Oleh : Anisa Salsabila, Aktivis Dakwah
Kasus bunuh diri di kalangan murid sekolah Jepang dilaporkan meningkat tinggi pada 2022. Tercatat ada 514 murid SD, SMP, dan SMA yang bunuh diri sepanjang tahun lalu di Jepang.
Kondisi pandemi COVID-19 diduga sebagai salah satu penyebabnya. Tahun lalu, Jepang baru meloloskan aturan yang melarang penghinaan online setelah kasus cyberbullying meningkat saat pandemi, hingga memicu bunuh diri.
Berdasarkan laporan Kyodo, Rabu (15/3/2023), rincian korban bunuh dirinya adalah 17 murid SD, 143 murid SMP, dan 354 murid SMA. Pihak pemerintah mengaku sedang menganalisis situasi, termasuk dampak COVID-19. Angka bunuh diri murid pada 2022 naik dari angka tertinggi sebelumnya, yakni 499 kasus bunuh diri anak sekolah pada 2020.
Pada 2022, The Japan Times melaporkan bahwa cyberbullying di Jepang meningkat saat pandemi COVID-19. Online bullying yang dilakukan ramai-ramai oleh akun anonim menjadi pekerjaan rumah bagi pihak berwenang. Pemerintah Jepang lantas membuat UU anti-penghinaan online. Pelaku bisa dipenjara hingga satu tahun, namun belum tentu semua orang mau melapor karena prosesnya bisa rumit.
Berikut ini beberapa saran yang bisa dilakukan jika menjadi target cyberbullying, terutama bagi remaja:
a. Lepas medsos: Jangan mengindahkan perilaku para bullies. Kurangi dulu pemakaian komputer atau ponsel, dan lakukan sesuatu untuk mendistraksi diri dari bullying.
b. Jangan membalas: Tak perlu meladeni para pelaku cyberbullying. Hal itu bisa memperparah keadaan.
c. Simpan bukti: Jika menjadi korban cyberbullying, simpan dulu barang buktinya untuk berjaga-jaga apabila pelaku melakukan hal yang lebih parah, sehingga kamu perlu melapor ke pihak berwenang.
d. Laporkan: Media sosial memiliki fitur melaporkan untuk melawan tindakan negatif. Hal itu juga bisa dilakukan.
e. Blokir: Jangan ragu untuk memblokir pelaku cyberbullying agar tidak bisa menghubungi anda lagi.
f. Terapi: Terkadang, bantuan profesional juga diperlukan untuk meredakan dampak dari cyberbullying.