Terdapat beragam jenis tabu makanan yang dipercaya jika dilanggar dapat berakibat buruk bagi ibu maupun janin yang dikandung
DEPOKPOS – Sebagai negara dengan adat serta kebudayaan yang masih sangat kental dan beragam, masyarakat Indonesia masih mempercayai keberadaan tabu makanan khusus nya tabu makanan pada ibu hamil, hal ini searah dengan penelitian yang dilakukan di Kota Pekalongan yang menyatakan bahwa 83% ibu hamil masih mempraktikkan tabu yang ada.
Terdapat beragam jenis tabu makanan yang dipercaya jika dilanggar dapat berakibat buruk bagi ibu maupun janin yang dikandung. Namun, penelitian yang dilakukan oleh seorang peneliti di wilayah Kota Palu tepatnya di Suku Kaili menyatakan bahwa kebanyakan dari kepercayaan tabu makanan tersebut hanyalah mitos belaka.
Penelitian tersebut melibatkan 40 ibu hamil dan 8 tokoh adat Suku Kaili sebagai informan kunci yang mewakili masing masing kelurahan di empat kecamatan wilayah Kota Palu. Penelitian dilakukan dalam rentang waktu bulan Juni hingga Juli 2018.
Tabu makanan merupakan seperangkat aturan yang melarang seseorang untuk makan jenis makanan atau minuman tertentu. Tabu makanan kebanyakan dialirkan secara turun temurun dan belum tentu kebenarannya.
Terdapat berbagai macam tabu makanan pada masyarakat, seperti larangan mengkonsumsi labu karena jika melanggar maka ibu hamil akan mengalami diare selama kehamilan. Kemudian juga ada kepercayaan jika ibu hamil mengkonsumsi gula merah, maka ketika melahirkan akan mengalami pendarahan yang banyak.
Tabu-tabu makanan tersebut kebanyakan langsung dituruti tanpa ditelusuri terlebih dahulu karena dianggap jika seseorang melanggar maka si pelanggar akan mendapatkan dampak negatif baik terhadap kesehatan ibu hamil maupun janin yang dikandung.
Padahal dengan adanya tabu makanan pada ibu hamil dapat menyebabkan variasi makanan yang dikonsumsi menjadi berkurang. Hal ini berpengaruh pula pada asupan gizi yang masuk ke dalam tubuh.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa makan ikan air tawar seperti lele dan bandeng merupakan hal yang tabu, padahal ikan merupakan salah satu sumber protein yang harus dikonsumsi ibu hamil.
Selanjutnya, temuan lain menunjukkan makan buah dempet dan telur dengan kuning dua dapat memberikan dampak buruk bagi masyarakat, padahal hal ini tidak ada korelasinya sama sekali dan justru kandungan gizinya diperlukan tubuh.
Kemudian ada pula tabu makanan yang melarang ibu hamil untuk mengkonsumsi protein hewani seperti daging-dagingan karena membawa dampak mistis, padahal faktanya dengan mengonsumsi protein hewani, kandungan protein tinggi dalam makanan tersebut membantu ibu dalam proses pembentukan organ-organ tubuh janin selama proses kehamilan.
Protein hewani juga merupakan sumber zat besi yang paling baik. Di samping itu, zat besi dapat berasal dari protein nabati, tetapi jumlah zat besi yang dapat diserap tubuh lebih rendah dibandingkan protein hewani sehingga disarankan ibu hamil untuk mengkonsumsi protein hewani.
Tak hanya itu, jika ibu hamil tidak mengkonsumsi protein hewani secara berkelanjutan maka ibu hamil akan berisiko mengalami anemia defisiensi besi.
Adapun tabu makanan mengenai larangan konsumsi gula merah menyebabkan pendarahan bagi ibu hamil saat melahirkan yang hanya merupakan mitos belaka, karena ternyata gula merah mencegah risiko kekurangan sel darah merah dan anemia serta membantu menjaga berat badan bayi yang sehat.
Pada sebuah hasil penelitian menunjukkan bahwa ibu hamil yang mempraktikkan tabu makanan berisiko 3,026 kali lebih besar untuk terkena anemia jika dibandingkan dengan ibu yang tidak mempraktikkan pantangan makanan.
Berbagai tabu makanan yang masih menjadi hal yang dipercaya oleh kebanyakan masyarakat Indonesia ternyata mitos. Kebanyakan dari jenis makanan yang dilarang untuk dikonsumsi oleh ibu hamil justru baik bagi kesehatan ibu maupun janin yang dikandung sang ibu.
Pantangan makanan bisa menyebabkan asupan gizi yang dikonsumsi ibu hamil terbatas sehingga bisa menimbulkan dampak kekurangan gizi maupun kualitas sumber daya manusia di masa depan.
Oleh karena itu, melakukan konsultasi rutin dengan dokter diperlukan dalam rangka memberantas adanya mitos-mitos terkait tabu makan.
Pemeriksaan antenatal care minimal dilakukan sebanyak minimal enam kali dalam rangka menurunkan angka kematian ibu dan bayi serta memberikan edukasi pada ibu hamil untuk meluruskan hal-hal seperti mitos tabu makanan.
Oleh Abraham Theodore, Aleydia Tridita Putri, dan Robiana Modjo
FKM UI