PP Muhammadiyah Resmi Laporkan Thomas Jamaluddin dan Andi Pangerang Hasanuddin ke Bareskrim Polri

PP Muhammadiyah Resmi Laporkan Thomas Jamaluddin dan Andi Pangerang Hasanuddin ke Bareskrim Polri

DEPOKPOS – PP Muhammadiyah melalui kuasa hukumnya, resmi melaporkan dua pemilik akun, yakni Thomas Jamaluddin dan AP Hasanuddin.

Keduanya adalah peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Pelapornya adalah Ewi, SH. Seorang pengacara yang beralamat di Jl. Abd Rahman Saleh No. 60 RT 004 RW 003 Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  4 Ribu Prajurit TNI Terlibat Judi Online Kena Sanksi

Ewi diwakili kuasa hukumnya, Gufroni SH, MH, Ikhwan Fahrozi SH, dan Rasyid Ridha SH, dari Kantor Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik PP Muhammadiyah, yang beralamat di Jalan Menteng Raya Nomor 62, Jakarta Pusat.

Dalam laporannya, Ewi mengungkapkan, pada Minggu, 23 April 2023, seseorang dengan akun facebook bernama AP Hasanuddin mengunggah postingan komentar bernada hasutan kebencian dan ancaman kekerasan yang ditujukan kepada Muhammadiyah dan/atau kadernya, terkait perbedaan penentuan tanggal hari raya Idulfitri 1444 H.

BACA JUGA:  UBN Bertemu Habib Salim Segaf Al Jufri, Apa yang Dibahas?

Postingan komentar tersebut diunggah oleh AP Hasanuddin pada kolom komentar postingan Thomas Djamaluddin, yang menyebutkan bahwa Negara-negara Arab dalam menentukan tanggal hari raya Idulfitri 1444 H, tidak hanya berdasarkan pada hisab semata, melainkan juga dengan rukyat.

Unggahan tersebut menuai polemik di sosial media Facebook dan media massa, sebab AP Hasanuddin menyatakan dalam komentarnya, dirinya siap menghalalkan darah semua Muhammadiyah dan siap membunuh warganya satu per-satu.

BACA JUGA:  Erupsi Gunung Lewotobi, Kemenhub Siapkan Alternatif Angkutan Laut

“LBH-AP PP Muhammadiyah menilai bahwa dua komentar postingan tersebut sudah masuk kategori tindak pidana,” tegas Ewi dalam laporan yang ditujukan ke Kapolri dan ditembuskan ke Bareskrim Polri itu.

Ingin produk, bisnis atau agenda Anda diliput dan tayang di DepokPos? Silahkan kontak melalui WhatsApp di 081281731818

Pos terkait