Meningkatkan Pemahaman Rakyat untuk Pemilihan Wakil Rakyat pada Lembaga Legislatif

Meningkatkan Pemahaman Rakyat untuk Pemilihan Wakil Rakyat pada Lembaga Legislatif

Oleh Alamanda Ardana, Mahasiswa Politeknik STIA LAN Jakarta
Program Studi Administrasi Pembangunan Negara

GAMBARAN MENGENAI DEMOKRASI DI INDONESIA

Bacaan Lainnya

Demokrasi di Indonesia memberikan kesempatan bagi semua rakyatnya untuk turut serta dalam menjalankan pemerintahan demi terciptanya kehidupan bernegara yang didambakan. Memang tidak semua rakyat akan menduduki instansi pemerintahan, akan tetapi mereka yang masuk ke dalam dunia pemerintahan benar-benar harus mewakili semua rakyat, baik dari segi visi ataupun semangat dalam membangun negeri. Namun, sudahkah wakil rakyat di Indonesia benar-benar mewakili rakyatnya?

PROBABILITAS TIMBULNYA KESADARAN MASYARAKAT UNTUK MENGENAL CALON PERWAKILANNYA

Salah satu penerapan demokrasi yang sangat menentukan masa depan negara adalah pemilihan wakil rakyat atau biasa dikenal dengan sebutan pemilihan umum (pemilu), yang diselenggarakan mulai dari tingkat daerah hingga tingkat nasional. Melalui pemilu, rakyat memilih orang-orang yang dianggap sebagai manusia terbaik di wilayahnya untuk menjadi perwakilannya yang akan mengatur sistem pemerintahan. Anggapan rakyat terhadap kualitas para calon perwakilannya dipengaruhi oleh berbagai sumber informasi, seperti kabar burung (omongan orang-orang di dunia nyata/maya) dan media massa, baik yang bersifat cetak maupun digital.

Secara umum, rakyat akan lebih mudah menentukan pilihan pada pemilu untuk lembaga eksekutif, contohnya adalah pada pemilihan presiden & wakil presiden serta gubernur & wakil gubernur. Dalam pemilu-pemilu itu, “beban” rakyat untuk mengenali para calon pemimpinnya tidak terlalu berat karena informasi-informasi hanya dititikberatkan pada kuantitas calon yang biasanya hanya berjumlah dua hingga tiga pasangan. Semua pasangan calon tersebut berkompetisi untuk meraih satu tempat tertinggi dalam suatu wilayah sehingga kesadaran masyarakat untuk mengenali profil, visi, misi, dan kompetensi para pasangan calon memiliki probabilitas yang cukup besar untuk timbul.

BACA JUGA:  Premanisme Meresahkan, Islam Menjamin Keamanan

Berbeda halnya dengan pemilihan wakil rakyat untuk lembaga legislatif, seperti Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tingkat Provinsi, dan DPRD Tingkat Kabupaten/Kota. Di antara lembaga-lembaga legislatif yang telah disebutkan di atas, DPRD Tingkat Kabupaten/Kota merupakan lembaga dengan kuantitas kursi anggota terendah. Salah satu contoh ada di Kota Depok, yang memiliki jumlah anggota sekitar 50 orang pada periode 2019-2024. Berdasarkan data dari Pengumuman Nomor 386/PL.01.4-Pu/3276/2023 yang dikeluarkan pada 19 Agustus 2023 oleh Komisi Pemilihan Umum Kota Kota Depok, pada Daerah Pemilihan (Dapil) 1 saja, sudah ada sekitar 94 calon sementara anggota DPRD Kota Depok dalam Pemilu 2024. Jumlah tersebut dapat dikatakan sangat besar, khususnya bagi rakyat sebagai pemilih untuk mengenali profil, visi, misi, dan kompetensi masing-masing calon anggota DPRD Kota Depok.

UPAYA CALEG UNTUK BISA DIKENAL OLEH RAKYAT

Berbagai upaya dilakukan oleh para calon anggota legislatif untuk bisa dikenal oleh rakyat. Beberapa calon bertemu langsung dengan rakyat dan memberikan kontribusi untuk program-program di sekitar, serta ada juga yang mempromosikan diri melalui pemasangan baliho, pamflet, dan stiker kampanye di beberapa tempat. Segala upaya kampanye yang dilakukan oleh para caleg membutuhkan biaya yang tak sedikit. Dilansir dari CNBC Indonesia, Prajna Research Indonesia pernah melakukan penelitian mengenai besaran modal yang perlu disiapkan ketika menjadi caleg. Berdasarkan penelitian tersebut, calon anggota DPR RI memerlukan modal sekitar Rp 1 miliar – Rp 2 miliar, keperluan modal calon anggota DPRD Tingkat Provinsi sekitar Rp 500 juta – Rp 1 miliar, dan calon anggota DPRD Tingkat Kabupaten/Kota memerlukan modal sekitar Rp 250 juta – Rp 300 juta. Bahkan menurut Ketua Umum Partai Kebangkitan Nasional (PKB) saat ini, Muhaimin Iskandar, modal yang beliau perlukan untuk bisa menjadi anggota DPR RI mencapai Rp 40 miliar.

BACA JUGA:  Inflasi Bukan Sekadar Angka: Mencari Keseimbangan Ekonomi di Depok

USAHA CALEG UNTUK DIKENALI OLEH RAKYAT MASIH BELUM BERHASIL

Akan tetapi, sayangnya, usaha yang dikeluarkan oleh banyak caleg bagai bertepuk sebelah tangan. Mayoritas rakyat di Indonesia masih belum mengetahui profil para calon anggota legislatif dengan baik. Berdasarkan data dari .Lingkaran Survei Indonesia (LSI) pada 2019, sebanyak 70,6 persen dari 1.200 responden mengaku tidak mengenal caleg yang akan dipilih, hanya 25,8 persen yang mengenal caleg yang akan dipilihnya, sedangkan sisanya tidak mengetahui harus menjawab apa. Survei juga pernah dilakukan oleh Line Indonesia di tahun yang sama. Melalui Line Today, didapatkan bahwa terdapat 80 persen dari 33.265 responden yang mengaku tak mengenal calon perwakilannya pada lembaga legislatif.

BACA JUGA:  Menakar Keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis di Depok: Tantangan dan Tolak Ukur Keberhasilan

REKOMENDASI/SARAN UNTUK MENINGKATKAN PEMAHAMAN RAKYAT DALAM PEMILIHAN ANGGOTA LEGISLATIF

Sistem proporsional terbuka dalam pemilihan calon anggota legislatif di Indonesia memberikan kesempatan kepada seluruh calon untuk dapat menang dalam pemilihan. Dalam rangka memastikan yang terpilih memanglah yang terbaik, pemilu harus kembali kepada hakikatnya, yakni kontestasi orang-orang yang berwawasan dan diyakini berkompeten dalam mengatasi permasalahan publik. Maka dari itu, sudah sepatutnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) di berbagai tingkatan berkoordinasi dalam menghadirkan suatu sistem informasi yang mencakup data-data calon anggota legislatif yang perlu ditunjukkan kepada publik, seperti identitas umum caleg, karya ilmiah yang pernah dihasilkan oleh caleg, prestasi/penghargaan yang pernah diraih oleh caleg, riwayat pelanggaran yang pernah dilakukan oleh caleg, serta riwayat jabatan dalam dunia pemerintahan yang pernah ditempuh oleh caleg. Pemasangan baliho/poster layaknya kampanye yang sudah dilakukan oleh para caleg juga bisa diadaptasi oleh KPU. Jika caleg memasang baliho/poster yang mengajak rakyat untuk memilih mereka, maka KPU bisa memasang baliho/poster (di dunia nyata dan dunia maya) yang mengajak rakyat untuk dapat mengakses data-data para caleg melalui link/kode QR. Dengan begitu, semua rakyat bisa menentukan caleg yang terbaik secara objektif, bukan didasarkan pada perasaan pribadi atau janji-janji caleg semata.

Ingin produk, bisnis atau agenda Anda diliput dan tayang di DepokPos? Silahkan kontak melalui email [email protected]

Pos terkait