pengalaman itu diceritakan Hendrik melalui sebuah rekaman video. Dikutip Detikcom, Sabtu (9/12), Hendrik menuturkan penolakan itu didapatkannya saat hendak membayar biaya rumah sakit.
“Teman-teman, saat ini saya sedang berobat di Rumah Sakit Hermina karena sakit. Saya coba tanya ke manajemen RS (bahwa) saya mau bayar pakai KTP sesuai dengan yang waktu itu disampaikan Pak Wakil Wali Kota, ternyata ditolak KTP saya. Padahal KTP saya KTP Depok. Gimana itu, Guys?” kata Hendrik dalam video tersebut.
Hendrik mengaku telah menghubungi pihak Dinas Kesehatan terkait persoalan yang dialaminya. Menurutnya, prosedur yang dihadapi malah lebih berbelit. Bahkan pengalaman serupa dirasakan oleh warga Depok lainnya saat berobat di puskesmas.
“Penjelasan dari Dinkes terkait statement Pak IBH (Imam Budi Hartono) di media cetak, online, maupun YouTube ternyata tidak seindah yang disampaikan. Banyak hal berbelit yang menjadi persyaratan penggunaan KTP untuk berobat,” jelasnya, Sabtu (9/12).
“Tanggal 7 Desember kemarin warga saya berobat ke puskesmas ternyata juga enggak bisa menggunakan KTP,” sambungnya.
Ia lantas meminta Imam tak membohongi warganya dengan janji palsu. Dia mengingatkan agar layanan kesehatan untuk warga tak dijadikan ajang kampanye.
“Saran saya ke Pak IBH ya, sudahlah, berhenti membohongi rakyat dengan janji-janji manis yang tidak bisa dilaksanakan dan tidak bisa dinikmati rakyat. Jangan jadi sekadar tempat ajang kampanye,” tegasnya.
Ia juga meminta Pemkot Depok masif mensosialisasikan ketentuan baru tersebut kepada warga.
“IBH gembar-gembor bisa pakai KTP, tapi cara penggunaannya yang berbelit-belit, tidak disosialisasikan ke warga, ya sama saja bohong,” ucapnya.
Pemkot Depok Klaim Berobat Cukup Bawa KTP
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok Jawa Barat mengklaim telah menerapkan berobat cukup pakai KTP di puskesmas dan rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
“Sekarang warga Depok berobat cukup pakai KTP, sudah berlaku sejak tanggal 1 Desember 2023,” kata Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono di Depok, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
Hal itu, kata dia, karena Kota Depok sudah mencapai Cakupan Kesehatan Semesta (Universal Health Coverage/UHC).
“Warga Depok berobat ke puskesmas atau ke rumah sakit cukup memperlihatkan KTP, baik yang belum punya BPJS maupun yang sudah punya BPJS,” ucapnya.
Dengan demikian, lanjutnya, tarif berobat di puskesmas sudah tidak berlaku lagi, kecuali warga di luar Depok mereka tetap harus membayar.