DEPOKPOS – Beberapa orang guru honorer berstatus Pegawai Tenaga Kependidikan (PTK) Non Aparatur Sipil Negara (ASN) di SMA dan SMK di Kota Depok, Jawa Bara,t mengaku sudah tiga bulan tidak menerima gaji.
Akibatnya, mereka terpaksa utang di warung dan bahkan ada yang sampai harus pinjam uang dari pihak rentenir. ABC (nama yang disamarkan-red), seorang guru PTK Non ASN di salah satu SMAN di Kota Depok, mengaku sudah tiga bulan gajinya belum dibayarkan.
Bahkan, pemerintah merencanakan akan menunda hak mereka lagi selama beberapa bulan. Hal ini yang membuat dirinya bersama para PTK Non ASN makin getir.
“Ya, udah tiga bulan dari Januari sampai Maret belum dibayar. Infonya Ini mau ditunda lagi (pembayarannya). Saya bingung, katanya Indonesia kekurangan guru tapi hak-hak guru honorer diabaikan,” ujar ABC, yang minta namanya dirahasiakan, saat ditemui di salah satu SMAN di Kota Depok, Kamis (9/3).
Dia menambahkan, di Kota Depok ada 15 SMAN dan empat SMKN dengan total guru PTK Non ASN 475 orang. Per sekolah guru PTK Non ASN 25 orang.
Pria yang sudah 6 tahun mengajar itu mengaku sangat sedih dengan kebijakan penundaan pembayaran gaji tersebut. Karena di tempat dia mengajar gaji per bulan itulah menjadi satu-satunya penghasilan yang dimiliki.
“Beda dengan sekolah lain seperti SMA ataupun SMK yang memiliki iuran sumbangan pembinaan pendidikan (SPP). Sementara di tempat saya mengajar umumnya sekolah pemerintah tidak ada memberlakukan pemungutan iuran apapun,” ucapnya.
Akibat belum menerima bayaran selama tiga bulan, dia mengaku terpaksa mengutang ke warung dan pinjam dari rentenir dengan bunga 20 persen buat kebutuhan sehari-hari, dan uang sekolak anak.Dirinya juga terpaksa menunggak pembayaran SPP anaknya yang bersekolah di swasta.
Tak cuma itu, ponsel dia juga sudah tidak aktif lantaran kehabisan kuota. ABC, berharap Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat agar membayarkan gaji guru honorer dan kasus keterlambatan pembayaran gaji guru tidak terulang kembali.
“Guru PTK Non ASN lainnya DEF mengaku mengalami kesulitan keuangan, setelah tidak dibayarnya gaji sejak Januari 2023,” terang dia.