KPK Ungkap Kasus Korupsi Bansos Beras Ratusan Milyar di Kemensos

DEPOKPOS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus dugaan korupsi dalam pekerjaan penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020-2021 di Kementerian Sosial (Kemensos).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan perkara itu berkaitan dengan kerugian negara.

Bacaan Lainnya

“Itu terkait dengan pasal-pasal melawan hukum ya, yaitu Pasal 2 atau Pasal Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, jadi terkait dengan adanya dugaan kerugian keuangan negara,” kata Ali, Kamis (16/3/2023).

BACA JUGA:  Kapal Pengangkut BBM Pertamina Terbakar di Lombok

Menurut taksiran kerugian negara yang dihasilkan dari korupsi bansos beras ini menyentuh angka ratusan miliar rupiah.

Namun untuk jumlah pastinya, Ali belum bisa membeberkannya. Itu karena penghitungan kerugian negara masih terus dilakukan.

“Adapun mengenai jumlahnya, sejauh ini sementara sambil menunggu nanti data lengkap dari lembaga yang berwenang menghitungnya, ya kira-kira ratusan miliar, yang nanti bisa menjadi kerugian keuangan negara,” ungkapnya.

Lebih jauh, menurut Ali, yang terpenting dari kasus korupsi bansos beras ini bukanlah soal kerugian negara.

BACA JUGA:  Kapal Pengangkut BBM Pertamina Terbakar di Lombok

Melainkan terkait dengan penyaluran bansos beras ke masyarakat miskin yang justru dikorupsi.

“Sehingga sangat ironis apabila kemudian pelaksanaan dari penyaluran bansos semacam ini justru ada dugaan korupsi oleh oknum-oknum tertentu dimaksud,” kata Ali.

Terkait kasus ini, KPK belum mengumumkan secara detail soal uraian konstruksi perkara, termasuk para pihak yang dijadikan sebagai tersangka.

Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka.

Mereka antara lain M. Kuncoro Wibowo selaku Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Logistic. Kuncoro sebagaimana diketahui telah mengundurkan diri sebagai Dirut PT Transportasi Jakarta (Transjakarta).

BACA JUGA:  Kapal Pengangkut BBM Pertamina Terbakar di Lombok

Kemudian, Ivo Wongkaren, Ketua Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP); Budi Susanto, Direktur Komersial PT BGR; April Churniawan, VP Operation PT BGR; Roni Ramdani, Ketua Tim Penasihat PT PTP; dan Richard Cahyanto, GM PT PTP.

Ingin produk, bisnis atau agenda Anda diliput dan tayang di DepokPos? Silahkan kontak melalui WhatsApp di 081281731818

Pos terkait