Aset Lukas Enembe Senilai Rp60,3 M Disita KPK

DEPOKPOS – Komisi Pemberantasan Korupsi menyita sejumlah aset senilai lebih kurang Rp60,3 miliar yang diduga milik Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe yang menjadi tersangka kasus suap dan gratifikasi.

“Dari beberapa rangkaian pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik dengan satu di antaranya kembali melakukan penyitaan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Bacaan Lainnya

Ali merinci setidaknya ada tujuh aset bernilai ekonomis yang disita oleh KPK, meliputi pertama, sebidang tanah dan bangunan berupa hotel di Jalan S. Condronegoro, Kelurahan Angkasapura, Kecamatan Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua.

BACA JUGA:  Pastikan Tak Ada Kecurangan, Polri Tinjau Posko Cat Uji Akademik

Kedua, tanah seluas 2.000 meter persegi beserta bangunan di atasnya yang berlokasi di Kelurahan Doyo Baru, Kecamatan Sentani, Kabupaten Jayapura.

Aset ketiga, tanah seluas 682 meter persegi beserta bangunan di atasnya yang berlokasi di Kelurahan Entrop, Kecamatan Jayapura Selatan, Kota Jayapura.

“Keempat, tanah seluas 2.199 meter persegi beserta bangunan di atasnya yang berlokasi di Desa Doyo Baru, Kecamatan Waibu, Kabupaten Jayapura,” terang Ali.

BACA JUGA:  Pastikan Tak Ada Kecurangan, Polri Tinjau Posko Cat Uji Akademik

Selain itu, KPK juga menyita aset Lukas Enembe yang berlokasi di Jakarta dan Bogor.

Aset kelima, yakni satu unit apartemen The Groove Masterpiece yang berlokasi di Setiabudi, Jakarta Selatan.

Keenam, rumah Cluster Violin 3, Golf Island, Jalan Pantai Indah Barat, PIK, Kelurahan Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

Ketujuh, tanah seluas 862 meter persegi beserta bangunan di atasnya yang berlokasi di Babakan Lebak, Kelurahan Balumbang Jaya, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.

“Ditambah pula dengan penyitaan sejumlah uang dari berbagai pihak yang memiliki keterkaitan dengan perkara ini,” tambah Ali Fikri.

BACA JUGA:  Pastikan Tak Ada Kecurangan, Polri Tinjau Posko Cat Uji Akademik

Ali mengatakan KPK berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini dengan terus mengembangkan data yang berkaitan dengan Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe.

“KPK berkomitmen tuntaskan perkara ini dengan terus kembangkan data yang kami miliki,” kata dia.

Sebelumnya, KPK juga telah membekukan rekening berisi uang sekitar Rp81,8 miliar dan 31.559 ribu dolar Singapura yang diduga terkait dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi untuk tersangka Lukas Enembe.

Ingin produk, bisnis atau agenda Anda diliput dan tayang di DepokPos? Silahkan kontak melalui WhatsApp di 081281731818

Pos terkait