Rumah Adat Melayu, Hunian Kayu Tradisional yang Unik Limas Potong

Rumah Adat Melayu, Hunian Kayu Tradisional yang Unik Limas Potong

DEPOKPOS – Rumah Limas Potong, rumah tradisional khas melayu yang kini telah resmi menjadi salah satu situs bersejarah di Batam, kepulauan riau ini memang tak banyak diketahui oleh banyak orang, terutama masyarakat Batam sendiri. Rumah khas melayu yang telah menjadi objek wisata bersifat sejarah ini memang terdengar masih sedikit asing di telinga masyarakat sekitar meski terletak di tempat yang cukup sering dikunjungi oleh masyarakat Batam, Kampung Tua, Batu Besar.

Berdiri sejak 1959 rumah setinggi 1,5 m di atas permukaan tanah ini memang benar- benar memiliki ciri khas melayu yang begitu kental. Seperti dinding rumah yang terbuat dari papan berwarna coklat dan atapnya yang bewarna merah. Dulunya, rumah ini hanyalah rumah tempat tinggal biasa yang ditinggali sepasang suami istri bersama 5 anak dan kedua orang tuanya. Namun, setelah pemilik rumah meninggal dunia, rumah ini menjadi kosong karena ditinggalkan oleh anak- anaknya yang sudah menikah.

Perjalanan yang cukup panjang dan melelahkan sedikit mulai hilang ketika kami pertama kali menginjakkan kaki di rumah unik ini. Pemandangan hijau yang tersaji benar- benar membuat mata terasa segar. Meski sebelumnya kami harus tersesat berkali- kali. Kami mencoba bertanya kepada siapapun yang kami temui, namun tak membuahkan hasil. Tak satu orangpun tahu akan keberadaan rumah limas potong ini meski tinggal di daerah yang sama. Tak putus asa, kami mencoba bertanya dengan menunjukkan foto rumah Limas ini hingga akhirnya kami menemuinya.

BACA JUGA:  15 Jurusan Kuliah dengan Peluang Kerja Melimpah Setelah Lulus

Dengan segera kami melangkahkan kaki mencari penjaga rumah untuk meminta izin masuk ke dalam rumah berbentuk limas terpotong ini. Namun ternyata, kami harus menunggu beberapa saat karena penjaga yang bernama Bapak Abdul Rasyid sedang menunaikan sholat ashar di Masjid yang terletak tepat di sebelah Rumah Limas Potong. Menunggu dengan pemandangan hijau serta suara pesawat yang hendak take off silih berganti sama sekali tak membuat kami bosan dan lelah.

Setelah menunggu sekitar 10 menit, akhirnya kami memasuki halaman rumah bersama Pak Rasyid yang akan membagikan sedikit informasi mengenai rumah Limas ini. Kami menaiki 7 anak tangga kecil dan melihat sebuah tempayan berisi air yang berfungsi untuk mebasuh kaki sebelum masuk dalam rumah. Hal ini merupakan suatu kebiasaan adat Melayu yang telah diturunkan sejak dahulu kala.

BACA JUGA:  Peran Hukum Agraria dalam Pembangunan Berkelanjutan

Kami melepaskan sepatu dan mulai melihat- lihat isi rumah. Sepanjang lorong, kami mendapati dinding rumah dipenuhi oleh foto- foto yang menceritakan sejarah rumah itu. Foto- foto tersebut merupakan peninggalan Haji Sain yang telah tinggal dirumah tersebut sejak November 1959.

Rumah yang terdiri dari satu kamar pengantin ini, berada di tengah- tengah kebun kelapa nan rimbun dan bentuknya yang sangat kontras dengan rumah- rumah lain yang ada disekitarnya. Meski pernah direnovasi oleh pemerintah kota setempat namun bentuk rumah ini tetap sama jika dilihat dari luar, karena pemerintah tetap mempertahankan bentuk dan isi aslinya. Pak Rasyid mengatakan, sebelum di renovasi, rumah ini sempat akan di robohkan karena sudah tidak ada menempati. Namun, pemerintah melarang dan meminta agar rumah ini dijadikan sebagai cagar budaya yang memiliki 3 fungsi. Historis sebagai historis sebagai langkah melestarikan peninggalan kebudayaan melayu di Kota Batam, fungsi edukasi sebagai laboratorium sejarah sekaligus pendidikan generasi muda dan fungsi wisata sebagai daya tarik bagi wisatawan yang berkunjung ke Batam.

BACA JUGA:  Pentingnya Personal Branding Bagi Kehidupan Mahasiswa

Rumah peninggalan Haji Sain inipun sempat dijadikan sebagai tempat penduduk sekitar belajar membatik dan menata rias pengantin. Tak heran jika di dalam rumah ini terdapat patung rekaya yang mengenakan pakaian pengantin khas melayu. Setelah merasa puas melihat- lihat keadaan rumah dan sekitarnya, kami pun memutuskan untuk menyudahinya. Kami mengucapkan terima kasih dan berpamitan kepada Pak Rasyid yang sudah memberikan izin dan menemani kami untuk melihat- lihat. Kami berharap semoga rumah Limas Potong ini ramai dikunkungi masyarakat Batam dan lebih dilestarikan lagi. Dan semoga rumah Limas Potong ini dapat diketahui oleh masyarakat luas.

Kristoforus Bintang Pratomo

Ingin produk, bisnis atau agenda Anda diliput dan tayang di DepokPos? Silahkan kontak melalui WhatsApp di 081281731818

Pos terkait