DEPOKPOS – Kota Depok menjadi salah satu kota yang dibina oleh program Improvement of Solid Waste Management to Support Regional and Metropolitan Cities (ISWMP) dari pemerintah pusat. Program berskala nasional ini untuk meningkatkan kinerja pengelolaan sampah.
Team Leader National Project Management Consultant (NPMC) – ISWMP, Direktorat Sanitasi, Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Ria Ismaria mengatakan, program ini dimulai pada tahun 2019. Kota Depok masuk pada 2022 akhir dan menjadi salah satu kota yang lolos dalam tahap penjaringan.
“ISWMP programnya bukan hanya membangun infrastuktur saja, tetapi juga tata kelolanya. Seperti, kelembagaannya, pembiayaannya, perubahan perilaku masyarakat,” tuturnya, Kamis (22/06/23).
Pemerintah Daerah (Pemda) yang terjaring dalam program ini tidak sembarangan karena ada 11 rencana aksi yang harus dipenuhi oleh mereka. Di antaranya, harus mempunyai lahan minimal 1 hektare karena akan dibangun infrastruktur.
Lalu, membuat desain atau rencana induk pengolahan sampah. Kemudian, Pemda harus mau mengalokasikan anggaran biaya operasional setelah infrastuktur dibangun.
“Depok bersedia dan menyanggupi semua itu, bahkan sudah ada pernyataan dari DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Depok,” ungkapnya.
Menurut Ira, dengan persyaratan dan ketentuan yang ada, Kota Depok cukup responsif dan pemerintahnya mempunyai perhatian yang besar terhadap pengelolaan sampah.
“Mungkin karena pemerintah merasa Kota Depok sudah cukup lama memiliki permasalahan TPA Cipayung, selain juga fasilitas yang disiapkan oleh provinsi, yaitu Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut Nambo juga belum kunjung jelas,” ucapnya.
Direncanakan, melalui program ini akan dibangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di dekat TPA Cipayung. Sehingga permasalahan sampai di Kota Depok bisa diatasi.
“Semoga TPST ini akan menyeimbangkan rencana yang dibangun oleh Pemerintah Provinsi, jadi bukan meniadakan tetapi kami ini menguatkan sehingga beban ke TPA Cipayung itu akan berkurang dan rencana membuang sampah ke Nambo kuotanya tidak perlu ditambah,” tutup Ira.