BIOMASSA, Potensi Limbah Pertanian terhadap Pengembangan Energi Terbarukan

DEPOKPOS – Pemerintah Indonesia kini tengah berupaya mendorong percepatan Transisi Energi di dalam negeri. Hal ini guna mencapai target Net Zero Emission (NZE) pada 2060, ditengah laju krisis iklim yang terjadi hampir di seluruh dunia termasuk Indonesia.

Dilansir dari website resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, dalam mendukung percepatan transisi energi di dalam negeri, Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik guna mendorong target penurunan emisi Indonesia tahun 2030.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Peran Palestina Terhadap Kemerdekaan Indonesia

Di samping itu, Indonesia meningkatkan komitmen pencapaian Nationally Determined Contribution (NDC) pada tahun 2030 dengan target penurunan emisi per 23 September 2022 sebesar 31,89% (sebelumnya 29%) unconditionally dan 43,20% (sebelumnya 41%) conditionally.

Dengan posisinya yang strategis, Indonesia sendiri sebenarnya memiliki potensi besar untuk bisa beralih sepenuhnya ke energi terbarukan. Dimana Indonesia memiliki potensi energi matahari, angin, air, panas, bumi, serta energi biomassa sebagai sumber energi untuk pengembangan energi terbarukan.

BACA JUGA:  Peran Palestina Terhadap Kemerdekaan Indonesia

Energi Biomassa adalah energi yang didapat dari senyawa organik yang dihasilkan melalui proses fotostetik, baik berupa produk atau buangan. Dimana itu diperoleh dari tanaman, alga, limbah organik dan senyawa organik lainnya. Senyawa organik memiliki kandungan karbon dan hidrogen yang dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan energi.

Hal tersebut menjadikan energi biomassa menjadi energi terbarukan, yang tidak akan habis karena sumber energi akan terus ada. Seperti pada penggunaan energi lainnya, energi biomassa dapat dimanfaatkan untuk pembangkit listrik maupun keperluan lain seperti pemanas ataupun memasak. Potensi besar biomassa yang ada untuk energi saat ini salah satunya adalah limbah hasil pertanian.

BACA JUGA:  Peran Palestina Terhadap Kemerdekaan Indonesia

Dijuluki sebagai negara agraris yang sebagian besar masyarakatnya mengandalkan sektor pertanian, tentunya Indonesia memiliki lahan pertanian yang luas serta sumber daya alam yang begitu melimpah. Dimana demikian berpotensi menghasilkan adanya hasil samping yakni limbah-limbah pertanian dari aktivitas bertani tersebut.

Ingin produk, bisnis atau agenda Anda diliput dan tayang di DepokPos? Silahkan kontak melalui WhatsApp di 081281731818

Pos terkait