DEPOKPOS – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Banjarnegara, AKBP Hendri Yulianto, memberikan keterangan terkait kasus pembunuhan yang dilakukan dukun pengganda uang.
Hendri mengatakan, Polres Banjarnegara telah mengamankan TH (45) yang diduga melakukan pembunuhan berencana dengan modus menggandakan uang.
“Polres Banjarnegara mengungkap perkara tindak pembunuhan berencana yang dilakukan oleh TH alias Mbah Slamet, umur 45 tahun, asal Kecamatan Wanayasa, Banjarnegara,” ujar Hendri Yulianto dalam konferensi pers di Polres Banjarnegara.
Polisi juga menemukan sebelas korban yang dikubur oleh Slamet di jalan setapak menuju ke hutan di wilayah Wanayasa.
Secara keseluruhan polisi menemukan 11 korban yang diduga dibunuh oleh Slamet. Namun identitas korban belum diungkap oleh polisi.
Kronologi Pembunuhan
Dukun Pengganda Uang Banjarnegara Terungkapnya kasus ini bermula ketika Polres Banjarnegara menerima laporan orang hilang berinisial PO pada Senin (27/3/2023).
PO yang merupakan warga Sukabumi, Jawa Barat, dilaporkan hilang setelah menemui Slamet di Banjarnegara pada Kamis (23/3/2023).
Sebelum dinyatakan hilang, PO sempat mengirim pesan WhatsApp kepada anaknya untuk mengabarkan posisi dan langkah antisipasi.
“Ini di rumahnya Pak Slamet. Buat jaga-jaga kalau umur ayah pendek, misal ayah tidak ada kabar sampai Minggu, langsung saja ke lokasi bersama aparat,” bunyi pesan tersebut.
Pada Jumat (24/3/2023) ponsel PO sudah tidak bisa dihubungi. Kemudian pihak keluarga pun melaporkan hilangnya PO ke Polres Banjarnegara pada Senin.
Dari hasil penyelidikan polisi di TKP, diketahui bahwa Slamet telah mengubur jasad PO di sebuah lahan perkebunan.
“Korban (PO) telah dikubur di jalan setapak menuju ke hutan di Wanayasa,” kata Hendri.
Setelah dilakukan pengembangan penyelidikan, ditemukan 10 jenazah lain di lokasi yang tak jauh dari tempat PO dikuburkan.
Modus Pembunuhan
Dukun Pengganda Uang Banjarnegara Slamet mengaku sebagai dukun yang bisa melipatgandakan uang kepada para korbannya.
Hendri menuturkan, PO telah menyetor uang sejumlah Rp70 juta secara bertahap kepada Slamet untuk dilipatgandakan.